Dugaan Korupsi Importasi, KPK Tangkap 17 Orang di Bea Cukai

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 6 Februari 2026 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Keuangan.

Kali ini, tim penindakan menyasar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan mengamankan 17 orang dari unsur pegawai dan swasta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengurusan importasi barang.

“Tim KPK mengamankan 17 orang dalam rangkaian OTT terkait pengurusan importasi di Bea Cukai,” ujar Budi, Kamis (5/2/2026).

Dari jumlah tersebut, 12 orang merupakan pegawai DJBC, sementara 5 lainnya berasal dari pihak swasta.

Baca Juga :  Putusan Resmi MK: Sisa Kuota Internet Tidak Boleh Hangus, Komdigi Mulai Susun Aturan Pelaksanaan

Salah satu nama yang ikut diamankan adalah Rizal, yang saat ini menjabat Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat. Rizal diketahui baru dilantik pada akhir Januari 2026.

Barang Bukti Uang Berbagai Mata Uang

Dalam operasi tersebut, KPK turut menyita uang tunai dalam beberapa mata uang, antara lain rupiah, dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dan yen Jepang. Nilai total uang yang diamankan belum diungkap ke publik.

Seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di KPK. Sesuai prosedur, lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Baca Juga :  Kisah Runtuhnya VOC, Raksasa Dagang Dunia Berusia 197 Tahun

Rentetan OTT di Institusi Kemenkeu

OTT di DJBC ini menambah daftar penindakan KPK di lingkungan Kementerian Keuangan sepanjang 2026. Sebelumnya, KPK telah melakukan OTT di KPP Madya Jakarta Utara pada Januari dan KPP Madya Banjarmasin pada awal Februari.

Serangkaian operasi tersebut memperlihatkan perhatian KPK terhadap dugaan praktik korupsi di sektor perpajakan dan kepabeanan, yang memiliki peran strategis dalam penerimaan negara.

Berita Terkait

Gaji PNS Lewat Koperasi Merah Putih, Ini Penjelasan Menkop
Paradigma Baru Pelayanan Polri: 8 Perubahan yang Jadi Sorotan, dari Respons Aduan hingga Penegakan Hukum
OTT KPK di BNPB: 14 Orang Diamankan, Uang Rp1,4 Miliar dan Emas Disita
DJP Beri Diskon Sanksi Pajak hingga 100 Persen, Berlaku sampai 2028: Ini Syarat dan Cara Mengajukannya
BPOM Terbitkan Aturan Baru Kemasan Pangan 2026, Ini Perubahan Pentingnya
Pertamina Kembangkan Biogasoline Sawit dan Bioetanol Sorgum untuk Ketahanan Energi
Malaysia Tawarkan Bantuan Karhutla Indonesia, Wakil PM Sebut Belum Ada Respons
Film Digger Tayang di Indonesia, Tom Cruise Berusaha Selamatkan Dunia
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:08 WIB

Gaji PNS Lewat Koperasi Merah Putih, Ini Penjelasan Menkop

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Paradigma Baru Pelayanan Polri: 8 Perubahan yang Jadi Sorotan, dari Respons Aduan hingga Penegakan Hukum

Rabu, 14 Oktober 2026 - 03:01 WIB

OTT KPK di BNPB: 14 Orang Diamankan, Uang Rp1,4 Miliar dan Emas Disita

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:01 WIB

DJP Beri Diskon Sanksi Pajak hingga 100 Persen, Berlaku sampai 2028: Ini Syarat dan Cara Mengajukannya

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:00 WIB

BPOM Terbitkan Aturan Baru Kemasan Pangan 2026, Ini Perubahan Pentingnya

Berita Terbaru

Otomotif

Yamaha XSR900 2027 Warna Neon White, Ini Perubahan Terbarunya

Sabtu, 17 Okt 2026 - 18:00 WIB