Paska Bupati Tersangka KPK, Wabup Hendri Resmi Jabat Plt Bupati Rejang Lebong

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

REJANG LEBONG – Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri, resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong setelah menerima Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Provinsi Bengkulu. Penyerahan SK tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, pada Sabtu (14/3/2026).

Penyerahan SK berlangsung di ruang rapat Bupati Rejang Lebong dan disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Prosesi tersebut sekaligus menandai dimulainya tugas Hendri sebagai pelaksana kepala daerah sementara.

Penunjukan Hendri sebagai Plt Bupati Rejang Lebong merupakan tindak lanjut radiogram dari Kementerian Dalam Negeri serta surat dari Gubernur Bengkulu. Kebijakan ini diambil setelah adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Rejang Lebong pada Senin (9/3).

Baca Juga :  Acer Perkenalkan Laptop RAM 100GB di CES 2026

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Mian menyampaikan keprihatinan atas peristiwa yang menimpa pimpinan daerah di Kabupaten Rejang Lebong. Ia berharap kejadian tersebut tidak mengganggu pelayanan publik maupun jalannya roda pemerintahan daerah.

Mian juga mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah agar tetap bekerja secara profesional serta menjaga stabilitas pemerintahan. Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan normal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Anak Beli Nomor HP Baru Wajib Scan Wajah? Ini Aturan Terbaru Komdigi untuk Usia di Bawah 17 Tahun

Sementara itu, Hendri terlihat emosional saat menerima SK penunjukan tersebut. Ia bahkan tampak meneteskan air mata di hadapan para pejabat dan tamu undangan yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Hendri menyatakan siap menjalankan amanah yang diberikan dan berkomitmen menjaga keberlangsungan pemerintahan di Kabupaten Rejang Lebong agar tetap berjalan dengan baik.

Dengan penunjukan ini, untuk sementara seluruh kewenangan kepala daerah berada di tangan Hendri sebagai Plt Bupati Rejang Lebong hingga adanya keputusan lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (***)

Berita Terkait

Pencairan JHT Kena Pajak? Ini Penjelasan Purbaya dan Aturan Resminya
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Diperpanjang
ASN Berpeluang Kantongi Dana Pensiun Rp1 Miliar, Ini Strategi yang Diungkap Kepala BKN
7 Provinsi Masih Buka Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2026, Cek Jadwal, Syarat, dan Daftar Lengkapnya
Mutasi Besar Polda Bengkulu 2026! Dirreskrimum, Dirlantas hingga Kabid Humas Berganti, Ini Daftar Lengkap Pejabat Baru
PN Jakarta Timur Jadwalkan Sidang Perdana Dokter Tifa Awal Juli 2026
Logo HUT RI Ke-81 Masuk Tahap Akhir, Ini 5 Desain Pilihan untuk Indonesia
Hasil Seleksi Administrasi PPPK Sekolah Rakyat 2026 Resmi Ditunda, Ini Jadwal Terbarunya
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:01 WIB

Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Diperpanjang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:00 WIB

ASN Berpeluang Kantongi Dana Pensiun Rp1 Miliar, Ini Strategi yang Diungkap Kepala BKN

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WIB

7 Provinsi Masih Buka Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2026, Cek Jadwal, Syarat, dan Daftar Lengkapnya

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:04 WIB

Mutasi Besar Polda Bengkulu 2026! Dirreskrimum, Dirlantas hingga Kabid Humas Berganti, Ini Daftar Lengkap Pejabat Baru

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:00 WIB

PN Jakarta Timur Jadwalkan Sidang Perdana Dokter Tifa Awal Juli 2026

Berita Terbaru

Ekonomi

Cara Menaikkan Limit PayLater dengan Cepat dan Aman

Sabtu, 27 Jun 2026 - 19:00 WIB