Tarif Trump Dibatalkan Mahkamah Agung AS, Ini Sikap Pemerintah Indonesia

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta – Pemerintah Indonesia angkat bicara terkait putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang membatalkan kebijakan tarif resiprokal era Donald Trump. Pemerintah menyatakan masih akan mencermati perkembangan dan dampaknya terhadap kesepakatan dagang Indonesia-AS.

Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, mengatakan perjanjian agreement on reciprocal trade (ART) yang sebelumnya disepakati kedua negara belum serta-merta berlaku. Kesepakatan itu masih membutuhkan proses ratifikasi di masing-masing negara.

Baca Juga :  AS Tangkap Nicolas Maduro, Ini Penjelasan Hukum yang Diajukan Washington

“Perjanjian ini masih memerlukan ratifikasi di pihak Indonesia. Amerika Serikat juga harus melalui tahapan serupa, apalagi dengan adanya perkembangan terbaru,” ujar Haryo dalam keterangan resmi, Sabtu (21/2/2026).

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump menandatangani kesepakatan perdagangan timbal balik di Washington DC. Dalam kesepakatan tersebut, tarif resiprokal ditetapkan sebesar 19%.

Baca Juga :  Di Balik Performa Apik Maarten Paes: Nilai Transfer dan Gajinya Bikin Penasaran

Haryo menegaskan Indonesia akan terus mengamati dinamika kebijakan perdagangan AS pasca putusan pengadilan. Pemerintah juga membuka ruang pembicaraan lanjutan dengan pihak AS.

“Indonesia tetap mengutamakan kepentingan nasional dalam setiap keputusan,” tegasnya (***)

Berita Terkait

Di Balik Performa Apik Maarten Paes: Nilai Transfer dan Gajinya Bikin Penasaran
Trump Umumkan Tarif Global 10% Setelah Kalah di Mahkamah Agung AS
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Global Trump
Prabowo dan Trump Resmi Teken Perjanjian Perdagangan Timbal Balik RI–AS
Rumah Penuh Sampah Jadi Rebutan dan Laku Rp 21,5 Miliar
Gaji dan Fasilitas Presiden Amerika Serikat: Angka Fantastis, Apa Saja yang Didapat?
Trump Puji Prabowo di Board of Peace: “Saya Tak Ingin Melawannya”
Pola Tidur Warga di Negara Tanpa Malam: Norwegia, Finlandia, dan Islandia
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:32 WIB

Di Balik Performa Apik Maarten Paes: Nilai Transfer dan Gajinya Bikin Penasaran

Sabtu, 21 Februari 2026 - 16:07 WIB

Tarif Trump Dibatalkan Mahkamah Agung AS, Ini Sikap Pemerintah Indonesia

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:53 WIB

Trump Umumkan Tarif Global 10% Setelah Kalah di Mahkamah Agung AS

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:43 WIB

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Global Trump

Jumat, 20 Februari 2026 - 13:58 WIB

Prabowo dan Trump Resmi Teken Perjanjian Perdagangan Timbal Balik RI–AS

Berita Terbaru