Kasus Dugaan Emas Ilegal, Juragan Toko Emas Semar Nganjuk Ternyata Sosok Dermawan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 15 Maret 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Nganjuk – Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan perdagangan emas ilegal yang menyeret pemilik Toko Emas Semar di Kabupaten Nganjuk menarik perhatian publik. Di tengah proses hukum yang berjalan, sosok pemilik toko berinisial TW justru dikenal warga sekitar sebagai pribadi yang dermawan.

TW disebut pernah tinggal di sebuah rumah besar yang berada di Jalan Diponegoro, Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk. Namun dalam sekitar satu dekade terakhir, rumah tersebut sudah tidak lagi ditempati karena ia dan keluarganya memilih menetap di Surabaya.

Hartono, Ketua RW setempat yang juga bertetangga dengan rumah tersebut, mengatakan TW dikenal sebagai sosok yang pendiam namun memiliki kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Ia kerap memberikan bantuan ketika warga mengadakan kegiatan bersama.

Baca Juga :  Lumia Max 2025 Jadi Senjata Baru Nokia, Spesifikasi Premium Harga Masuk Akal

Menurut Hartono, setiap peringatan Hari Kemerdekaan atau kegiatan sosial warga, TW hampir selalu memberikan kontribusi berupa sumbangan. Hal itu membuat banyak warga mengenalnya sebagai pengusaha yang tidak pelit membantu masyarakat.

Ia juga menceritakan bahwa TW sudah lama tinggal di kawasan tersebut. Pada masa mudanya, TW disebut tinggal bersama orang tuanya di kawasan Jalan Ahmad Yani, Nganjuk, sebelum akhirnya membangun rumah di Jalan Diponegoro pada pertengahan tahun 1980-an.

Saat pertama kali membangun rumah tersebut, TW sempat memiliki rencana membuka usaha produksi kerajinan emas. Beberapa peralatan bahkan sudah sempat didatangkan, namun rencana itu akhirnya tidak dilanjutkan.

Baca Juga :  Kejari Bangka Selatan Tetapkan Mantan Bupati dan Camat sebagai Tersangka Kasus Mafia Tanah

Selain rumah di Jalan Diponegoro, TW juga diketahui memiliki sejumlah toko emas di beberapa wilayah di Kabupaten Nganjuk. Berdasarkan informasi warga, terdapat beberapa cabang toko emas miliknya yang tersebar di berbagai kecamatan.

Sebelumnya, tim penyidik Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di toko emas milik TW yang berada di Jalan Ahmad Yani serta rumah pribadinya di Jalan Diponegoro. Dari proses penggeledahan tersebut, petugas mengamankan sejumlah dokumen serta perhiasan emas lama yang diduga berkaitan dengan penyelidikan kasus yang sedang ditangani. (***)

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
MK Putuskan Dana Pendidikan Tak Boleh Lagi Biayai Program MBG
Superbank Raup Laba Rp182,6 Miliar pada Semester I 2026
BLT Kesra Rp900.000 Agustus 2026 Cair atau Tidak? Simak Informasi Terbarunya
Mutasi Kejaksaan Agung: Romi Arizyanto Kembali ke Jambi sebagai Kajari, Pernah Pimpin Kejari Sungai Penuh
DJP Kirim 317.923 Email ke Wajib Pajak, Pelapor SPT Nihil Jadi Sorotan
Rupiah Ditutup Melemah 28 Juli 2026 ke Rp17.962 per Dolar AS Jelang FOMC The Fed, Pasar Tunggu Keputusan Suku Bunga AS
Kelas 1, 2, 3 Resmi Dihapus, Ini Besaran Iuran BPJS Kesehatan Selama Masa Transisi
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 04:15 WIB

Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah

Jumat, 31 Juli 2026 - 04:00 WIB

MK Putuskan Dana Pendidikan Tak Boleh Lagi Biayai Program MBG

Jumat, 31 Juli 2026 - 02:06 WIB

Superbank Raup Laba Rp182,6 Miliar pada Semester I 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:05 WIB

BLT Kesra Rp900.000 Agustus 2026 Cair atau Tidak? Simak Informasi Terbarunya

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:01 WIB

Mutasi Kejaksaan Agung: Romi Arizyanto Kembali ke Jambi sebagai Kajari, Pernah Pimpin Kejari Sungai Penuh

Berita Terbaru