Kasus Dugaan Emas Ilegal, Juragan Toko Emas Semar Nganjuk Ternyata Sosok Dermawan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 15 Maret 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Nganjuk – Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan perdagangan emas ilegal yang menyeret pemilik Toko Emas Semar di Kabupaten Nganjuk menarik perhatian publik. Di tengah proses hukum yang berjalan, sosok pemilik toko berinisial TW justru dikenal warga sekitar sebagai pribadi yang dermawan.

TW disebut pernah tinggal di sebuah rumah besar yang berada di Jalan Diponegoro, Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk. Namun dalam sekitar satu dekade terakhir, rumah tersebut sudah tidak lagi ditempati karena ia dan keluarganya memilih menetap di Surabaya.

Hartono, Ketua RW setempat yang juga bertetangga dengan rumah tersebut, mengatakan TW dikenal sebagai sosok yang pendiam namun memiliki kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Ia kerap memberikan bantuan ketika warga mengadakan kegiatan bersama.

Baca Juga :  Elon Musk Kini Punya Harta Rp 18 Kuadriliun, Ini Sumber Kekayaannya

Menurut Hartono, setiap peringatan Hari Kemerdekaan atau kegiatan sosial warga, TW hampir selalu memberikan kontribusi berupa sumbangan. Hal itu membuat banyak warga mengenalnya sebagai pengusaha yang tidak pelit membantu masyarakat.

Ia juga menceritakan bahwa TW sudah lama tinggal di kawasan tersebut. Pada masa mudanya, TW disebut tinggal bersama orang tuanya di kawasan Jalan Ahmad Yani, Nganjuk, sebelum akhirnya membangun rumah di Jalan Diponegoro pada pertengahan tahun 1980-an.

Saat pertama kali membangun rumah tersebut, TW sempat memiliki rencana membuka usaha produksi kerajinan emas. Beberapa peralatan bahkan sudah sempat didatangkan, namun rencana itu akhirnya tidak dilanjutkan.

Baca Juga :  Daftar Terbaru Orang Terkaya Indonesia Versi Forbes Januari 2026

Selain rumah di Jalan Diponegoro, TW juga diketahui memiliki sejumlah toko emas di beberapa wilayah di Kabupaten Nganjuk. Berdasarkan informasi warga, terdapat beberapa cabang toko emas miliknya yang tersebar di berbagai kecamatan.

Sebelumnya, tim penyidik Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di toko emas milik TW yang berada di Jalan Ahmad Yani serta rumah pribadinya di Jalan Diponegoro. Dari proses penggeledahan tersebut, petugas mengamankan sejumlah dokumen serta perhiasan emas lama yang diduga berkaitan dengan penyelidikan kasus yang sedang ditangani. (***)

Berita Terkait

Sidang MK: Program MBG Disebut Picu PHK Massal Guru PPPK
Kemnaker Buka Program Magang Jepang 2026, Cek Cara Daftarnya
Kejar Investor China, Purbaya Terbang Bahas Panda Bond
OJK Ungkap Hasil Audit Forensik Bank Jambi Sudah Keluar
BI Rate Naik ke 5,50 Persen, Segini Tambahan Cicilan KPR per Bulan
Pelaku UMKM Wajib Tahu! PPh Final 0,5 Persen Masih Berlaku, Begini Cara Menghitung dan Membayarnya
Rupiah Menguat ke Rp17.708 per Dolar AS, Ini Dampaknya bagi Kredit, Investasi, dan Harga Barang Impor
Pengganti LPG Mulai Disiapkan, RI Bakal Pakai CNG 3 Kg
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:00 WIB

Sidang MK: Program MBG Disebut Picu PHK Massal Guru PPPK

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:04 WIB

Kemnaker Buka Program Magang Jepang 2026, Cek Cara Daftarnya

Selasa, 16 Juni 2026 - 06:07 WIB

Kejar Investor China, Purbaya Terbang Bahas Panda Bond

Selasa, 16 Juni 2026 - 03:09 WIB

OJK Ungkap Hasil Audit Forensik Bank Jambi Sudah Keluar

Selasa, 16 Juni 2026 - 02:00 WIB

BI Rate Naik ke 5,50 Persen, Segini Tambahan Cicilan KPR per Bulan

Berita Terbaru

Oplus_131072

Lowongan Kerja

Lowongan Kerja Super Indo Juni 2026 Dibuka, Fresh Graduate Bisa Daftar

Selasa, 16 Jun 2026 - 18:00 WIB