Cara Menggunakan MyPertamina untuk Beli BBM Subsidi di SPBU, Wajib Pakai Barcode

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA-Cara menggunakan MyPertamina untuk membeli BBM subsidi di SPBU Pertamina kini terbilang mudah dan semakin familiar di masyarakat. Seiring waktu, metode pembayaran bensin melalui aplikasi MyPertamina terus mengalami peningkatan, terutama sejak pemerintah mewajibkan penggunaan barcode untuk pembelian BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar sebagai upaya pembatasan yang tepat sasaran.

Meski pembelian BBM di SPBU Pertamina masih dapat dilakukan secara tunai, tidak sedikit masyarakat yang memilih metode pembayaran non-tunai melalui aplikasi MyPertamina. Selain praktis, sistem ini juga dinilai lebih cepat serta mendukung program digitalisasi transaksi yang tengah digalakkan pemerintah dan BUMN energi.

Berdasarkan informasi dari laman resmi MyPertamina, pengguna cukup membuka aplikasi MyPertamina dan memilih menu “Bayar” pada halaman utama. Setelah itu, arahkan kamera ponsel ke mesin EDC di SPBU untuk memindai QR Code yang ditampilkan oleh petugas pengisian BBM.

Baca Juga :  Cara Daftar MyPertamina Terbaru 2026, Lengkap dengan Syarat dan Langkahnya

Selanjutnya, pengguna memilih metode pembayaran yang telah terdaftar, seperti direct debit, lalu menekan tombol “Bayar”. Masukkan PIN pembayaran untuk mengonfirmasi transaksi. Jika berhasil, pembayaran BBM secara cashless akan langsung diproses dan pengguna berhak mengumpulkan poin yang bisa ditukarkan dengan berbagai voucher maupun merchandise menarik di aplikasi MyPertamina.

Aplikasi MyPertamina sendiri dapat dihubungkan dengan dompet digital LinkAja, sehingga setiap transaksi pembelian BBM akan otomatis memotong saldo LinkAja pengguna. Selain itu, MyPertamina juga mendukung pembayaran menggunakan kartu debit maupun kartu kredit dari berbagai bank nasional.

Untuk menambahkan kartu perbankan, pengguna dapat masuk ke menu “Akun”, lalu memilih “Metode Pembayaran” dan menekan tombol “Tambah”. Setelah itu pilih “Daftar Kartu Debit”, tentukan bank yang digunakan, masukkan nomor kartu beserta masa berlaku, kemudian lakukan verifikasi melalui kode OTP yang dikirimkan via SMS.

Baca Juga :  THR PPPK Paruh Waktu Cair 13 Maret 2026, Ini Strategi Pintar Mengelolanya

Namun sebelum melakukan pembayaran BBM subsidi, pengguna wajib terdaftar sebagai penerima subsidi. Pemerintah menetapkan bahwa kendaraan roda empat dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc tidak diperbolehkan mengisi Pertalite, sedangkan untuk kendaraan roda dua, batas maksimal kapasitas mesin yang diizinkan adalah 250 cc.

Untuk mendapatkan barcode BBM subsidi MyPertamina, pemilik kendaraan harus terlebih dahulu mendaftarkan kendaraannya melalui situs resmi subsiditepat.mypertamina.id. Setelah proses verifikasi selesai, barcode akan digunakan sebagai syarat utama pembelian BBM subsidi di SPBU Pertamina. (***)

Berita Terkait

Harga Kripto Hari Ini 31 Agustus 2026: Bitcoin Tembus 78.394, Altcoin Mulai Menguat
Muktamar ke-35 NU Putuskan Bitcoin Sah sebagai Aset dan Alat Transaksi, tetapi Haram Jadi Mata Uang
Harga Emas Hari Ini 31 Agustus 2026: 1 Gram Rp2,67 Juta, Cek Daftar Lengkap hingga 1 Kg
Harga BBM Jambi Jelang 1 September 2026: Pertamax Rp16.300, Pertalite Tetap Rp10.000 per Liter
9 Kiai Terpilih Jadi Anggota AHWA Muktamar NU, Bakal Tentukan Ketum PBNU
IHSG September 2026 Diprediksi Volatil, Rebalancing MSCI dan FTSE Jadi Sorotan: Ini Saham yang Berpotensi Tertekan
Pemilik Bisnis Kini Dibidik Bank, Bisa Kelola Keuangan Usaha dan Pribadi Sekaligus
Indonesia Dihantam 16 Serangan Siber per Detik, 257 Juta Serangan Mengintai pada 2026
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:59 WIB

Harga Kripto Hari Ini 31 Agustus 2026: Bitcoin Tembus 78.394, Altcoin Mulai Menguat

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Muktamar ke-35 NU Putuskan Bitcoin Sah sebagai Aset dan Alat Transaksi, tetapi Haram Jadi Mata Uang

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:36 WIB

Harga Emas Hari Ini 31 Agustus 2026: 1 Gram Rp2,67 Juta, Cek Daftar Lengkap hingga 1 Kg

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:41 WIB

Harga BBM Jambi Jelang 1 September 2026: Pertamax Rp16.300, Pertalite Tetap Rp10.000 per Liter

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:08 WIB

9 Kiai Terpilih Jadi Anggota AHWA Muktamar NU, Bakal Tentukan Ketum PBNU

Berita Terbaru