Panduan Lengkap Blokir Kartu ATM Online Tanpa ke Bank

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Google

Foto : Google

KAYONEWS-Kehilangan kartu ATM atau muncul transaksi mencurigakan adalah situasi darurat yang harus segera ditangani. Untuk mencegah penyalahgunaan saldo, kartu ATM perlu langsung diblokir. Kabar baiknya, hampir semua bank di Indonesia kini menyediakan layanan pemblokiran kartu ATM secara online tanpa perlu datang ke kantor cabang.

Pemblokiran kartu ATM online bisa dilakukan kapan saja melalui mobile banking atau internet banking. Selama akses perbankan digital masih aktif, nasabah dapat menonaktifkan kartu hanya dalam hitungan menit. Cara ini dinilai paling cepat dan aman, terutama jika kartu hilang di luar jam operasional bank.

Langkah paling praktis adalah melalui aplikasi mobile banking seperti BCA Mobile, BRImo, Livin’ by Mandiri, atau BNI Mobile Banking. Nasabah cukup login, masuk ke menu pengaturan kartu atau layanan nasabah, lalu memilih kartu debit yang ingin diblokir. Setelah konfirmasi dengan PIN atau kode OTP, kartu ATM otomatis tidak bisa digunakan.

Baca Juga :  Antrian Pengambilan Gaji ASN di Bank Jambi Masih Terjadi, Nasabah Pertanyakan Kapan M-Banking Kembali Aktif

Selain itu, pemblokiran juga bisa dilakukan lewat internet banking di situs resmi bank. Nasabah hanya perlu login, memilih menu layanan kartu atau administrasi, lalu mengaktifkan opsi blokir kartu ATM. Setelah proses verifikasi keamanan selesai, kartu akan langsung dinonaktifkan oleh sistem.

Jika tidak bisa mengakses aplikasi maupun internet banking, nasabah dapat menghubungi call center resmi bank. Layanan ini tersedia 24 jam dan dapat digunakan untuk meminta pemblokiran kartu ATM setelah verifikasi data diri dilakukan oleh petugas.

Baca Juga :  Livin' by Mandiri Melesat, Layani 1.700 Transaksi per Jam hingga Semester I 2026

Perlu dipahami bahwa pemblokiran kartu ATM tidak menutup rekening tabungan. Rekening tetap aktif dan dapat digunakan untuk transaksi digital. Setelah kartu diblokir, nasabah disarankan segera mengajukan penggantian kartu ATM baru di kantor cabang terdekat.

Beberapa bank juga menyediakan fitur blokir sementara yang bisa dibuka kembali jika kartu ditemukan. Namun, jika kartu benar-benar hilang atau berisiko disalahgunakan, pemblokiran permanen tetap menjadi langkah paling aman untuk melindungi keuangan.

Dengan memanfaatkan layanan perbankan digital, pemblokiran kartu ATM kini bisa dilakukan dengan cepat, mudah, dan aman. Nasabah disarankan untuk tidak menunda pemblokiran agar terhindar dari risiko kehilangan saldo dan data keuangan pribadi. (*/Net)

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

4,3 Juta KPM Baru Dapat Bansos 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima
Mortgage Rates Today: 30-Year Rate Hits 6.85% — What Homebuyers Need to Know Now
BCA Salurkan KPR Rp144,3 Triliun hingga Juni 2026, Apa yang Terjadi dengan Pasar Rumah?
Harga Minyak Dunia Tembus US$100, Purbaya Pastikan Subsidi BBM Masih Aman
BCA Siapkan Buyback Saham Rp5 Triliun hingga 2027, Investor Perlu Tahu 5 Hal Ini
Saham ANTM dan UNTR Tetap Menguat Saat Bisnis-27 dan IHSG Tertekan, Ini Daftarnya
Rupiah Hari Ini Melemah ke Rp17.547 per Dolar AS, Investor Waspadai Tekanan Global dan Risiko Fiskal
KPR Ditolak Bank Padahal Gaji Cukup? Cek Faktor Ini
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 03:00 WIB

4,3 Juta KPM Baru Dapat Bansos 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima

Jumat, 11 September 2026 - 02:00 WIB

Mortgage Rates Today: 30-Year Rate Hits 6.85% — What Homebuyers Need to Know Now

Kamis, 10 September 2026 - 23:00 WIB

BCA Salurkan KPR Rp144,3 Triliun hingga Juni 2026, Apa yang Terjadi dengan Pasar Rumah?

Kamis, 10 September 2026 - 21:00 WIB

Harga Minyak Dunia Tembus US$100, Purbaya Pastikan Subsidi BBM Masih Aman

Kamis, 10 September 2026 - 20:00 WIB

BCA Siapkan Buyback Saham Rp5 Triliun hingga 2027, Investor Perlu Tahu 5 Hal Ini

Berita Terbaru