Kadis Kominfo Jambi Paparkan Bahaya Judi Online pada Sosialisasi Bulan K3 Nasional 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Dalam rangka memperingati Bulan K3 Nasional Tahun 2026, PT Pertamina Hulu Rokan Jambi Field menggelar kegiatan Sosialisasi Bahaya Judi Online dan Narkoba bertema “Judi Online dan Narkoba: Ancaman Integritas, Keselamatan, Karir, dan Keluarga.”

Acara berlangsung pada Rabu (21/1/2026) di Gedung Serba Guna (GSG) Kenali Asam, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Dua narasumber dihadirkan dalam kegiatan ini, yakni Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, Drs. Ariansyah, ME, serta Konselor Adiksi BNN Kota Jambi, Mira Mutiara, S.I.Kom.

Ariansyah, yang juga merupakan Juru Bicara Pemerintah Provinsi Jambi, menyampaikan materi terkait bahaya judi online bagi generasi muda, sementara Mira Mutiara membahas dampak penyalahgunaan narkoba.

Faktor Penyebab dan Ciri Kecanduan Judi Online

Dalam paparannya, Ariansyah menjelaskan bahwa maraknya praktik judi online dipengaruhi oleh sejumlah faktor, antara lain:

• faktor sosial dan ekonomi,

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Dorong Daerah Wujudkan Data Terintegrasi dan Aman Lewat Transformasi Digital

• faktor situasional,

• proses belajar dari lingkungan,

• persepsi keliru terkait peluang kemenangan, serta

• kemampuan mengoperasikan teknologi digital.

Ia juga memaparkan tanda-tanda seseorang mulai kecanduan judi online, seperti:

• tidak mampu menahan keinginan untuk berjudi,

• berbohong terkait aktivitas daring,

• menghabiskan banyak waktu menggunakan gawai,

• berutang kepada kerabat atau teman,

• mengabaikan keluarga dan lingkungan,

• serta menunjukkan perilaku tertutup dan penuh rahasia.

Dampak Serius Judi Online

Ariansyah menekankan bahwa judi online membawa risiko besar bagi individu dan keluarga. Dampak negatif yang kerap muncul meliputi:

• kecanduan berat yang dapat memicu tindakan bunuh diri,

• kerusakan kondisi keuangan,

• dorongan melakukan kejahatan atau tindakan berbahaya,

• kebocoran data pribadi,

• rusaknya hubungan sosial dan keluarga,

• hingga terancam putus sekolah dan hilangnya masa depan generasi muda.

Baca Juga :  Turun Goro, Begini Kondisi Sore Hari Desa Paling Serumpun Paska Luapan Batang Merao Disiarkan Wako Alfin

Langkah Pemerintah Provinsi Jambi

Untuk menekan maraknya kasus judi online, Pemerintah Provinsi Jambi telah menjalankan berbagai upaya preventif dan penindakan. Langkah tersebut mencakup:

• pemblokiran situs-situs judi online pada jaringan internet Kominfo Provinsi Jambi,

• penyebaran imbauan melalui surat edaran, baliho, spanduk, brosur, media sosial, videotron, dan siaran TVRI,

• deklarasi dan sosialisasi pencegahan judi online di lingkungan SLTA, SMK sederajat, dan SDLB se-Provinsi Jambi,

• kampanye anti investasi bodong, pinjol ilegal, dan judi online,

• serta pembukaan layanan pengaduan masyarakat.

“Seluruh langkah ini merupakan komitmen kita bersama untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman judi online dan kejahatan digital lainnya,” tegas Ariansyah.

Kegiatan sosialisasi ditutup dengan harapan agar seluruh peserta dapat menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing dalam upaya pencegahan judi online dan narkoba.(***)

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Putra Kerinci Nasrul Dilantik Malam Ini sebagai Kepala Dinas Perkim, Al Haris Resmikan 5 Pejabat Eselon II Pemprov Jambi
CPNS 2026 Jambi Berpotensi Ditiadakan, Ini Dampaknya bagi Pelamar dan Peluang Formasi Prioritas
Daftar Pemda di Jambi yang Ajukan Formasi CPNS 2026, Kota Jambi Usulkan 330 Posisi
Wisuda XII IAIN Kerinci Kukuhkan 538 Lulusan, Rektor : Kita Siap Melangkah Menuju UIN
Jambi Resmi Punya 2 Bandara yang Didarati Pesawat Berbadan Lebar, Batik Air Perdana Mendarat di Muara Bungo
OJK Ungkap Hasil Audit Forensik Bank Jambi Sudah Keluar
Beasiswa Pemprov Jambi 2026 Resmi Dibuka, Mahasiswa Berprestasi dan Kurang Mampu Bisa Daftar Gratis
Pemprov Jambi Gelar Program Apresiasi Taat Pajak 2026, Hadiah Emas hingga Motor Siap Dibagikan : Mulai 11 Maret – 30 Juni 2026
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:28 WIB

Putra Kerinci Nasrul Dilantik Malam Ini sebagai Kepala Dinas Perkim, Al Haris Resmikan 5 Pejabat Eselon II Pemprov Jambi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:00 WIB

CPNS 2026 Jambi Berpotensi Ditiadakan, Ini Dampaknya bagi Pelamar dan Peluang Formasi Prioritas

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:00 WIB

Daftar Pemda di Jambi yang Ajukan Formasi CPNS 2026, Kota Jambi Usulkan 330 Posisi

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:43 WIB

Wisuda XII IAIN Kerinci Kukuhkan 538 Lulusan, Rektor : Kita Siap Melangkah Menuju UIN

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:01 WIB

Jambi Resmi Punya 2 Bandara yang Didarati Pesawat Berbadan Lebar, Batik Air Perdana Mendarat di Muara Bungo

Berita Terbaru