Kadis Kominfo Jambi Paparkan Bahaya Judi Online pada Sosialisasi Bulan K3 Nasional 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Dalam rangka memperingati Bulan K3 Nasional Tahun 2026, PT Pertamina Hulu Rokan Jambi Field menggelar kegiatan Sosialisasi Bahaya Judi Online dan Narkoba bertema “Judi Online dan Narkoba: Ancaman Integritas, Keselamatan, Karir, dan Keluarga.”

Acara berlangsung pada Rabu (21/1/2026) di Gedung Serba Guna (GSG) Kenali Asam, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Dua narasumber dihadirkan dalam kegiatan ini, yakni Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, Drs. Ariansyah, ME, serta Konselor Adiksi BNN Kota Jambi, Mira Mutiara, S.I.Kom.

Ariansyah, yang juga merupakan Juru Bicara Pemerintah Provinsi Jambi, menyampaikan materi terkait bahaya judi online bagi generasi muda, sementara Mira Mutiara membahas dampak penyalahgunaan narkoba.

Faktor Penyebab dan Ciri Kecanduan Judi Online

Dalam paparannya, Ariansyah menjelaskan bahwa maraknya praktik judi online dipengaruhi oleh sejumlah faktor, antara lain:

• faktor sosial dan ekonomi,

Baca Juga :  Syarat dan Cara Mengajukan KPR Subsidi dengan Cicilan Rp1 Juta Per Bulan

• faktor situasional,

• proses belajar dari lingkungan,

• persepsi keliru terkait peluang kemenangan, serta

• kemampuan mengoperasikan teknologi digital.

Ia juga memaparkan tanda-tanda seseorang mulai kecanduan judi online, seperti:

• tidak mampu menahan keinginan untuk berjudi,

• berbohong terkait aktivitas daring,

• menghabiskan banyak waktu menggunakan gawai,

• berutang kepada kerabat atau teman,

• mengabaikan keluarga dan lingkungan,

• serta menunjukkan perilaku tertutup dan penuh rahasia.

Dampak Serius Judi Online

Ariansyah menekankan bahwa judi online membawa risiko besar bagi individu dan keluarga. Dampak negatif yang kerap muncul meliputi:

• kecanduan berat yang dapat memicu tindakan bunuh diri,

• kerusakan kondisi keuangan,

• dorongan melakukan kejahatan atau tindakan berbahaya,

• kebocoran data pribadi,

• rusaknya hubungan sosial dan keluarga,

• hingga terancam putus sekolah dan hilangnya masa depan generasi muda.

Baca Juga :  Al Haris Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan Agama Islam di Jambi

Langkah Pemerintah Provinsi Jambi

Untuk menekan maraknya kasus judi online, Pemerintah Provinsi Jambi telah menjalankan berbagai upaya preventif dan penindakan. Langkah tersebut mencakup:

• pemblokiran situs-situs judi online pada jaringan internet Kominfo Provinsi Jambi,

• penyebaran imbauan melalui surat edaran, baliho, spanduk, brosur, media sosial, videotron, dan siaran TVRI,

• deklarasi dan sosialisasi pencegahan judi online di lingkungan SLTA, SMK sederajat, dan SDLB se-Provinsi Jambi,

• kampanye anti investasi bodong, pinjol ilegal, dan judi online,

• serta pembukaan layanan pengaduan masyarakat.

“Seluruh langkah ini merupakan komitmen kita bersama untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman judi online dan kejahatan digital lainnya,” tegas Ariansyah.

Kegiatan sosialisasi ditutup dengan harapan agar seluruh peserta dapat menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing dalam upaya pencegahan judi online dan narkoba.(***)

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Antrian Pengambilan Gaji ASN di Bank Jambi Masih Terjadi, Nasabah Pertanyakan Kapan M-Banking Kembali Aktif
ISMI Kerinci Berbagi ! Gandeng Nailah Hairat Wisata, Tawarkan Paket Umrah Mulai Rp27 Jutaan
Surat Edaran Sekolah Daring di Jambi Ternyata Hoaks, Kominfo Ungkap Fakta Sebenarnya
BREAKING NEWS: Sekolah di Jambi Beralih ke Pembelajaran Daring Mulai 26 Agustus 2026
Gubernur Al Haris Lantik 31 Kepala SMA-SMK di Jambi, Ini Daftar Lengkap Namanya
Karhutla Jambi Kembali Membara, Lahan Gambut Muaro Jambi dan Sarolangun Terbakar
Pengurus ISMI Kerinci dan Sungai Penuh Resmi Dilantik, Prof Jafar Ahmad dan Hartono Dipercaya Memimpin
Kadisdik Kota Jambi Sugiono dan Kabid GTK Sunarya Mengundurkan Diri
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 05:00 WIB

Antrian Pengambilan Gaji ASN di Bank Jambi Masih Terjadi, Nasabah Pertanyakan Kapan M-Banking Kembali Aktif

Selasa, 1 September 2026 - 21:36 WIB

ISMI Kerinci Berbagi ! Gandeng Nailah Hairat Wisata, Tawarkan Paket Umrah Mulai Rp27 Jutaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:39 WIB

Surat Edaran Sekolah Daring di Jambi Ternyata Hoaks, Kominfo Ungkap Fakta Sebenarnya

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:55 WIB

BREAKING NEWS: Sekolah di Jambi Beralih ke Pembelajaran Daring Mulai 26 Agustus 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Gubernur Al Haris Lantik 31 Kepala SMA-SMK di Jambi, Ini Daftar Lengkap Namanya

Berita Terbaru