Kenali Gejala Virus Nipah Sejak Dini, Awalnya Flu Biasa Bisa Fatal

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH- Virus Nipah kembali menyita perhatian publik karena sifatnya yang mematikan dan kerap mengecoh di tahap awal infeksi. Penyakit zoonotik ini sering diawali keluhan ringan menyerupai flu biasa, namun dalam kondisi tertentu dapat berkembang sangat cepat hingga menyebabkan gangguan saraf berat dan koma hanya dalam waktu dua hari.

Virus Nipah merupakan penyakit yang menular dari hewan ke manusia, serta dapat menyebar antarmanusia. Penularannya bisa terjadi melalui kontak langsung dengan hewan yang terinfeksi, konsumsi makanan atau minuman yang terkontaminasi, hingga paparan cairan tubuh penderita. Karena gejala awalnya tidak khas, banyak kasus terlambat terdeteksi.

Pada fase awal, penderita biasanya mengalami demam, sakit kepala, nyeri otot, sakit tenggorokan, serta mual dan muntah. Keluhan ini sering disalahartikan sebagai flu atau infeksi ringan, sehingga pasien tidak segera mencari penanganan medis.

Baca Juga :  Minum Cukup dan Tidur Nyenyak, Dua Langkah Mudah Jaga Gula Darah Stabil

Padahal, kondisi dapat memburuk dalam hitungan hari. Virus Nipah menyerang sistem saraf pusat dan memicu gangguan neurologis serius. Gejala lanjutan yang perlu diwaspadai antara lain pusing berat, rasa mengantuk berlebihan, kebingungan, perubahan perilaku, hingga penurunan kesadaran.

Pada tahap lanjut, infeksi dapat menyebabkan ensefalitis akut atau peradangan otak. Pasien berisiko mengalami kejang dan penurunan kesadaran drastis. Dalam kasus berat, koma dapat terjadi dalam waktu 24 hingga 48 jam setelah gejala saraf muncul.

Selain menyerang otak, virus Nipah juga dapat memicu gangguan pernapasan serius seperti pneumonia atipikal dan sindrom gangguan pernapasan akut. Kondisi ini meningkatkan risiko kematian, terutama bila penanganan intensif tidak segera tersedia.

Baca Juga :  Editorial: PU-PR Gencar Lobi APBN, Bagaimana dengan Dinkes Kota Sungai Penuh?

Masa inkubasi virus Nipah umumnya berkisar antara 4 hingga 14 hari, namun pada beberapa kasus bisa mencapai 45 hari. Tingkat kematiannya tergolong tinggi, yakni sekitar 40 hingga 75 persen, bergantung pada kecepatan diagnosis dan kesiapan fasilitas kesehatan.

Hingga saat ini, belum tersedia obat maupun vaksin khusus untuk virus Nipah. Penanganan bersifat suportif dengan fokus menjaga fungsi pernapasan dan saraf. Karena itu, deteksi dini menjadi kunci utama untuk menekan risiko kematian.

Masyarakat diimbau segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala mirip flu yang disertai gangguan kesadaran, terutama jika memiliki riwayat kontak dengan hewan, konsumsi makanan berisiko, atau berada di wilayah yang pernah melaporkan kasus virus Nipah. (***)

Berita Terkait

Dewan Panggil Dinkes, RSUD dan BPJS, Kritik Tajam Soal Tata Kelola Pelayanan
Pemegang BPJS di Sungai Penuh Keluhkan Sulitnya Surat Rujukan dari RSUD Mayjen H.A Thalib
Wacana RSUD Mayjen H.A. Thalib Dipimpin Dokter Menguat, Ini Alasannya
Kemensos Ungkap Syarat Reaktivasi BPJS PBI: Wajib Foto Rumah dan Token Listrik
BPJS Kesehatan Buka Lowongan PATT 2026, Lulusan D3–S1 Bisa Daftar
Jangan Tiap Hari! Ini Frekuensi Jogging yang Disarankan Ahli
Negara Tanggung BPJS PBI 3 Bulan, DPR Pastikan Pasien Tetap Dilayani
Wabah Nipah di India, Negara Asia Tingkatkan Kewaspadaan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:00 WIB

Dewan Panggil Dinkes, RSUD dan BPJS, Kritik Tajam Soal Tata Kelola Pelayanan

Minggu, 22 Februari 2026 - 07:30 WIB

Pemegang BPJS di Sungai Penuh Keluhkan Sulitnya Surat Rujukan dari RSUD Mayjen H.A Thalib

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:10 WIB

Wacana RSUD Mayjen H.A. Thalib Dipimpin Dokter Menguat, Ini Alasannya

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:00 WIB

Kemensos Ungkap Syarat Reaktivasi BPJS PBI: Wajib Foto Rumah dan Token Listrik

Senin, 16 Februari 2026 - 05:00 WIB

BPJS Kesehatan Buka Lowongan PATT 2026, Lulusan D3–S1 Bisa Daftar

Berita Terbaru

Internasional

Hasil Drawing 16 Besar Liga Champions 2025/2026: Duel Raksasa Tersaji

Sabtu, 28 Feb 2026 - 06:05 WIB

Nasional

Fenomena Blood Moon Akan Terangi Langit Indonesia Awal Maret

Sabtu, 28 Feb 2026 - 03:02 WIB

Teknologi

Layak Ganti? Ini Beda Galaxy S26 Ultra dan S25 Ultra

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:30 WIB