Paska Bupati Tersangka KPK, Wabup Hendri Resmi Jabat Plt Bupati Rejang Lebong

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

REJANG LEBONG – Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri, resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong setelah menerima Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Provinsi Bengkulu. Penyerahan SK tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, pada Sabtu (14/3/2026).

Penyerahan SK berlangsung di ruang rapat Bupati Rejang Lebong dan disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Prosesi tersebut sekaligus menandai dimulainya tugas Hendri sebagai pelaksana kepala daerah sementara.

Penunjukan Hendri sebagai Plt Bupati Rejang Lebong merupakan tindak lanjut radiogram dari Kementerian Dalam Negeri serta surat dari Gubernur Bengkulu. Kebijakan ini diambil setelah adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Rejang Lebong pada Senin (9/3).

Baca Juga :  Cara Bayar Pajak Online Lengkap : PKB, PPh, PBB, dan Pajak Daerah

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Mian menyampaikan keprihatinan atas peristiwa yang menimpa pimpinan daerah di Kabupaten Rejang Lebong. Ia berharap kejadian tersebut tidak mengganggu pelayanan publik maupun jalannya roda pemerintahan daerah.

Mian juga mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah agar tetap bekerja secara profesional serta menjaga stabilitas pemerintahan. Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan normal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Hujan Meteor Eta Lyrids Capai Puncak di Indonesia 9 Mei 2026, Ini Waktu Terbaik Mengamatinya

Sementara itu, Hendri terlihat emosional saat menerima SK penunjukan tersebut. Ia bahkan tampak meneteskan air mata di hadapan para pejabat dan tamu undangan yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Hendri menyatakan siap menjalankan amanah yang diberikan dan berkomitmen menjaga keberlangsungan pemerintahan di Kabupaten Rejang Lebong agar tetap berjalan dengan baik.

Dengan penunjukan ini, untuk sementara seluruh kewenangan kepala daerah berada di tangan Hendri sebagai Plt Bupati Rejang Lebong hingga adanya keputusan lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (***)

Berita Terkait

RAPBN 2027: MBG Rp240 Triliun, Kopdes Rp3 Miliar, Dana Desa Naik Jadi Rp77 Triliun
BMKG Catat 2.610 Hotspot di Sumatra, Riau 355 Titik: Karhutla Makin Mengkhawatirkan
WhatsApp Diretas Lalu Kena Suspend, Komdigi Desak Meta Beri Klarifikasi 24 Agustus 2026
Sinopsis Insidious: Out of the Further, Film Horor Terbaru 2026
Kabar Baik PPPK, Pemerintah Amankan Anggaran Rp31 Triliun untuk Pengalihan Status
BMKG Ungkap Kondisi Kekeringan Agustus 2026, Bagaimana Jambi, Sumbar dan Riau?
Cara Buat Akun SSCASN BKN 2026 untuk CPNS: Syarat, Dokumen, dan Langkah Pendaftaran
Gaji PNS 2026 Semua Golongan: Tabel Lengkap, Gaji Tertinggi, Tunjangan dan Estimasi Penghasilan
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:00 WIB

RAPBN 2027: MBG Rp240 Triliun, Kopdes Rp3 Miliar, Dana Desa Naik Jadi Rp77 Triliun

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:00 WIB

BMKG Catat 2.610 Hotspot di Sumatra, Riau 355 Titik: Karhutla Makin Mengkhawatirkan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:01 WIB

WhatsApp Diretas Lalu Kena Suspend, Komdigi Desak Meta Beri Klarifikasi 24 Agustus 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:00 WIB

Sinopsis Insidious: Out of the Further, Film Horor Terbaru 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kabar Baik PPPK, Pemerintah Amankan Anggaran Rp31 Triliun untuk Pengalihan Status

Berita Terbaru