Panduan Lengkap e-HAC di PeduliLindungi untuk Perjalanan Udara

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) menerapkan aturan baru terkait perjalanan udara di masa pandemi. Penumpang pesawat domestik kini diwajibkan memiliki e-HAC, atau electronic Health Alert Card, sebelum melakukan check-in. Tujuan e-HAC adalah memastikan kelayakan kesehatan penumpang sebelum terbang.

e-HAC merupakan kartu kewaspadaan kesehatan berbasis elektronik yang digunakan untuk memantau kondisi kesehatan calon penumpang pesawat. Sebelumnya pemeriksaan dilakukan di bandara tujuan, namun aturan baru ini menggeser pemeriksaan saat check-in di bandara keberangkatan.

Aturan baru e-HAC mulai berlaku efektif 3 Maret 2022. Penumpang diimbau memperbarui aplikasi PeduliLindungi ke versi terbaru agar dapat mengakses fitur e-HAC dengan mudah. Hal ini bertujuan mempercepat proses check-in dan mengurangi antrean di bandara.

Baca Juga :  Daftar Akun FF Sultan Gratis Februari 2026

Untuk mengisi e-HAC, pertama-tama penumpang perlu melakukan login atau membuat akun di aplikasi PeduliLindungi. Setelah itu, pilih fitur e-HAC, kemudian klik Buat e-HAC dan pilih jenis perjalanan Domestik serta sarana transportasi Udara.

Selanjutnya, masukkan tanggal dan nomor penerbangan. Jika nomor penerbangan tidak tersedia, pengguna dapat mengisi data penerbangan secara manual, termasuk nama maskapai, bandara keberangkatan, dan tujuan. Pastikan informasi yang diisi benar sebelum melanjutkan.

Langkah berikutnya adalah memasukkan data personal hingga maksimal empat orang sekaligus. Penumpang dapat mengecek kelayakan terbang melalui e-HAC. Jika muncul status “hasil tes tidak ditemukan”, segera konsultasi ke petugas kesehatan atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) bandara. Status hitam menandakan e-HAC tidak dapat dibuat.

Baca Juga :  Update Kode Redeem FF Hari Ini: Hadiah Jujutsu Kaisen hingga SG2 Series

Jika dinyatakan layak terbang, informasi dapat disimpan, lalu lengkapi pernyataan kesehatan dan riwayat perjalanan. Setelah memilih konfirmasi, e-HAC dinyatakan selesai dan siap digunakan untuk proses check-in di bandara.

Dengan penerapan e-HAC elektronik, penumpang pesawat dapat lebih mudah mempersiapkan perjalanan dan bandara dapat lebih efektif mengatur alur penumpang. Aturan ini juga menjadi langkah pemerintah dalam memastikan keamanan kesehatan publik selama pandemi.

Berita Terkait

Cara Menghasilkan Uang dari YouTube Shorts untuk Pemula 2026
Indonesia Kekurangan 93.200 Dokter Umum, Menkes Ungkap Ancaman Layanan Kesehatan hingga 2032
Cara Meningkatkan Penghasilan Google AdSense 2026: Strategi RPM Tinggi yang Banyak Dicari Publisher
RS MHAT Sungai Penuh vs RSUD Kerinci, Siapa Lebih Unggul? Persaingan Layanan Kesehatan Makin Ketat Jelang 2027
Daftar Tablet Android Terkencang Mei 2026 Versi AnTuTu, Vivo Pad 6 Pro Juara
Juni 2026 Banjir HP Baru, Ini 5 Smartphone yang Paling Dinanti
VinFast Siapkan Sistem Tukar Baterai di Alfamart, Begini Cara dan Biayanya
Biaya Terapi Kanker 2026: Imunoterapi hingga Kemoterapi, Berapa Dana yang Harus Disiapkan?
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:05 WIB

Cara Menghasilkan Uang dari YouTube Shorts untuk Pemula 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 03:00 WIB

Indonesia Kekurangan 93.200 Dokter Umum, Menkes Ungkap Ancaman Layanan Kesehatan hingga 2032

Senin, 8 Juni 2026 - 21:00 WIB

Cara Meningkatkan Penghasilan Google AdSense 2026: Strategi RPM Tinggi yang Banyak Dicari Publisher

Senin, 8 Juni 2026 - 19:08 WIB

RS MHAT Sungai Penuh vs RSUD Kerinci, Siapa Lebih Unggul? Persaingan Layanan Kesehatan Makin Ketat Jelang 2027

Senin, 8 Juni 2026 - 06:00 WIB

Daftar Tablet Android Terkencang Mei 2026 Versi AnTuTu, Vivo Pad 6 Pro Juara

Berita Terbaru

Ekonomi

Cara Menghasilkan Uang dari YouTube Shorts untuk Pemula 2026

Selasa, 9 Jun 2026 - 18:05 WIB

Ekonomi

Belanja di Shopee Pakai Kartu Kredit? Ini Langkah-Langkahnya

Selasa, 9 Jun 2026 - 17:00 WIB