Saldo Nasabah Berkurang hingga Rp24 Juta, Bank Jambi Pastikan Ganti Rugi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bank Jambi dan OJK Jamin Uang Nasabah Aman dan Diganti Rugi. Foto : Konfrensi Pers Bank Jambi Disaksikan OJK dan BI

Bank Jambi dan OJK Jamin Uang Nasabah Aman dan Diganti Rugi. Foto : Konfrensi Pers Bank Jambi Disaksikan OJK dan BI

SUNGAIPENUH – Sejumlah nasabah Bank Jambi melaporkan adanya pengurangan saldo tabungan dengan nilai bervariasi, berkisar antara Rp20 juta hingga Rp24 juta. Mayoritas nasabah yang terdampak diketahui berlatar belakang aparatur sipil negara (ASN).

Salah seorang nasabah mengaku baru mengetahui saldo tabungannya berkurang setelah melakukan pengecekan langsung di teller. “Uang kami di tabungan berkurang Rp24 juta. Sudah dilakukan pengecekan. Begitu juga yang lain,” ujarnya.

Menanggapi laporan tersebut, manajemen Bank Jambi memberikan klarifikasi resmi. Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi, menyatakan pihaknya tengah melakukan penelusuran menyeluruh terkait dugaan anomali transaksi.

Baca Juga :  Azhar Hamzah Hadir di Tradisi Patang Balimau Inderapura

“Saat ini kami masih melakukan penelusuran. Hari ini, insyaallah audit forensik akan segera bekerja untuk memastikan berapa total kerugian nasabah dan nasabah yang terverifikasi,” kata Khairul Suhairi, Senin (23/2/2026), di Gedung Mahligai Bank Jambi.

Ia menjelaskan, hasil investigasi akan menjadi dasar penentuan langkah lanjutan, termasuk pelaporan kepada pihak berwenang. Bank Jambi juga memastikan proses penanganan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebagai langkah mitigasi risiko, Bank Jambi untuk sementara menonaktifkan sejumlah kanal layanan, termasuk ATM dan mobile banking. Kebijakan ini diambil guna mencegah potensi risiko lanjutan selama proses investigasi berlangsung.

Baca Juga :  Polda Jambi Terima Kunjungan Komisi III DPR RI, Bahas KUHP Baru dan Kasus Publik

Khairul Suhairi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik. Ia menegaskan perlindungan hak nasabah menjadi prioritas utama.

“Kami menghimbau masyarakat untuk tetap tenang. Sesuai dengan ketentuan, Bank Jambi berkomitmen apabila nasabah mengalami kerugian akan mengganti secara penuh, baik akibat kesalahan Bank Jambi maupun pihak ketiga,” tegasnya. (fyo)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Putra Kerinci Nasrul Dilantik Malam Ini sebagai Kepala Dinas Perkim, Al Haris Resmikan 5 Pejabat Eselon II Pemprov Jambi
CPNS 2026 Jambi Berpotensi Ditiadakan, Ini Dampaknya bagi Pelamar dan Peluang Formasi Prioritas
Daftar Pemda di Jambi yang Ajukan Formasi CPNS 2026, Kota Jambi Usulkan 330 Posisi
Wisuda XII IAIN Kerinci Kukuhkan 538 Lulusan, Rektor : Kita Siap Melangkah Menuju UIN
Jambi Resmi Punya 2 Bandara yang Didarati Pesawat Berbadan Lebar, Batik Air Perdana Mendarat di Muara Bungo
OJK Ungkap Hasil Audit Forensik Bank Jambi Sudah Keluar
Beasiswa Pemprov Jambi 2026 Resmi Dibuka, Mahasiswa Berprestasi dan Kurang Mampu Bisa Daftar Gratis
Pemprov Jambi Gelar Program Apresiasi Taat Pajak 2026, Hadiah Emas hingga Motor Siap Dibagikan : Mulai 11 Maret – 30 Juni 2026
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:28 WIB

Putra Kerinci Nasrul Dilantik Malam Ini sebagai Kepala Dinas Perkim, Al Haris Resmikan 5 Pejabat Eselon II Pemprov Jambi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:00 WIB

CPNS 2026 Jambi Berpotensi Ditiadakan, Ini Dampaknya bagi Pelamar dan Peluang Formasi Prioritas

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:00 WIB

Daftar Pemda di Jambi yang Ajukan Formasi CPNS 2026, Kota Jambi Usulkan 330 Posisi

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:43 WIB

Wisuda XII IAIN Kerinci Kukuhkan 538 Lulusan, Rektor : Kita Siap Melangkah Menuju UIN

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:01 WIB

Jambi Resmi Punya 2 Bandara yang Didarati Pesawat Berbadan Lebar, Batik Air Perdana Mendarat di Muara Bungo

Berita Terbaru