SUNGAI PENUH – Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Dinas Kesehatan, manajemen RSUD Mayjen H.A. Thalib, serta BPJS Kesehatan, Rabu (25/2/2026). Forum tersebut menjadi ajang evaluasi terbuka atas mutu pelayanan kesehatan yang belakangan dikeluhkan masyarakat.
Rapat dipimpin Ketua Komisi I Dahkir Yahya dan turut dihadiri Ketua DPRD Hutri Randa beserta anggota dewan lainnya.
Dalam forum itu, dewan secara langsung mempertanyakan konsistensi penerapan standar pelayanan minimal, khususnya terkait antrean panjang pasien, respons terhadap kasus gawat darurat, serta proses administrasi bagi peserta BPJS.
Komisi I menilai pelayanan kesehatan tidak boleh terjebak pada prosedur birokratis yang justru memperlambat akses masyarakat terhadap penanganan medis.
“Pelayanan harus berorientasi pada pasien. Jangan sampai masyarakat merasa dipingpong atau dipersulit,” tegas pimpinan rapat.
Salah satu isu krusial yang mengemuka adalah mekanisme rujukan berjenjang dan klaim BPJS yang dinilai masih menyisakan kebingungan di lapangan. DPRD meminta adanya penyederhanaan alur informasi agar pasien memahami prosedur tanpa harus bolak-balik melengkapi berkas.
Selain itu, dewan juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas layanan di RSUD agar tidak semua kasus harus dirujuk keluar daerah.
Manajemen RSUD menyampaikan rencana pembenahan sistem antrean dan peningkatan kedisiplinan pelayanan. Sementara BPJS menjelaskan prosedur klaim dan batasan regulasi yang menjadi dasar pelayanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dinas Kesehatan diminta mengambil peran lebih aktif dalam pengawasan dan pembinaan terhadap fasilitas kesehatan, termasuk memastikan standar pelayanan benar-benar diterapkan secara konsisten.
Ketua DPRD Hutri Randa menegaskan, pengawasan tidak berhenti pada forum hearing. DPRD akan melakukan evaluasi lanjutan untuk memastikan rekomendasi yang dihasilkan benar-benar dijalankan.
“Ini bukan sekadar rapat formalitas. Kami ingin ada perubahan nyata dalam kualitas pelayanan kesehatan di Kota Sungai Penuh,” ujarnya.
Hearing tersebut diakhiri dengan komitmen bersama untuk meningkatkan transparansi, efektivitas sistem, serta memperkuat koordinasi antarinstansi demi pelayanan kesehatan yang lebih responsif dan adil bagi masyarakat.








