Kabar Baik! PPPK Paruh Waktu di Jambi Akan Dapat THR Rp1 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jambi Al Haris

Gubernur Jambi Al Haris

Kerinci-Pemerintah Provinsi Jambi memastikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun ini. Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Al Haris yang menyatakan bahwa anggaran THR bagi PPPK paruh waktu telah disiapkan oleh pemerintah daerah.

Menurut Al Haris, Pemprov Jambi telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 juta untuk setiap PPPK paruh waktu. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap para pegawai yang telah membantu menjalankan pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah.

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya anggaran THR untuk PPPK penuh waktu sudah lebih dahulu disiapkan oleh pemerintah provinsi. Dengan demikian, seluruh pegawai PPPK baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu tetap memperoleh perhatian yang sama menjelang hari raya.

Baca Juga :  Belanja Pegawai Tembus 34 Persen, Pemprov Jambi Siapkan 3 Langkah Strategis

“Untuk PPPK paruh waktu saya sudah meminta kepada Sekda agar menganggarkan THR. Alhamdulillah sekarang sudah dianggarkan sebesar Rp1 juta,” ujar Al Haris saat menyampaikan keterangan terkait kebijakan tersebut.

Gubernur juga memastikan bahwa untuk PPPK penuh waktu tidak ada kendala dalam proses penganggaran THR. Anggaran bagi kelompok pegawai tersebut telah masuk dalam perencanaan keuangan pemerintah daerah sejak awal.

Pemberian THR ini diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan para pegawai menjelang hari raya. Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap kontribusi PPPK dalam menjalankan berbagai program pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Wonderful Indonesia Award 2025: Al Haris Jadi Pemimpin Paling Inspiratif

Selama beberapa tahun terakhir, keberadaan PPPK menjadi bagian penting dalam mendukung kinerja pemerintahan daerah. Mereka ditempatkan di berbagai sektor pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, hingga administrasi pemerintahan.

Dengan adanya kepastian pemberian THR bagi PPPK paruh waktu, Pemprov Jambi berharap para pegawai dapat tetap bekerja dengan semangat serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Provinsi Jambi. (fyo)

Berita Terkait

Magang APBD 2026 Jakarta Selatan Dibuka! Uang Saku Rp2,5 Juta Siap Cair
Wako Sungai Penuh Hadiri Rakornas Kekeringan 2026, Siap Jaga Ketahanan Pangan
Tim Basket Jambi Siap Berlaga di DBL Nasional 2026
Liga 4 Jambi Berakhir Dramatis, Persebri Wakili Jambi ke Tingkat Nasional
Lowongan Dewan Pengawas Perumda Sungai Penuh Dibuka, Ini Syaratnya
Wako Alfin Hadiri Kenduri Sko Koto Baru, Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya
Wali Kota Alfin Terima Kunjungan Dandenpom Jambi
Target 2.805 Pramuka Garuda, Rakerda Jambi 2026 Bahas Strategi Besar
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 23:05 WIB

Magang APBD 2026 Jakarta Selatan Dibuka! Uang Saku Rp2,5 Juta Siap Cair

Selasa, 21 April 2026 - 06:00 WIB

Wako Sungai Penuh Hadiri Rakornas Kekeringan 2026, Siap Jaga Ketahanan Pangan

Selasa, 21 April 2026 - 04:00 WIB

Tim Basket Jambi Siap Berlaga di DBL Nasional 2026

Senin, 20 April 2026 - 04:08 WIB

Liga 4 Jambi Berakhir Dramatis, Persebri Wakili Jambi ke Tingkat Nasional

Senin, 20 April 2026 - 02:00 WIB

Lowongan Dewan Pengawas Perumda Sungai Penuh Dibuka, Ini Syaratnya

Berita Terbaru