Panduan Lengkap Blokir Kartu ATM Online Tanpa ke Bank

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Google

Foto : Google

KAYONEWS-Kehilangan kartu ATM atau muncul transaksi mencurigakan adalah situasi darurat yang harus segera ditangani. Untuk mencegah penyalahgunaan saldo, kartu ATM perlu langsung diblokir. Kabar baiknya, hampir semua bank di Indonesia kini menyediakan layanan pemblokiran kartu ATM secara online tanpa perlu datang ke kantor cabang.

Pemblokiran kartu ATM online bisa dilakukan kapan saja melalui mobile banking atau internet banking. Selama akses perbankan digital masih aktif, nasabah dapat menonaktifkan kartu hanya dalam hitungan menit. Cara ini dinilai paling cepat dan aman, terutama jika kartu hilang di luar jam operasional bank.

Langkah paling praktis adalah melalui aplikasi mobile banking seperti BCA Mobile, BRImo, Livin’ by Mandiri, atau BNI Mobile Banking. Nasabah cukup login, masuk ke menu pengaturan kartu atau layanan nasabah, lalu memilih kartu debit yang ingin diblokir. Setelah konfirmasi dengan PIN atau kode OTP, kartu ATM otomatis tidak bisa digunakan.

Baca Juga :  Cara Mengajarkan Anak Mengelola Uang Sesuai Tahap Usia

Selain itu, pemblokiran juga bisa dilakukan lewat internet banking di situs resmi bank. Nasabah hanya perlu login, memilih menu layanan kartu atau administrasi, lalu mengaktifkan opsi blokir kartu ATM. Setelah proses verifikasi keamanan selesai, kartu akan langsung dinonaktifkan oleh sistem.

Jika tidak bisa mengakses aplikasi maupun internet banking, nasabah dapat menghubungi call center resmi bank. Layanan ini tersedia 24 jam dan dapat digunakan untuk meminta pemblokiran kartu ATM setelah verifikasi data diri dilakukan oleh petugas.

Baca Juga :  Nasabah Wajib Tahu, Ini Batas Saldo Minimum Rekening di Tiga Bank Besar

Perlu dipahami bahwa pemblokiran kartu ATM tidak menutup rekening tabungan. Rekening tetap aktif dan dapat digunakan untuk transaksi digital. Setelah kartu diblokir, nasabah disarankan segera mengajukan penggantian kartu ATM baru di kantor cabang terdekat.

Beberapa bank juga menyediakan fitur blokir sementara yang bisa dibuka kembali jika kartu ditemukan. Namun, jika kartu benar-benar hilang atau berisiko disalahgunakan, pemblokiran permanen tetap menjadi langkah paling aman untuk melindungi keuangan.

Dengan memanfaatkan layanan perbankan digital, pemblokiran kartu ATM kini bisa dilakukan dengan cepat, mudah, dan aman. Nasabah disarankan untuk tidak menunda pemblokiran agar terhindar dari risiko kehilangan saldo dan data keuangan pribadi. (*/Net)

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Gaji ke-13 ASN 2026 Resmi Cair Juni, Ini Rincian Lengkap Nominalnya
KUR BRI April 2026 Resmi Update: Pinjaman Rp200 Juta Bisa Cair, Cicilan Ringan Mulai 3 Jutaan! Ini Simulasi Lengkapnya
Harga Ethereum Hari Ini 19 April 2026 Naik 3,5%, Sinyal Bullish Kembali Menguat
Harga LPG 12 Kg Naik Drastis April 2026, Ini Rincian Terbaru dan Dampaknya ke Masyarakat
Flash Sale Skincare Shopee April 2026, Diskon Hingga 50% dan Harga Rp1.000
Daftar Asuransi Mobil Syariah Terdaftar OJK 2026, Lengkap dengan Keunggulannya
Cara Top Up DANA untuk Investasi Emas dan Reksa Dana, Lengkap dan Mudah
Dana Nasabah BNI Gereja Paroki Aek Rp 28 Miliar Dikembalikan! Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Target Tuntas Minggu Ini, Ini Fakta Lengkapnya
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 23:00 WIB

Gaji ke-13 ASN 2026 Resmi Cair Juni, Ini Rincian Lengkap Nominalnya

Minggu, 19 April 2026 - 22:01 WIB

KUR BRI April 2026 Resmi Update: Pinjaman Rp200 Juta Bisa Cair, Cicilan Ringan Mulai 3 Jutaan! Ini Simulasi Lengkapnya

Minggu, 19 April 2026 - 20:08 WIB

Harga Ethereum Hari Ini 19 April 2026 Naik 3,5%, Sinyal Bullish Kembali Menguat

Minggu, 19 April 2026 - 17:00 WIB

Flash Sale Skincare Shopee April 2026, Diskon Hingga 50% dan Harga Rp1.000

Minggu, 19 April 2026 - 16:00 WIB

Daftar Asuransi Mobil Syariah Terdaftar OJK 2026, Lengkap dengan Keunggulannya

Berita Terbaru