Hore! Pemprov Jabar Siapkan Rp60,8 M untuk THR PPPK Paruh Waktu 2026, Cair Tunggu PP

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN PPPK Paruh Waktu Jabar. Foto : Ist

ASN PPPK Paruh Waktu Jabar. Foto : Ist

Bandung – Kabar baik bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Jawa Barat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp60,8 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026.

Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, memastikan anggaran tersebut sudah dialokasikan dalam APBD. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak aparatur sipil negara menjelang Hari Raya Idulfitri.

“Total anggaran yang disiapkan sebesar Rp60,8 miliar untuk THR PPPK Paruh Waktu,” kata Herman dalam keterangan resminya, Jumat (27/2/2026).

Baca Juga :  AHY Raih Leadership Award, Tegaskan Komitmen Bangun Infrastruktur

Ia menjelaskan, besaran THR yang akan diterima pegawai setara dengan satu bulan gaji terakhir. Skema ini mengikuti pola pemberian THR bagi ASN secara umum, dengan tetap menyesuaikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Namun demikian, pencairan THR belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. Pemprov Jabar masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur teknis pemberian THR bagi ASN tahun 2026.

“Kami masih menunggu Peraturan Pemerintah terkait pemberian THR bagi ASN. Begitu PP terbit, kami segera menindaklanjuti proses pencairannya,” tegasnya.

Baca Juga :  THR dan TPP PNS–PPPK Kota Sungai Penuh Cair Jelang Lebaran 2026, Ini Rincian Nominal yang Diterima Pegawai

Pemprov Jabar berharap setelah regulasi diterbitkan pemerintah pusat, proses administrasi bisa berjalan cepat sehingga THR dapat dicairkan tepat waktu sebelum Lebaran. Koordinasi dengan perangkat daerah juga terus dilakukan untuk memastikan pembayaran berjalan lancar.

Dengan anggaran Rp60,8 miliar yang telah disiapkan, PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemprov Jabar diharapkan bisa menyambut Lebaran 2026 dengan lebih tenang serta menjaga daya beli masyarakat menjelang momen hari raya. (*/fyo)

Berita Terkait

Kemendagri dan KPK Bentuk Tim Gabungan Cegah Korupsi di Pemda, Ini Tugas dan Sasarannya
Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Ini Alasannya
Resmi Dilantik, Ini Profil Sudaryono Kepala Badan Gizi Nasional yang Baru
Kabar Gembira untuk ASN! BKN Uji Coba Program Kerja Dekat Rumah, Pengeluaran Bisa Jauh Lebih Hemat
Fakta Video Viral Menkeu Purbaya Berkunjung ke Gonilan Sukoharjo
DJP Libatkan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Ini Isi Lengkap Surat Edaran SE-8/PJ/2026
Yusril Jelaskan Mengapa Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Presiden Prabowo Jawab Kritik MBG, Singgung Kebocoran Kekayaan Negara
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37 WIB

Kemendagri dan KPK Bentuk Tim Gabungan Cegah Korupsi di Pemda, Ini Tugas dan Sasarannya

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:05 WIB

Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Ini Alasannya

Kamis, 23 Juli 2026 - 00:05 WIB

Resmi Dilantik, Ini Profil Sudaryono Kepala Badan Gizi Nasional yang Baru

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:55 WIB

Kabar Gembira untuk ASN! BKN Uji Coba Program Kerja Dekat Rumah, Pengeluaran Bisa Jauh Lebih Hemat

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:00 WIB

Fakta Video Viral Menkeu Purbaya Berkunjung ke Gonilan Sukoharjo

Berita Terbaru

Teknologi

Apple Siapkan Mode Pengunci Khusus iPhone yang Tunggak Cicilan

Minggu, 26 Jul 2026 - 03:00 WIB