JAKARTA – Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan instruksi siaga tingkat 1 kepada seluruh jajaran TNI sebagai langkah antisipasi terhadap meningkatnya ketegangan geopolitik dunia, khususnya konflik yang terjadi di kawasan Timur Tengah.
Perintah tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang ditandatangani oleh Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026. Status siaga tersebut berlaku mulai 1 Maret hingga waktu yang belum ditentukan.
TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan
Instruksi tersebut meminta seluruh satuan TNI meningkatkan kesiapan operasional menghadapi potensi dampak dari konflik internasional terhadap keamanan nasional.
Beberapa langkah yang diperintahkan antara lain menyiagakan personel dan alat utama sistem persenjataan (alutsista), serta melakukan patroli di berbagai objek vital strategis.
Patroli difokuskan pada fasilitas penting seperti bandara, pelabuhan, terminal transportasi, stasiun kereta api, hingga instalasi vital milik negara seperti pembangkit listrik.
Pengawasan Udara Dilakukan 24 Jam
Selain pengamanan objek vital, Komando Pertahanan Udara Nasional juga diperintahkan meningkatkan sistem deteksi dini dan pemantauan ruang udara secara terus-menerus selama 24 jam.
Langkah ini bertujuan memastikan setiap potensi ancaman terhadap wilayah udara Indonesia dapat terdeteksi sejak dini.
Pendataan WNI di Timur Tengah
Melalui Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI, Panglima juga menginstruksikan para atase pertahanan di berbagai negara untuk melakukan pendataan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di wilayah terdampak konflik.
Pendataan tersebut mencakup pemetaan kondisi WNI sekaligus penyusunan rencana evakuasi apabila situasi keamanan memburuk.
Koordinasi juga dilakukan bersama Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia serta perwakilan diplomatik Indonesia di negara terkait.
Pengamanan Kawasan Diplomatik
Di wilayah ibu kota, Kodam Jaya diminta meningkatkan patroli di sekitar kawasan kedutaan besar serta objek vital lainnya di Jakarta guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Selain itu, seluruh unsur intelijen TNI juga diperintahkan meningkatkan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah
Kebijakan peningkatan status kesiapsiagaan ini berkaitan dengan meningkatnya ketegangan di kawasan Timur Tengah, terutama setelah memanasnya konflik antara Iran dengan Israel yang turut melibatkan kepentingan Amerika Serikat.
Kepala Badan Intelijen Strategis TNI Letjen Yudi Abdimantyo menyatakan bahwa langkah tersebut diambil untuk mengantisipasi kemungkinan dampak terhadap keamanan nasional.
Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan melindungi warga negara Indonesia yang berada di kawasan konflik.
Ratusan Ribu WNI di Kawasan Konflik
Data pemerintah menunjukkan terdapat lebih dari 540 ribu WNI yang tinggal di berbagai negara Timur Tengah, termasuk Iran, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Qatar, Kuwait, Yordania, Mesir, hingga Irak.
Karena itu, pemerintah menilai penting melakukan pemantauan intensif terhadap kondisi mereka serta menyiapkan skenario evakuasi apabila situasi semakin memburuk.
DPR Dukung Langkah TNI
Langkah TNI meningkatkan status kesiapsiagaan juga mendapat dukungan dari DPR. Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menilai kebijakan tersebut menunjukkan kesiapan aparat pertahanan dalam menghadapi dinamika geopolitik global.
Menurutnya, peningkatan status siaga bukan untuk menimbulkan kekhawatiran, melainkan sebagai bentuk kesiapan negara menjaga stabilitas keamanan nasional.









