Syarat dan Cara Mengajukan KPR Subsidi dengan Cicilan Rp1 Juta Per Bulan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH- Untuk mendapatkan KPR subsidi dengan cicilan sekitar Rp1 juta per bulan, Anda harus memenuhi sejumlah persyaratan dasar serta mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan oleh bank. Program ini ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang belum memiliki rumah, sehingga bank akan memastikan Anda sesuai dengan kriteria sebelum cicilan ditetapkan. Besaran angsuran Rp1 juta dapat dicapai bila harga rumah masuk dalam plafon subsidi dan penghasilan Anda memenuhi syarat sesuai ketentuan pemerintah.

Secara umum, syarat utama penerima KPR subsidi mencakup status sebagai Warga Negara Indonesia yang tinggal di Indonesia, berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, serta belum pernah memiliki rumah. Pemohon juga tidak boleh pernah menerima subsidi perumahan sebelumnya agar program tepat sasaran. Selain itu, Anda wajib memiliki pekerjaan tetap atau usaha yang telah berjalan minimal satu tahun, atau memiliki kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan aktif selama minimal satu tahun.

Baca Juga :  Nilai Tukar Rupiah Hari Ini 12 Agustus 2026: Dollar AS Rp17.868, Cek Kurs BCA, Mandiri, BNI

Syarat penghasilan bersifat fleksibel mengikuti aturan terbaru FLPP atau Tapera, namun pada umumnya penghasilan maksimal yang diperbolehkan berada di kisaran Rp8 juta per bulan untuk rumah tapak. Jika memenuhi ketentuan tersebut dan harga rumah berada dalam batas subsidi, cicilan sekitar Rp1 juta per bulan bisa terpenuhi berkat subsidi bunga dari pemerintah.

Dokumen pribadi yang harus disiapkan meliputi fotokopi e-KTP, Kartu Keluarga, NPWP, serta surat nikah atau cerai jika diperlukan. Dokumen pendukung penghasilan seperti slip gaji tiga bulan terakhir, surat keterangan kerja, atau SK pengangkatan tetap juga wajib dilampirkan. Untuk pemohon yang berwirausaha, laporan keuangan sederhana dapat digunakan sebagai pengganti slip gaji.

Baca Juga :  Safari Ramadhan di Pendung Hilir, Wabup Murison Salurkan Bantuan untuk Warga

Selain dokumen utama, bank juga akan meminta rekening koran tiga bulan terakhir serta surat pernyataan belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi. Dokumen ini diperlukan untuk memastikan status kelayakan Anda sebagai penerima manfaat KPR subsidi.

Proses pengajuan dimulai dengan memilih bank yang bekerja sama dalam program subsidi, seperti BTN atau Mandiri. Setelah semua dokumen lengkap, Anda dapat mengajukan permohonan dan mengikuti proses verifikasi yang dilakukan oleh bank. Langkah terakhir adalah memilih rumah yang sesuai kriteria program subsidi dan harga plafon yang berlaku.

Dengan memenuhi seluruh persyaratan dan kelengkapan dokumen, peluang Anda mendapatkan KPR subsidi dengan cicilan sekitar Rp1 juta per bulan akan semakin besar dan prosesnya menjadi lebih mudah dan terarah.

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Antrian Pengambilan Gaji ASN di Bank Jambi Masih Terjadi, Nasabah Pertanyakan Kapan M-Banking Kembali Aktif
ISMI Kerinci Berbagi ! Gandeng Nailah Hairat Wisata, Tawarkan Paket Umrah Mulai Rp27 Jutaan
Surat Edaran Sekolah Daring di Jambi Ternyata Hoaks, Kominfo Ungkap Fakta Sebenarnya
BREAKING NEWS: Sekolah di Jambi Beralih ke Pembelajaran Daring Mulai 26 Agustus 2026
Gubernur Al Haris Lantik 31 Kepala SMA-SMK di Jambi, Ini Daftar Lengkap Namanya
Karhutla Jambi Kembali Membara, Lahan Gambut Muaro Jambi dan Sarolangun Terbakar
Pengurus ISMI Kerinci dan Sungai Penuh Resmi Dilantik, Prof Jafar Ahmad dan Hartono Dipercaya Memimpin
Kadisdik Kota Jambi Sugiono dan Kabid GTK Sunarya Mengundurkan Diri
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 05:00 WIB

Antrian Pengambilan Gaji ASN di Bank Jambi Masih Terjadi, Nasabah Pertanyakan Kapan M-Banking Kembali Aktif

Selasa, 1 September 2026 - 21:36 WIB

ISMI Kerinci Berbagi ! Gandeng Nailah Hairat Wisata, Tawarkan Paket Umrah Mulai Rp27 Jutaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:39 WIB

Surat Edaran Sekolah Daring di Jambi Ternyata Hoaks, Kominfo Ungkap Fakta Sebenarnya

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:55 WIB

BREAKING NEWS: Sekolah di Jambi Beralih ke Pembelajaran Daring Mulai 26 Agustus 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Gubernur Al Haris Lantik 31 Kepala SMA-SMK di Jambi, Ini Daftar Lengkap Namanya

Berita Terbaru