Kabar Baik! PPPK Paruh Waktu di Jambi Akan Dapat THR Rp1 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jambi Al Haris

Gubernur Jambi Al Haris

Kerinci-Pemerintah Provinsi Jambi memastikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun ini. Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Al Haris yang menyatakan bahwa anggaran THR bagi PPPK paruh waktu telah disiapkan oleh pemerintah daerah.

Menurut Al Haris, Pemprov Jambi telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 juta untuk setiap PPPK paruh waktu. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap para pegawai yang telah membantu menjalankan pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah.

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya anggaran THR untuk PPPK penuh waktu sudah lebih dahulu disiapkan oleh pemerintah provinsi. Dengan demikian, seluruh pegawai PPPK baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu tetap memperoleh perhatian yang sama menjelang hari raya.

Baca Juga :  Silaturahmi HKBP ke Rumah Dinas Gubernur, Al Haris: Kerukunan adalah Prioritas

“Untuk PPPK paruh waktu saya sudah meminta kepada Sekda agar menganggarkan THR. Alhamdulillah sekarang sudah dianggarkan sebesar Rp1 juta,” ujar Al Haris saat menyampaikan keterangan terkait kebijakan tersebut.

Gubernur juga memastikan bahwa untuk PPPK penuh waktu tidak ada kendala dalam proses penganggaran THR. Anggaran bagi kelompok pegawai tersebut telah masuk dalam perencanaan keuangan pemerintah daerah sejak awal.

Pemberian THR ini diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan para pegawai menjelang hari raya. Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap kontribusi PPPK dalam menjalankan berbagai program pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Jambi Mantapkan Penerapan Pidana Kerja Sosial, Al Haris: Lebih Humanis dan Efektif

Selama beberapa tahun terakhir, keberadaan PPPK menjadi bagian penting dalam mendukung kinerja pemerintahan daerah. Mereka ditempatkan di berbagai sektor pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, hingga administrasi pemerintahan.

Dengan adanya kepastian pemberian THR bagi PPPK paruh waktu, Pemprov Jambi berharap para pegawai dapat tetap bekerja dengan semangat serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Provinsi Jambi. (fyo)

Berita Terkait

Tender RSUD Kerinci Rp137,5 Miliar Rampung, Monadi Sebut Kado Bahagia untuk Masyarakat
20 Ton Kopi Fine Robusta Kerinci Diekspor ke Tiongkok
Beasiswa Pemprov Jambi 2026 Resmi Dibuka, Mahasiswa Berprestasi dan Kurang Mampu Bisa Daftar Gratis
Diskominfo Kerinci Buka Ruang Kebebasan Pers, Wartawan Diajak Liput Langsung Kegiatan Pemda
Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, SIMPERS Permudah Layanan Media
Bupati Monadi Buka Jambore Kwarcab Kerinci 2026, Tekankan Pramuka Bentuk Karakter Generasi Muda
Bupati Monadi Lepas Ratusan Jamaah Haji Kerinci 2026, Ini Pesan Pentingnya
Pemprov Jambi Gelar Program Apresiasi Taat Pajak 2026, Hadiah Emas hingga Motor Siap Dibagikan : Mulai 11 Maret – 30 Juni 2026
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:47 WIB

Tender RSUD Kerinci Rp137,5 Miliar Rampung, Monadi Sebut Kado Bahagia untuk Masyarakat

Senin, 25 Mei 2026 - 00:35 WIB

20 Ton Kopi Fine Robusta Kerinci Diekspor ke Tiongkok

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:01 WIB

Beasiswa Pemprov Jambi 2026 Resmi Dibuka, Mahasiswa Berprestasi dan Kurang Mampu Bisa Daftar Gratis

Senin, 18 Mei 2026 - 15:41 WIB

Diskominfo Kerinci Buka Ruang Kebebasan Pers, Wartawan Diajak Liput Langsung Kegiatan Pemda

Senin, 18 Mei 2026 - 15:27 WIB

Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, SIMPERS Permudah Layanan Media

Berita Terbaru

Hukum

Aturan Mutasi PNS 10 Tahun Digugat ke MK

Sabtu, 6 Jun 2026 - 10:00 WIB