Kadis Kominfo Jambi Paparkan Bahaya Judi Online pada Sosialisasi Bulan K3 Nasional 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Dalam rangka memperingati Bulan K3 Nasional Tahun 2026, PT Pertamina Hulu Rokan Jambi Field menggelar kegiatan Sosialisasi Bahaya Judi Online dan Narkoba bertema “Judi Online dan Narkoba: Ancaman Integritas, Keselamatan, Karir, dan Keluarga.”

Acara berlangsung pada Rabu (21/1/2026) di Gedung Serba Guna (GSG) Kenali Asam, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Dua narasumber dihadirkan dalam kegiatan ini, yakni Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, Drs. Ariansyah, ME, serta Konselor Adiksi BNN Kota Jambi, Mira Mutiara, S.I.Kom.

Ariansyah, yang juga merupakan Juru Bicara Pemerintah Provinsi Jambi, menyampaikan materi terkait bahaya judi online bagi generasi muda, sementara Mira Mutiara membahas dampak penyalahgunaan narkoba.

Faktor Penyebab dan Ciri Kecanduan Judi Online

Dalam paparannya, Ariansyah menjelaskan bahwa maraknya praktik judi online dipengaruhi oleh sejumlah faktor, antara lain:

• faktor sosial dan ekonomi,

Baca Juga :  KIM Purwo Bakti Bersinergi Sabet Penghargaan Nasional 2025 

• faktor situasional,

• proses belajar dari lingkungan,

• persepsi keliru terkait peluang kemenangan, serta

• kemampuan mengoperasikan teknologi digital.

Ia juga memaparkan tanda-tanda seseorang mulai kecanduan judi online, seperti:

• tidak mampu menahan keinginan untuk berjudi,

• berbohong terkait aktivitas daring,

• menghabiskan banyak waktu menggunakan gawai,

• berutang kepada kerabat atau teman,

• mengabaikan keluarga dan lingkungan,

• serta menunjukkan perilaku tertutup dan penuh rahasia.

Dampak Serius Judi Online

Ariansyah menekankan bahwa judi online membawa risiko besar bagi individu dan keluarga. Dampak negatif yang kerap muncul meliputi:

• kecanduan berat yang dapat memicu tindakan bunuh diri,

• kerusakan kondisi keuangan,

• dorongan melakukan kejahatan atau tindakan berbahaya,

• kebocoran data pribadi,

• rusaknya hubungan sosial dan keluarga,

• hingga terancam putus sekolah dan hilangnya masa depan generasi muda.

Baca Juga :  PAC dan DPD Usulkan Hardizal sebagai Calon Tunggal Ketua DPC PDI-P Kota Sungai Penuh

Langkah Pemerintah Provinsi Jambi

Untuk menekan maraknya kasus judi online, Pemerintah Provinsi Jambi telah menjalankan berbagai upaya preventif dan penindakan. Langkah tersebut mencakup:

• pemblokiran situs-situs judi online pada jaringan internet Kominfo Provinsi Jambi,

• penyebaran imbauan melalui surat edaran, baliho, spanduk, brosur, media sosial, videotron, dan siaran TVRI,

• deklarasi dan sosialisasi pencegahan judi online di lingkungan SLTA, SMK sederajat, dan SDLB se-Provinsi Jambi,

• kampanye anti investasi bodong, pinjol ilegal, dan judi online,

• serta pembukaan layanan pengaduan masyarakat.

“Seluruh langkah ini merupakan komitmen kita bersama untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman judi online dan kejahatan digital lainnya,” tegas Ariansyah.

Kegiatan sosialisasi ditutup dengan harapan agar seluruh peserta dapat menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing dalam upaya pencegahan judi online dan narkoba.(***)

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Sungai Penuh dan Kerinci Tak Masuk Daftar Bantuan Karhutla Rp85 Miliar, Dedi Dora: Kita Hanya Menikmati Asapnya
Pemutihan Pajak Kendaraan Jambi Diperpanjang! Cukup Bayar 1 Tahun, Ini Rincian Diskon dan Bebas Dendanya
Mobile Banking Bank Jambi Kembali Aktif 22 September 2026, Cek Jam Layanan dan Fitur Terbarunya
Keinginan Pisah dari Jambi dan Gabung Kembali ke Sumbar Kian Menguat? Edmanuddin dan Rombongan Kunjungi DPRD Sumbar
Antrian Pengambilan Gaji ASN di Bank Jambi Masih Terjadi, Nasabah Pertanyakan Kapan M-Banking Kembali Aktif
ISMI Kerinci Berbagi ! Gandeng Nailah Hairat Wisata, Tawarkan Paket Umrah Mulai Rp27 Jutaan
Surat Edaran Sekolah Daring di Jambi Ternyata Hoaks, Kominfo Ungkap Fakta Sebenarnya
BREAKING NEWS: Sekolah di Jambi Beralih ke Pembelajaran Daring Mulai 26 Agustus 2026
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Sungai Penuh dan Kerinci Tak Masuk Daftar Bantuan Karhutla Rp85 Miliar, Dedi Dora: Kita Hanya Menikmati Asapnya

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Jambi Diperpanjang! Cukup Bayar 1 Tahun, Ini Rincian Diskon dan Bebas Dendanya

Selasa, 22 September 2026 - 18:47 WIB

Mobile Banking Bank Jambi Kembali Aktif 22 September 2026, Cek Jam Layanan dan Fitur Terbarunya

Rabu, 16 September 2026 - 09:40 WIB

Keinginan Pisah dari Jambi dan Gabung Kembali ke Sumbar Kian Menguat? Edmanuddin dan Rombongan Kunjungi DPRD Sumbar

Kamis, 3 September 2026 - 05:00 WIB

Antrian Pengambilan Gaji ASN di Bank Jambi Masih Terjadi, Nasabah Pertanyakan Kapan M-Banking Kembali Aktif

Berita Terbaru