Fahrudin Anggota DPRD Sungaipenuh Resmi Jadi Tersangka

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH — Satreskrim Polres Kerinci resmi menetapkan Fahrudin, S.Pd, Anggota DPRD Kota Sungai Penuh periode 2024–2029 dari Fraksi Partai Golkar, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengrusakan bollard (pembatas jalan) di depan Gedung Nasional Sungai Penuh.

Penetapan status tersangka tersebut dilakukan setelah gelar perkara pada Jumat, 24 Oktober 2025, yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, S.H., M.H.

Baca Juga :  Eks Kadispora Sungaipenuh Don Fitri Jaya Ditahan

Dalam proses penyidikan, pihak kepolisian telah memeriksa 14 orang saksi, menghadirkan ahli hukum pidana Dr. Andi Najemi, S.H., M.H., serta menyita 10 bollard dan satu unit mesin gerinda sebagai barang bukti.

AKP Very Prasetyawan menjelaskan bahwa hasil penyidikan telah memenuhi dua alat bukti yang sah, sehingga Fahrudin resmi ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana diatur dalam Pasal 406 ayat (1) KUHPidana tentang tindak pidana pengrusakan.

Baca Juga :  Progres NIP PPPK Paruh Waktu Kerinci dan Sungai Penuh: SK Ditargetkan Terbit Desember

“Proses penyidikan berjalan profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas AKP Very.

Pihak Polres Kerinci menegaskan akan memanggil dan memeriksa tersangka, melengkapi berkas perkara, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah ini menandai komitmen Polres Kerinci dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pejabat publik yang diduga melakukan pelanggaran.(ded)

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Tingkatkan PAD, Sungai Penuh Evaluasi Pajak dan Retribusi Daerah
Kejuaraan Silat Wali Kota Cup Sungai Penuh Tuai Keluhan Atlet Juara
Polres Kerinci Ajak Warga Rayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Euforia Berlebihan
Hampir Bayar Puluhan Juta, BPHTB Tanah Hibah di Sungai Penuh Ternyata Bisa Gratis
Ibunda Wawako Sungai Penuh Tutup Usia, Wali Kota Alfin Datang Melayat
Dari Budaya ke Prestasi, Pencak Silat Wali Kota Cup I Resmi Digelar
Wali Kota Sungai Penuh Serahkan SK 1.798 PPPK Paruh Waktu, Formasi Teknis Paling Dominan
Diknas dan Disperindag Kosong, 5 Pejabat Eselon IIb Sungai Penuh Hanya Menjabat 7 Hari
Berita ini 163 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 17:17 WIB

Tingkatkan PAD, Sungai Penuh Evaluasi Pajak dan Retribusi Daerah

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:51 WIB

Kejuaraan Silat Wali Kota Cup Sungai Penuh Tuai Keluhan Atlet Juara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 11:45 WIB

Polres Kerinci Ajak Warga Rayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Euforia Berlebihan

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:56 WIB

Hampir Bayar Puluhan Juta, BPHTB Tanah Hibah di Sungai Penuh Ternyata Bisa Gratis

Kamis, 25 Desember 2025 - 14:54 WIB

Ibunda Wawako Sungai Penuh Tutup Usia, Wali Kota Alfin Datang Melayat

Berita Terbaru