THR PPPK Paruh Waktu Cair 13 Maret 2026, Ini Strategi Pintar Mengelolanya

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SEMARANG – Menjelang Idulfitri 2026, PPPK paruh waktu di Jawa Tengah dipastikan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tepat waktu, yaitu pada 13 Maret 2026. Dengan total penerima mencapai 13.077 orang, provinsi ini menjadi yang terbanyak di Indonesia.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan pembayaran THR akan dilakukan secara merata di seluruh kabupaten dan kota, termasuk bagi PPPK paruh waktu yang memiliki masa kerja kurang dari satu tahun. “Semua penerima THR akan mendapat haknya sesuai aturan, termasuk yang baru mulai bekerja Januari 2026,” jelas Luthfi saat rapat koordinasi persiapan arus mudik dan Idulfitri.

Besaran THR dihitung berdasarkan masa kerja sejak Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT). Rumusnya: jumlah bulan kerja dibagi 12, dikalikan gaji satu bulan. Bagi PPPK yang masa kerjanya kurang dari satu bulan, THR tidak diberikan. Pemprov Jateng telah menyiapkan anggaran Rp6,023 miliar untuk memastikan pembayaran tepat waktu.

Baca Juga :  THR Lebaran 2026 untuk PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Cair Kapan? Ini Kata BKN

Untuk mempermudah pengaduan, Pemprov membuka posko konsultasi THR di Kantor Disnakertrans dan enam wilayah satwaker: Semarang, Surakarta, Pati, Pekalongan, Banyumas, dan Magelang. Posko ini memudahkan masyarakat dan perusahaan melaporkan jika THR belum tersalurkan.

Selain informasi pembayaran, ada beberapa strategi pintar mengelola THR agar bermanfaat maksimal:

Prioritaskan kebutuhan pokok – Bayar kebutuhan sehari-hari dan utang kecil sebelum membeli barang konsumtif.

Sisihkan untuk tabungan – Minimal 20% dari THR disimpan untuk dana darurat atau investasi.

Investasi jangka pendek – Gunakan sebagian untuk deposito, reksa dana, atau emas agar THR tidak cepat habis.

Baca Juga :  Berapa Penghasilan PPPK Paruh Waktu Kerinci? Bupati Monadi Buka-bukaan

Perencanaan Lebaran – Buat daftar pengeluaran, mulai dari kebutuhan rumah tangga hingga transportasi mudik, untuk menghindari boros.

Donasi dan sedekah – Sisihkan sebagian THR untuk membantu yang membutuhkan, sekaligus menjadi amal pahala.

Dengan strategi ini, PPPK paruh waktu tidak hanya menerima THR secara tepat, tapi juga memaksimalkan manfaat finansial dari tunjangan yang diterima. Posko pengaduan THR memastikan semua penerima mendapatkan haknya tanpa terkendala.

Pemprov Jateng menekankan bahwa langkah ini bagian dari komitmen untuk menjaga kesejahteraan aparatur pemerintah dan mendukung kelancaran perayaan Idulfitri. Dengan perencanaan dan pengelolaan cerdas, THR bisa menjadi modal finansial yang bermanfaat bagi PPPK paruh waktu. (***/kyn)

Berita Terkait

RAPBN 2027: MBG Rp240 Triliun, Kopdes Rp3 Miliar, Dana Desa Naik Jadi Rp77 Triliun
BMKG Catat 2.610 Hotspot di Sumatra, Riau 355 Titik: Karhutla Makin Mengkhawatirkan
WhatsApp Diretas Lalu Kena Suspend, Komdigi Desak Meta Beri Klarifikasi 24 Agustus 2026
Sinopsis Insidious: Out of the Further, Film Horor Terbaru 2026
Kabar Baik PPPK, Pemerintah Amankan Anggaran Rp31 Triliun untuk Pengalihan Status
BMKG Ungkap Kondisi Kekeringan Agustus 2026, Bagaimana Jambi, Sumbar dan Riau?
Cara Buat Akun SSCASN BKN 2026 untuk CPNS: Syarat, Dokumen, dan Langkah Pendaftaran
Gaji PNS 2026 Semua Golongan: Tabel Lengkap, Gaji Tertinggi, Tunjangan dan Estimasi Penghasilan
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:00 WIB

RAPBN 2027: MBG Rp240 Triliun, Kopdes Rp3 Miliar, Dana Desa Naik Jadi Rp77 Triliun

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:00 WIB

BMKG Catat 2.610 Hotspot di Sumatra, Riau 355 Titik: Karhutla Makin Mengkhawatirkan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:01 WIB

WhatsApp Diretas Lalu Kena Suspend, Komdigi Desak Meta Beri Klarifikasi 24 Agustus 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:00 WIB

Sinopsis Insidious: Out of the Further, Film Horor Terbaru 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kabar Baik PPPK, Pemerintah Amankan Anggaran Rp31 Triliun untuk Pengalihan Status

Berita Terbaru

Uncategorized

Target Dividen BUMN 2026, Danantara Pilih Reinvestasi 5-10 Tahun

Rabu, 26 Agu 2026 - 19:01 WIB

Otomotif

BYD M6 DM Laku 850 Unit, Apa yang Membuatnya Menarik?

Rabu, 26 Agu 2026 - 18:02 WIB