Paska Bupati Tersangka KPK, Wabup Hendri Resmi Jabat Plt Bupati Rejang Lebong

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

REJANG LEBONG – Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri, resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong setelah menerima Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Provinsi Bengkulu. Penyerahan SK tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, pada Sabtu (14/3/2026).

Penyerahan SK berlangsung di ruang rapat Bupati Rejang Lebong dan disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Prosesi tersebut sekaligus menandai dimulainya tugas Hendri sebagai pelaksana kepala daerah sementara.

Penunjukan Hendri sebagai Plt Bupati Rejang Lebong merupakan tindak lanjut radiogram dari Kementerian Dalam Negeri serta surat dari Gubernur Bengkulu. Kebijakan ini diambil setelah adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Rejang Lebong pada Senin (9/3).

Baca Juga :  CPNS 2026 Dibuka? Ini Batas Akhir Pengajuan Formasi yang Wajib Diketahui

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Mian menyampaikan keprihatinan atas peristiwa yang menimpa pimpinan daerah di Kabupaten Rejang Lebong. Ia berharap kejadian tersebut tidak mengganggu pelayanan publik maupun jalannya roda pemerintahan daerah.

Mian juga mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah agar tetap bekerja secara profesional serta menjaga stabilitas pemerintahan. Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan normal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Komdigi Minta Google Tertibkan Aplikasi Mata Elang Ilegal

Sementara itu, Hendri terlihat emosional saat menerima SK penunjukan tersebut. Ia bahkan tampak meneteskan air mata di hadapan para pejabat dan tamu undangan yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Hendri menyatakan siap menjalankan amanah yang diberikan dan berkomitmen menjaga keberlangsungan pemerintahan di Kabupaten Rejang Lebong agar tetap berjalan dengan baik.

Dengan penunjukan ini, untuk sementara seluruh kewenangan kepala daerah berada di tangan Hendri sebagai Plt Bupati Rejang Lebong hingga adanya keputusan lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (***)

Berita Terkait

Gaji Pensiunan PNS Belum Cair? Ini Cara Autentikasi Andal by Taspen
Viral Kabar Menkeu Sakit, Ini Klarifikasi Resmi Kemenkeu
Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama Resmi Berlaku 2026, Ini Daftar 8 Provinsi dan Syarat Lengkapnya
Harga Pertamax Terancam Naik! Sinyal Kuat dari Bahlil Lahadalia
Hardiknas 2026: Mendikdasmen Ungkap 5 Kebijakan Pendidikan Nasional
Perombakan Besar Kementerian PU 2026: 7 Pejabat Eselon I Dicopot, Ini Dampaknya ke Proyek Infrastruktur Nasional
Honorer Non-Database Belum Terakomodasi PPPK, Ini Sinyal Kuat dari KemenPANRB
Tarif Listrik PLN Mei 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Daftar Lengkap per kWh untuk Semua Golongan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 08:00 WIB

Gaji Pensiunan PNS Belum Cair? Ini Cara Autentikasi Andal by Taspen

Senin, 4 Mei 2026 - 02:00 WIB

Viral Kabar Menkeu Sakit, Ini Klarifikasi Resmi Kemenkeu

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:01 WIB

Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama Resmi Berlaku 2026, Ini Daftar 8 Provinsi dan Syarat Lengkapnya

Sabtu, 2 Mei 2026 - 23:03 WIB

Harga Pertamax Terancam Naik! Sinyal Kuat dari Bahlil Lahadalia

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:10 WIB

Hardiknas 2026: Mendikdasmen Ungkap 5 Kebijakan Pendidikan Nasional

Berita Terbaru