Fahrudin Anggota DPRD Sungaipenuh Resmi Jadi Tersangka

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH — Satreskrim Polres Kerinci resmi menetapkan Fahrudin, S.Pd, Anggota DPRD Kota Sungai Penuh periode 2024–2029 dari Fraksi Partai Golkar, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengrusakan bollard (pembatas jalan) di depan Gedung Nasional Sungai Penuh.

Penetapan status tersangka tersebut dilakukan setelah gelar perkara pada Jumat, 24 Oktober 2025, yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, S.H., M.H.

Baca Juga :  Breaking News: Kebakaran Terjadi di Samping Dealer Toyota Sungai Penuh

Dalam proses penyidikan, pihak kepolisian telah memeriksa 14 orang saksi, menghadirkan ahli hukum pidana Dr. Andi Najemi, S.H., M.H., serta menyita 10 bollard dan satu unit mesin gerinda sebagai barang bukti.

AKP Very Prasetyawan menjelaskan bahwa hasil penyidikan telah memenuhi dua alat bukti yang sah, sehingga Fahrudin resmi ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana diatur dalam Pasal 406 ayat (1) KUHPidana tentang tindak pidana pengrusakan.

Baca Juga :  Penggeledahan Hingga Malam ! Jaksa Amankan Bukti Penting Dugaan Korupsi DD Batang Merangin

“Proses penyidikan berjalan profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas AKP Very.

Pihak Polres Kerinci menegaskan akan memanggil dan memeriksa tersangka, melengkapi berkas perkara, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah ini menandai komitmen Polres Kerinci dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pejabat publik yang diduga melakukan pelanggaran.(ded)

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Proyek IPA Rawang Dikebut, Target Rampung Akhir 2026
Musda IV KAHMI Kerinci-Sungai Penuh : Soni Indra Kembali Terpilih, Tim Pemekaran Terbentuk
5 Jabatan Kepala OPD Sungai Penuh Dilelang, Nasib 4 Plt Jadi Sorotan: Zanti, Bovi, Zahirman, Jumadil Bertahan atau Tergusur?
Kenduri Sko Pondok Tinggi Direncanakan Digelar 2028, Azhar Hamzah: Saya Dukung 200 Persen
ISMI Kerinci Berbagi ! Gandeng Nailah Hairat Wisata, Tawarkan Paket Umrah Mulai Rp27 Jutaan
Anggaran Sejumlah SKPD Sungai Penuh Bakal Ditambah? DPRD Bahas Perubahan APBD 2026
195 PNS Kota Sungai Penuh Akan Terima SK, Penyerahan Dijadwalkan Senin 31 Agustus 2026
PT CSK dan PT Kuarindo Sepakati Persoalan Proyek Pasar Sungaipenuh Hanya Miss Komunikasi
Berita ini 178 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 12:33 WIB

Proyek IPA Rawang Dikebut, Target Rampung Akhir 2026

Sabtu, 5 September 2026 - 19:40 WIB

Musda IV KAHMI Kerinci-Sungai Penuh : Soni Indra Kembali Terpilih, Tim Pemekaran Terbentuk

Sabtu, 5 September 2026 - 16:47 WIB

5 Jabatan Kepala OPD Sungai Penuh Dilelang, Nasib 4 Plt Jadi Sorotan: Zanti, Bovi, Zahirman, Jumadil Bertahan atau Tergusur?

Kamis, 3 September 2026 - 21:01 WIB

Kenduri Sko Pondok Tinggi Direncanakan Digelar 2028, Azhar Hamzah: Saya Dukung 200 Persen

Selasa, 1 September 2026 - 21:36 WIB

ISMI Kerinci Berbagi ! Gandeng Nailah Hairat Wisata, Tawarkan Paket Umrah Mulai Rp27 Jutaan

Berita Terbaru

oppo_0

Sungai Penuh

Proyek IPA Rawang Dikebut, Target Rampung Akhir 2026

Minggu, 6 Sep 2026 - 12:33 WIB