Cara Daftar IndiHome Makin Mudah, Bisa via MyTelkomsel, Website, atau GraPARI

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA-Daftar IndiHome kini semakin mudah. Pelanggan bisa melakukan pendaftaran melalui aplikasi MyTelkomsel, website resmi, GraPARI, atau dengan menghubungi 188. Cukup pilih paket, isi data diri serta lokasi pemasangan, lalu teknisi akan datang dalam waktu maksimal 3×24 jam.
Berikut panduan cara daftar IndiHome:

1. Daftar melalui aplikasi MyTelkomsel (cara tercepat)

Unduh dan buka aplikasi MyTelkomsel.
Pilih menu “Daftar IndiHome” di beranda.
Masukkan alamat lengkap pemasangan dan pastikan titik lokasi sudah benar.
Pilih paket internet sesuai kebutuhan.
Isi data diri (nama, nomor HP, email, dan KTP).
Jadwalkan pemasangan dan lakukan verifikasi OTP.

Baca Juga :  Jaringan Telkomsel Sempat Hilang Beberapa Jam di Kerinci dan Sungai Penuh, Ini Penyebabnya

2. Daftar melalui website resmi

Kunjungi situs resmi IndiHome.
Pilih paket internet yang diinginkan.
Isi formulir pendaftaran (nama, alamat, email, nomor HP).
Upload foto KTP dan lengkapi data diri.
Tunggu konfirmasi dan penjadwalan teknisi.

3. Daftar melalui GraPARI atau sales resmi

Kunjungi GraPARI Telkomsel terdekat.
Sampaikan keinginan untuk berlangganan IndiHome.
Petugas akan membantu pengecekan jaringan dan proses pendaftaran.
Persyaratan umum:
Foto KTP
Alamat lengkap pemasangan
Nomor HP aktif
Email
Setelah proses pendaftaran selesai, teknisi akan menghubungi pelanggan untuk konfirmasi dan melakukan instalasi dalam waktu maksimal 3×24 jam.

Baca Juga :  Daftar Provider Internet di Indonesia, Fiber Optik Masih Mendominasi

Kemudahan ini dihadirkan IndiHome sebagai bagian dari layanan digital Telkomsel untuk mempercepat proses aktivasi internet rumah. Pelanggan kini tak perlu lagi datang ke kantor layanan karena seluruh tahapan bisa dilakukan secara online. (fyo)

Berita Terkait

QRIS Tembus 67 Juta Pengguna, Kini Bisa Dipakai di 6 Negara: Cek Negara yang Sudah Mendukung
Purbaya Buka Opsi Ubah Batas Omzet UMKM Bebas PPh, Ini Penjelasannya
Harga BBM Pertamina Sumatera 6 September 2026: Pertamax hingga Dexlite
Laba Telkom Indonesia (TLKM) Semester I 2026 Naik Jadi Rp10,6 Triliun, Simak Kinerja Terbarunya
Tarif Listrik PLN September 2026 Terbaru: Cek Harga per kWh untuk Rumah Tangga, Bisnis dan Industri
BI Rate September 2026 Tetap 5,75%, Apa Dampaknya untuk Bunga KPR, Deposito dan Kredit?
Kurs Ringgit Malaysia ke Rupiah Hari Ini 5 September 2026, MYR/IDR Tembus Rp4.359,60
Bunga Deposito Terbaru September 2026: Ada yang Tembus 9%, Cek Bank dengan Bunga Tertinggi
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 13:00 WIB

QRIS Tembus 67 Juta Pengguna, Kini Bisa Dipakai di 6 Negara: Cek Negara yang Sudah Mendukung

Minggu, 6 September 2026 - 12:00 WIB

Purbaya Buka Opsi Ubah Batas Omzet UMKM Bebas PPh, Ini Penjelasannya

Minggu, 6 September 2026 - 03:00 WIB

Laba Telkom Indonesia (TLKM) Semester I 2026 Naik Jadi Rp10,6 Triliun, Simak Kinerja Terbarunya

Minggu, 6 September 2026 - 02:00 WIB

Tarif Listrik PLN September 2026 Terbaru: Cek Harga per kWh untuk Rumah Tangga, Bisnis dan Industri

Minggu, 6 September 2026 - 01:00 WIB

BI Rate September 2026 Tetap 5,75%, Apa Dampaknya untuk Bunga KPR, Deposito dan Kredit?

Berita Terbaru

oppo_0

Sungai Penuh

Proyek IPA Rawang Dikebut, Target Rampung Akhir 2026

Minggu, 6 Sep 2026 - 12:33 WIB