BKN Jelaskan Perubahan di SSCASN, Rekrutmen PPPK Instansi Mulai Jalan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan klarifikasi mengenai perubahan yang muncul pada akun SSCASN milik sejumlah tenaga honorer. Perubahan ini menampilkan opsi kesediaan mengikuti pengadaan ASN PPPK tingkat instansi, sehingga menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan honorer di seluruh Indonesia.

Wakil Kepala BKN Suharmen menjelaskan bahwa perubahan di portal SSCASN terjadi karena beberapa kementerian—termasuk Kementerian Hukum dan HAM—mulai membuka rekrutmen PPPK sesuai kebutuhan instansi masing-masing. Formasi tersebut sebenarnya merupakan jatah PPPK tahun 2025, namun pelaksanaannya mundur hingga awal 2026.

Menurut Suharmen, munculnya rekrutmen tingkat instansi ini merupakan konsekuensi dari aturan baru dalam UU ASN yang melarang adanya perekrutan tenaga non-ASN. Karena tidak dapat lagi menggunakan tenaga honorer, instansi harus memenuhi kebutuhan pegawainya melalui PPPK. Seleksi tersebut tidak digelar secara nasional, tetapi cukup per kementerian atau instansi.

Baca Juga :  Kronologi Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Terkait Dugaan Ijazah Jokowi

Ia menegaskan bahwa seleksi ini terbuka bagi honorer maupun pelamar umum. Namun tidak seperti PPPK nasional tahun 2024 yang memberikan afirmasi bagi tenaga honorer, rekrutmen PPPK 2025 tidak lagi menyediakan fasilitas tersebut. Seleksi dilakukan sepenuhnya berdasarkan kompetensi, standar penilaian, dan passing grade.

Ketika disinggung mengenai peluang pemerintah daerah mengadakan rekrutmen serupa, Suharmen menyebut bahwa mekanisme ini sementara hanya diberlakukan pada kementerian baru. Meski demikian, setiap instansi tetap wajib mengajukan kebutuhan formasi kepada MenPAN-RB sebelum memulai proses rekrutmen.

Perubahan tampilan pada akun SSCASN langsung membuat grup-grup honorer ramai membicarakan kemungkinan pengangkatan mereka menjadi ASN PPPK. Harapan ini ikut disuarakan oleh Sekjen DPP FHNK2I Tendik, Herlambang Susanto. Ia menilai pengadaan PPPK di Kemenkumham menjadi tanda positif dan dapat menjadi model bagi instansi lain, termasuk pemerintah daerah, dalam membuka peluang bagi honorer, PPPK paruh waktu, dan PPPK yang sebelumnya mengalami penurunan status.

Baca Juga :  Mendes Yandri Optimistis Seluruh Desa Teraliri Listrik pada Era Prabowo

Herlambang berharap setelah pemerintah pusat merampungkan penuntasan honorer pada 2025, tahun ini menjadi momen bagi pemerintah daerah untuk menyelesaikan sisa honorer yang belum terakomodasi. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kesejahteraan pegawai non-ASN, baik melalui rekrutmen PPPK maupun skema lain seperti Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP).

Menurutnya, pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat pada seleksi PPPK sebelumnya tetap perlu diberi ruang bekerja melalui program yang lebih terjamin secara upah dan perlindungan ketenagakerjaan. Ia berharap peluang tersebut dapat menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam memastikan keberlanjutan tenaga pendukung di berbagai sektor layanan publik.

Berita Terkait

Pertamina Kembangkan Biogasoline Sawit dan Bioetanol Sorgum untuk Ketahanan Energi
Malaysia Tawarkan Bantuan Karhutla Indonesia, Wakil PM Sebut Belum Ada Respons
Film Digger Tayang di Indonesia, Tom Cruise Berusaha Selamatkan Dunia
Kapolda Metro Jaya Sebar Nomor WhatsApp Aduan 08118129494, Warga Bisa Laporkan Gangguan Kamtibmas
Segini Gaji Ketua dan Anggota Ombudsman R
Kapolri Suyudi Mutasi 199 Perwira, 3 Kapolda dan Kakorlantas Diganti
Perpres Ojol Nomor 27 Tahun 2026: Ini 4 Poin yang Ditunggu Pengemudi
Hasil Sprint Race MotoGP Indonesia 2026: Marc Marquez Menang, Martin Posisi 4
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Pertamina Kembangkan Biogasoline Sawit dan Bioetanol Sorgum untuk Ketahanan Energi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Malaysia Tawarkan Bantuan Karhutla Indonesia, Wakil PM Sebut Belum Ada Respons

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:00 WIB

Film Digger Tayang di Indonesia, Tom Cruise Berusaha Selamatkan Dunia

Minggu, 11 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Kapolda Metro Jaya Sebar Nomor WhatsApp Aduan 08118129494, Warga Bisa Laporkan Gangguan Kamtibmas

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Segini Gaji Ketua dan Anggota Ombudsman R

Berita Terbaru

Teknologi

Mouse Komputer Terbaru 2026: Fitur, Jenis, dan Tips Memilih

Selasa, 13 Okt 2026 - 14:00 WIB