Update Bansos PKH 2026: Benarkah Pencairan Maret Dilakukan Jelang Lebaran? Ini Jadwal dan Besarannya

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta-Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, informasi mengenai pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kembali menjadi perhatian masyarakat. Banyak warga mulai mencari kepastian apakah bantuan sosial untuk periode Maret 2026 akan disalurkan sebelum Lebaran, mengingat kebutuhan ekonomi rumah tangga biasanya meningkat pada periode tersebut.

Program Keluarga Harapan merupakan salah satu bantuan sosial utama dari pemerintah yang ditujukan kepada keluarga kurang mampu di Indonesia. Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan masuk dalam kategori keluarga penerima manfaat berdasarkan tingkat kesejahteraan.

Penyaluran PKH pada tahun 2026 dilakukan secara bertahap dalam beberapa periode sepanjang tahun. Untuk tahap pertama, bantuan mencakup periode Januari hingga Maret dan biasanya disalurkan dalam satu kali pencairan kepada penerima yang masih terdaftar aktif dalam sistem bantuan sosial pemerintah.

Baca Juga :  TVRI Resmi Penayang Piala Dunia 2026, Kick Off Digelar 1 Februari

Besaran bantuan yang diterima setiap keluarga penerima manfaat berbeda-beda. Nilainya dapat berkisar mulai dari sekitar Rp225.000 hingga mencapai Rp2.700.000 dalam satu tahap penyaluran, tergantung pada komponen yang dimiliki dalam keluarga seperti ibu hamil, anak usia sekolah, lansia, maupun penyandang disabilitas.

Meskipun demikian, jadwal pencairan bantuan tidak selalu dilakukan pada tanggal yang sama di seluruh wilayah Indonesia. Proses distribusi bansos biasanya dilakukan secara bertahap melalui bank penyalur maupun kantor pos, sehingga waktu penerimaan bisa berbeda di setiap daerah.

Di tengah meningkatnya pencarian informasi mengenai bansos menjelang Ramadan dan Lebaran, masyarakat juga diminta untuk berhati-hati terhadap berbagai informasi yang belum tentu benar. Beberapa unggahan di media sosial bahkan menyebarkan tautan pendaftaran bantuan yang mengatasnamakan program pemerintah.

Baca Juga :  BNPB: Banjir dan Longsor Melanda Sejumlah Daerah, Dipicu Siklon Tropis dan Bibit Siklon

Tautan tersebut biasanya meminta pengguna mengisi data pribadi seperti nama lengkap sesuai KTP, nomor telepon, alamat, hingga akun media sosial tertentu. Hal ini perlu diwaspadai karena berpotensi menjadi modus penipuan atau penyalahgunaan data pribadi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Untuk memastikan apakah seseorang terdaftar sebagai penerima bantuan PKH, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui layanan resmi pemerintah. Caranya dengan mengakses situs Cek Bansos milik Kementerian Sosial atau menggunakan aplikasi resmi yang tersedia di Play Store dengan memasukkan data wilayah serta nama sesuai KTP. (***)

Berita Terkait

DJP Ubah Ketentuan SPT Tahunan 2026, Ini Kriteria Wajib Pajak yang Tetap Harus Lapor
Rezeki KPM! 4 Bansos Cair Serentak, Ada PKH hingga BPNT Rp600 Ribu
Bansos PKH & BPNT Cair Lebih Cepat April 2026, Ini Jadwal Resmi dan Cara Cek Penerima
Kisah Marshel Widianto Lawan GERD, Sinus, dan Amandel Hingga Operasi
Kebijakan WFH ASN Mulai Berlaku, Bagaimana Nasib Swasta?
WFH 1 Hari Seminggu Resmi Diimbau Menaker Yassierli, Gaji Tetap Full Tanpa Potong Cuti
ASN Siap-Siap! Ini Jadwal Gaji ke-13 Cair, PPPK dan CPNS Juga Dapat
KPPU Denda 97 Pinjol Rp755 Miliar, AdaKami Jadi yang Terbesar
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 16:00 WIB

DJP Ubah Ketentuan SPT Tahunan 2026, Ini Kriteria Wajib Pajak yang Tetap Harus Lapor

Kamis, 2 April 2026 - 10:58 WIB

Bansos PKH & BPNT Cair Lebih Cepat April 2026, Ini Jadwal Resmi dan Cara Cek Penerima

Kamis, 2 April 2026 - 08:05 WIB

Kisah Marshel Widianto Lawan GERD, Sinus, dan Amandel Hingga Operasi

Kamis, 2 April 2026 - 06:00 WIB

Kebijakan WFH ASN Mulai Berlaku, Bagaimana Nasib Swasta?

Kamis, 2 April 2026 - 01:03 WIB

WFH 1 Hari Seminggu Resmi Diimbau Menaker Yassierli, Gaji Tetap Full Tanpa Potong Cuti

Berita Terbaru

Oplus_131072

Bisnis

Bursa Saham Melemah Tajam, IHSG Ditutup di Level 7.026

Kamis, 2 Apr 2026 - 17:00 WIB

Internasional

46 Negara Lolos ke Piala Dunia 2026, Sisa 2 Tiket Lagi

Kamis, 2 Apr 2026 - 14:00 WIB