Al Haris Terima Penghargaan Ombudsman RI, Pemprov Jambi Nomor 1 Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mencatatkan prestasi gemilang di tingkat nasional setelah dinobatkan sebagai peringkat pertama pemerintah provinsi se-Indonesia dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Dalam penilaian tersebut, Pemprov Jambi memperoleh Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi, yang menunjukkan bahwa pelayanan publik yang dijalankan dinilai bersih, patuh terhadap regulasi, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Ombudsman RI kepada Gubernur Jambi Al Haris dalam acara resmi yang berlangsung di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (29/1/2026). Acara tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra serta Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, bersama perwakilan pemerintah daerah dari seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Satpol PP Sungai Penuh Razia Pekat, Kafe dan Karaoke Masih Beroperasi saat Ramadan

Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut dan menegaskan bahwa prestasi ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jambi.

“Kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi ini. Tentu capaian ini harus terus kita jaga, karena penilaian ini melihat sejauh mana pemerintah daerah berupaya menghindari praktik yang tidak sesuai aturan,” ujar Al Haris.

Baca Juga :  Dora Lovita: Atlet Basket Berprestasi Asal Kerinci–Jambi, Langganan Tim Nasional dan Liga Profesional Indonesia

Ia menambahkan, Pemprov Jambi berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan internal, khususnya dalam peningkatan kualitas aparatur sipil negara (ASN), agar pelayanan kepada masyarakat semakin profesional dan berintegritas.

“Kami akan terus melakukan evaluasi dan penataan ASN agar bekerja dengan baik, patuh pada aturan, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” lanjutnya.

Keberhasilan meraih peringkat pertama nasional ini diharapkan menjadi pemacu semangat bagi Pemprov Jambi untuk mempertahankan standar pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari maladministrasi di masa mendatang.

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Antrian Pengambilan Gaji ASN di Bank Jambi Masih Terjadi, Nasabah Pertanyakan Kapan M-Banking Kembali Aktif
ISMI Kerinci Berbagi ! Gandeng Nailah Hairat Wisata, Tawarkan Paket Umrah Mulai Rp27 Jutaan
Gaji PPPK 2027 Berapa? Cek Besaran Gaji, Status ASN dan Anggaran dalam RAPBN 2027
Kenaikan Gaji PNS 2027 Belum Dipastikan, Ini Penjelasan Pemerintah Usai RAPBN 2027 Dibacakan
Pemerintah Longgarkan Aturan DHE SDA, Berlaku Mulai 1 September 2026
Kuota Internet Tak Boleh Hangus Lagi, Ini Aturan Baru Komdigi
Surat Edaran Sekolah Daring di Jambi Ternyata Hoaks, Kominfo Ungkap Fakta Sebenarnya
BREAKING NEWS: Sekolah di Jambi Beralih ke Pembelajaran Daring Mulai 26 Agustus 2026
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 05:00 WIB

Antrian Pengambilan Gaji ASN di Bank Jambi Masih Terjadi, Nasabah Pertanyakan Kapan M-Banking Kembali Aktif

Selasa, 1 September 2026 - 21:36 WIB

ISMI Kerinci Berbagi ! Gandeng Nailah Hairat Wisata, Tawarkan Paket Umrah Mulai Rp27 Jutaan

Selasa, 1 September 2026 - 20:38 WIB

Gaji PPPK 2027 Berapa? Cek Besaran Gaji, Status ASN dan Anggaran dalam RAPBN 2027

Selasa, 1 September 2026 - 02:07 WIB

Kenaikan Gaji PNS 2027 Belum Dipastikan, Ini Penjelasan Pemerintah Usai RAPBN 2027 Dibacakan

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Pemerintah Longgarkan Aturan DHE SDA, Berlaku Mulai 1 September 2026

Berita Terbaru