JAKARTA-Cara menggunakan MyPertamina untuk membeli BBM subsidi di SPBU Pertamina kini terbilang mudah dan semakin familiar di masyarakat. Seiring waktu, metode pembayaran bensin melalui aplikasi MyPertamina terus mengalami peningkatan, terutama sejak pemerintah mewajibkan penggunaan barcode untuk pembelian BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar sebagai upaya pembatasan yang tepat sasaran.
Meski pembelian BBM di SPBU Pertamina masih dapat dilakukan secara tunai, tidak sedikit masyarakat yang memilih metode pembayaran non-tunai melalui aplikasi MyPertamina. Selain praktis, sistem ini juga dinilai lebih cepat serta mendukung program digitalisasi transaksi yang tengah digalakkan pemerintah dan BUMN energi.
Berdasarkan informasi dari laman resmi MyPertamina, pengguna cukup membuka aplikasi MyPertamina dan memilih menu “Bayar” pada halaman utama. Setelah itu, arahkan kamera ponsel ke mesin EDC di SPBU untuk memindai QR Code yang ditampilkan oleh petugas pengisian BBM.
Selanjutnya, pengguna memilih metode pembayaran yang telah terdaftar, seperti direct debit, lalu menekan tombol “Bayar”. Masukkan PIN pembayaran untuk mengonfirmasi transaksi. Jika berhasil, pembayaran BBM secara cashless akan langsung diproses dan pengguna berhak mengumpulkan poin yang bisa ditukarkan dengan berbagai voucher maupun merchandise menarik di aplikasi MyPertamina.
Aplikasi MyPertamina sendiri dapat dihubungkan dengan dompet digital LinkAja, sehingga setiap transaksi pembelian BBM akan otomatis memotong saldo LinkAja pengguna. Selain itu, MyPertamina juga mendukung pembayaran menggunakan kartu debit maupun kartu kredit dari berbagai bank nasional.
Untuk menambahkan kartu perbankan, pengguna dapat masuk ke menu “Akun”, lalu memilih “Metode Pembayaran” dan menekan tombol “Tambah”. Setelah itu pilih “Daftar Kartu Debit”, tentukan bank yang digunakan, masukkan nomor kartu beserta masa berlaku, kemudian lakukan verifikasi melalui kode OTP yang dikirimkan via SMS.
Namun sebelum melakukan pembayaran BBM subsidi, pengguna wajib terdaftar sebagai penerima subsidi. Pemerintah menetapkan bahwa kendaraan roda empat dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc tidak diperbolehkan mengisi Pertalite, sedangkan untuk kendaraan roda dua, batas maksimal kapasitas mesin yang diizinkan adalah 250 cc.
Untuk mendapatkan barcode BBM subsidi MyPertamina, pemilik kendaraan harus terlebih dahulu mendaftarkan kendaraannya melalui situs resmi subsiditepat.mypertamina.id. Setelah proses verifikasi selesai, barcode akan digunakan sebagai syarat utama pembelian BBM subsidi di SPBU Pertamina. (***)









