Paska Bupati Tersangka KPK, Wabup Hendri Resmi Jabat Plt Bupati Rejang Lebong

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

REJANG LEBONG – Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri, resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong setelah menerima Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Provinsi Bengkulu. Penyerahan SK tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, pada Sabtu (14/3/2026).

Penyerahan SK berlangsung di ruang rapat Bupati Rejang Lebong dan disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Prosesi tersebut sekaligus menandai dimulainya tugas Hendri sebagai pelaksana kepala daerah sementara.

Penunjukan Hendri sebagai Plt Bupati Rejang Lebong merupakan tindak lanjut radiogram dari Kementerian Dalam Negeri serta surat dari Gubernur Bengkulu. Kebijakan ini diambil setelah adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Rejang Lebong pada Senin (9/3).

Baca Juga :  394 Ribu Kendaraan Diblokir, Tak Bisa Lagi Isi BBM Bersubsidi

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Mian menyampaikan keprihatinan atas peristiwa yang menimpa pimpinan daerah di Kabupaten Rejang Lebong. Ia berharap kejadian tersebut tidak mengganggu pelayanan publik maupun jalannya roda pemerintahan daerah.

Mian juga mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah agar tetap bekerja secara profesional serta menjaga stabilitas pemerintahan. Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan normal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Hore! Pemprov Jabar Siapkan Rp60,8 M untuk THR PPPK Paruh Waktu 2026, Cair Tunggu PP

Sementara itu, Hendri terlihat emosional saat menerima SK penunjukan tersebut. Ia bahkan tampak meneteskan air mata di hadapan para pejabat dan tamu undangan yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Hendri menyatakan siap menjalankan amanah yang diberikan dan berkomitmen menjaga keberlangsungan pemerintahan di Kabupaten Rejang Lebong agar tetap berjalan dengan baik.

Dengan penunjukan ini, untuk sementara seluruh kewenangan kepala daerah berada di tangan Hendri sebagai Plt Bupati Rejang Lebong hingga adanya keputusan lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (***)

Berita Terkait

Kapolda Metro Jaya Sebar Nomor WhatsApp Aduan 08118129494, Warga Bisa Laporkan Gangguan Kamtibmas
Segini Gaji Ketua dan Anggota Ombudsman R
Kapolri Suyudi Mutasi 199 Perwira, 3 Kapolda dan Kakorlantas Diganti
Perpres Ojol Nomor 27 Tahun 2026: Ini 4 Poin yang Ditunggu Pengemudi
Hasil Sprint Race MotoGP Indonesia 2026: Marc Marquez Menang, Martin Posisi 4
MotoGP Mandalika 2026: Marc Marquez Bertekad Berdamai dengan Sirkuit
Perpres Ojol 2026 Resmi Disahkan, Ini 4 Aturan Penting bagi Driver
Bobby Nasution Ungkap Pernah Berseteru dengan Kajari, Gara-gara Dugaan Minta Uang ke Kepsek
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Kapolda Metro Jaya Sebar Nomor WhatsApp Aduan 08118129494, Warga Bisa Laporkan Gangguan Kamtibmas

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Segini Gaji Ketua dan Anggota Ombudsman R

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:00 WIB

Perpres Ojol Nomor 27 Tahun 2026: Ini 4 Poin yang Ditunggu Pengemudi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Hasil Sprint Race MotoGP Indonesia 2026: Marc Marquez Menang, Martin Posisi 4

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:00 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Marc Marquez Bertekad Berdamai dengan Sirkuit

Berita Terbaru

Ekonomi

Segini Gaji Ketua dan Anggota Ombudsman R

Minggu, 11 Okt 2026 - 20:00 WIB