Kasus Dugaan Emas Ilegal, Juragan Toko Emas Semar Nganjuk Ternyata Sosok Dermawan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 15 Maret 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Nganjuk – Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan perdagangan emas ilegal yang menyeret pemilik Toko Emas Semar di Kabupaten Nganjuk menarik perhatian publik. Di tengah proses hukum yang berjalan, sosok pemilik toko berinisial TW justru dikenal warga sekitar sebagai pribadi yang dermawan.

TW disebut pernah tinggal di sebuah rumah besar yang berada di Jalan Diponegoro, Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk. Namun dalam sekitar satu dekade terakhir, rumah tersebut sudah tidak lagi ditempati karena ia dan keluarganya memilih menetap di Surabaya.

Hartono, Ketua RW setempat yang juga bertetangga dengan rumah tersebut, mengatakan TW dikenal sebagai sosok yang pendiam namun memiliki kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Ia kerap memberikan bantuan ketika warga mengadakan kegiatan bersama.

Baca Juga :  Rekayasa Ekspor CPO Terbongkar, Kejagung Tetapkan 11 Tersangka dari Pejabat hingga Pengusaha

Menurut Hartono, setiap peringatan Hari Kemerdekaan atau kegiatan sosial warga, TW hampir selalu memberikan kontribusi berupa sumbangan. Hal itu membuat banyak warga mengenalnya sebagai pengusaha yang tidak pelit membantu masyarakat.

Ia juga menceritakan bahwa TW sudah lama tinggal di kawasan tersebut. Pada masa mudanya, TW disebut tinggal bersama orang tuanya di kawasan Jalan Ahmad Yani, Nganjuk, sebelum akhirnya membangun rumah di Jalan Diponegoro pada pertengahan tahun 1980-an.

Saat pertama kali membangun rumah tersebut, TW sempat memiliki rencana membuka usaha produksi kerajinan emas. Beberapa peralatan bahkan sudah sempat didatangkan, namun rencana itu akhirnya tidak dilanjutkan.

Baca Juga :  Profil Yaqut Cholil Qoumas: Karier Politik, Organisasi, dan Total Kekayaan Rp13,7 Miliar

Selain rumah di Jalan Diponegoro, TW juga diketahui memiliki sejumlah toko emas di beberapa wilayah di Kabupaten Nganjuk. Berdasarkan informasi warga, terdapat beberapa cabang toko emas miliknya yang tersebar di berbagai kecamatan.

Sebelumnya, tim penyidik Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di toko emas milik TW yang berada di Jalan Ahmad Yani serta rumah pribadinya di Jalan Diponegoro. Dari proses penggeledahan tersebut, petugas mengamankan sejumlah dokumen serta perhiasan emas lama yang diduga berkaitan dengan penyelidikan kasus yang sedang ditangani. (***)

Berita Terkait

Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun Terungkap, Pemilik Toko Emas Semar Jadi Tersangka
Pensiunan PNS Bersiap Terima Gaji April dan Gaji ke-13
KPK Tetapkan Bupati Cilacap Syamsul Rachman & Sekda Jadi Tersangka Pemerasan THR
Warga RI Ramai Gadaikan Emas Jelang Lebaran 2026, Antam & UBS Paling Diminati!
10 Tablet Terjangkau 2026 dengan Stylus Pen, Cocok untuk Pelajar dan Pekerja
Kabar Kenaikan Gaji Pensiunan 2026 Beredar, Ini Penjelasan Taspen
Harga BBM Pertamina Naik 14 Maret 2026, Pertamax Kini Rp12.300 per Liter
Operasi Tangkap Tangan KPK di Cilacap Amankan 27 Orang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 16:00 WIB

Kasus Dugaan Emas Ilegal, Juragan Toko Emas Semar Nganjuk Ternyata Sosok Dermawan

Minggu, 15 Maret 2026 - 13:00 WIB

Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun Terungkap, Pemilik Toko Emas Semar Jadi Tersangka

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:00 WIB

Pensiunan PNS Bersiap Terima Gaji April dan Gaji ke-13

Minggu, 15 Maret 2026 - 00:09 WIB

KPK Tetapkan Bupati Cilacap Syamsul Rachman & Sekda Jadi Tersangka Pemerasan THR

Sabtu, 14 Maret 2026 - 23:00 WIB

Warga RI Ramai Gadaikan Emas Jelang Lebaran 2026, Antam & UBS Paling Diminati!

Berita Terbaru

Internasional

Fitur Baru Google Maps 2026: Ask Maps hingga Navigasi 3D Canggih

Minggu, 15 Mar 2026 - 18:04 WIB

Uncategorized

Mudik Lebaran 2026 Makin Hemat, Hutama Karya Diskon Tol JTTS 30%!

Minggu, 15 Mar 2026 - 17:00 WIB