Al Haris Terima Penghargaan Ombudsman RI, Pemprov Jambi Nomor 1 Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mencatatkan prestasi gemilang di tingkat nasional setelah dinobatkan sebagai peringkat pertama pemerintah provinsi se-Indonesia dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Dalam penilaian tersebut, Pemprov Jambi memperoleh Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi, yang menunjukkan bahwa pelayanan publik yang dijalankan dinilai bersih, patuh terhadap regulasi, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Ombudsman RI kepada Gubernur Jambi Al Haris dalam acara resmi yang berlangsung di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (29/1/2026). Acara tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra serta Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, bersama perwakilan pemerintah daerah dari seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Apel Perdana Usai Lebaran, Pemkot Sungai Penuh Perkuat Sinergi ASN

Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut dan menegaskan bahwa prestasi ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jambi.

“Kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi ini. Tentu capaian ini harus terus kita jaga, karena penilaian ini melihat sejauh mana pemerintah daerah berupaya menghindari praktik yang tidak sesuai aturan,” ujar Al Haris.

Baca Juga :  Kadis Kominfo Jambi Paparkan Bahaya Judi Online pada Sosialisasi Bulan K3 Nasional 2026

Ia menambahkan, Pemprov Jambi berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan internal, khususnya dalam peningkatan kualitas aparatur sipil negara (ASN), agar pelayanan kepada masyarakat semakin profesional dan berintegritas.

“Kami akan terus melakukan evaluasi dan penataan ASN agar bekerja dengan baik, patuh pada aturan, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” lanjutnya.

Keberhasilan meraih peringkat pertama nasional ini diharapkan menjadi pemacu semangat bagi Pemprov Jambi untuk mempertahankan standar pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari maladministrasi di masa mendatang.

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

BGN Suspensi 8.182 Dapur MBG, Ini Pelanggaran yang Paling Banyak Ditemukan
BGN Tegaskan Sasaran Utama MBG adalah Balita dan Ibu Hamil, Bukan Siswa Sekolah
PT PP Urban Menangi Tender Rp138,9 Miliar, Renovasi RSUD Kerinci Segera Dimulai
Anak Beli Nomor HP Baru Wajib Scan Wajah? Ini Aturan Terbaru Komdigi untuk Usia di Bawah 17 Tahun
Kabar Baik PPPK 2026: Kemendagri Bahas Pengangkatan Full Time dan Gaji APBN
Efisiensi Anggaran, BGN Stop Paket Makanan MBG untuk Hari Libur
Update Tarif SIM A dan SIM C 2026, Ini Biaya Resmi serta Syarat Lengkapnya
Pemerintah Godok KPR Subsidi 40 Tahun, Cicilan Rumah Makin Ringan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 21:08 WIB

BGN Suspensi 8.182 Dapur MBG, Ini Pelanggaran yang Paling Banyak Ditemukan

Senin, 1 Juni 2026 - 02:00 WIB

BGN Tegaskan Sasaran Utama MBG adalah Balita dan Ibu Hamil, Bukan Siswa Sekolah

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:00 WIB

PT PP Urban Menangi Tender Rp138,9 Miliar, Renovasi RSUD Kerinci Segera Dimulai

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:46 WIB

Anak Beli Nomor HP Baru Wajib Scan Wajah? Ini Aturan Terbaru Komdigi untuk Usia di Bawah 17 Tahun

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:00 WIB

Kabar Baik PPPK 2026: Kemendagri Bahas Pengangkatan Full Time dan Gaji APBN

Berita Terbaru