Mulai April 2026, Sekolah Terapkan Pembelajaran Daring dan Hybrid

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pemerintah akan mulai menerapkan sistem pembelajaran kombinasi daring dan tatap muka (hybrid) di sekolah-sekolah mulai April 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah efisiensi energi yang sedang digalakkan secara nasional.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menyampaikan bahwa penyesuaian metode belajar dilakukan agar operasional sektor pendidikan tetap berjalan optimal tanpa mengabaikan upaya penghematan energi.

Pembelajaran Disesuaikan dengan Jenis Mata Pelajaran

Menurutnya, tidak semua kegiatan belajar akan dialihkan ke sistem daring. Untuk mata pelajaran yang membutuhkan praktik langsung, kegiatan belajar tetap dilaksanakan secara tatap muka di sekolah.

“Pembelajaran yang bersifat praktikum tetap dilakukan secara langsung agar kualitas pendidikan tetap terjaga,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta.

Baca Juga :  Kabar Baik untuk Pemda! Dana DBH dan DAU Mulai Cair Sejak Januari 2026

Sementara itu, materi pembelajaran yang bersifat teori akan lebih banyak dilakukan secara daring guna mengurangi penggunaan energi di lingkungan sekolah.

Bagian dari Strategi Nasional Penghematan Energi

Kebijakan ini merupakan salah satu dari sejumlah langkah strategis pemerintah dalam merespons kenaikan harga minyak dunia yang berdampak pada anggaran negara.

Selain sektor pendidikan, pemerintah juga menerapkan beberapa kebijakan lain, antara lain:

  • Penerapan sistem kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara (ASN)
  • Optimalisasi penggunaan teknologi digital
  • Pembatasan perjalanan dinas
  • Efisiensi penggunaan energi di gedung perkantoran

Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat menekan konsumsi energi tanpa mengganggu layanan publik.

Dampak Global Jadi Pertimbangan

Kenaikan harga minyak dunia yang menembus kisaran USD 100 per barel menjadi salah satu faktor utama kebijakan ini diambil. Kondisi tersebut dipicu oleh ketegangan geopolitik global yang berdampak pada jalur distribusi energi internasional.

Baca Juga :  Dalam Sepekan Berhasil Ungkap Kasus Penculikan Bilqis : Ini Profil Kapolresta Makassar Kombes Pol Arya Mantan Sespri SBY

Pemerintah memastikan bahwa kebijakan efisiensi ini telah disusun berdasarkan pengalaman sebelumnya, termasuk saat pengaturan mobilitas pada masa pandemi.

Pemerintah Jamin Layanan Tetap Optimal

Meski ada perubahan sistem pembelajaran, pemerintah menegaskan bahwa kualitas pendidikan tidak akan dikorbankan. Penyesuaian metode belajar diharapkan tetap mampu memenuhi kebutuhan siswa secara maksimal.

“Tujuannya agar kebijakan efisiensi energi berjalan efektif tanpa memberikan dampak signifikan terhadap masyarakat,” kata Pratikno.

Dengan skema ini, sekolah diharapkan dapat tetap beroperasi secara efisien sekaligus menjaga mutu pembelajaran di tengah tantangan global.

Berita Terkait

Jaksa Agung Lantik 15 Kajati dan Pejabat Eselon II, Ini Daftar Lengkapnya
Kejagung Hati-hati Usut Kasus Febrie Adriansyah, Ini Alasannya
Gaji PPPK 2026 Setelah Tunjangan: Segini Penghasilan per Bulan dan Simulasinya
Gaji PPPK Daerah 2026 Dijamin Pemerintah, Ada Tambahan DAU Rp8 Triliun
Guru PPPK Bakal Jadi ASN Pusat? Pemerintah Kaji Skema Baru, Ini Penjelasannya
Mulai 17 Agustus 2026, Balik Nama Sertifikat Tanah Selesai 10 Hari
Jadi Paskibraka Nasional di Istana, Berapa Gaji dan Bonus yang Diterima?
Pajak Marketplace Ditunda Lagi! PPh 22 Seller Baru Berlaku 1 November 2026
Berita ini 208 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:02 WIB

Jaksa Agung Lantik 15 Kajati dan Pejabat Eselon II, Ini Daftar Lengkapnya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 02:00 WIB

Kejagung Hati-hati Usut Kasus Febrie Adriansyah, Ini Alasannya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:03 WIB

Gaji PPPK 2026 Setelah Tunjangan: Segini Penghasilan per Bulan dan Simulasinya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:00 WIB

Gaji PPPK Daerah 2026 Dijamin Pemerintah, Ada Tambahan DAU Rp8 Triliun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 01:03 WIB

Guru PPPK Bakal Jadi ASN Pusat? Pemerintah Kaji Skema Baru, Ini Penjelasannya

Berita Terbaru

Otomotif

Harga Honda PCX 160 dan Yamaha Nmax Agustus 2026

Rabu, 12 Agu 2026 - 16:00 WIB