Fintech Global Hadapi Regulasi Ketat, Pengguna Diminta Lebih Waspada

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA- Industri fintech global memasuki fase baru seiring meningkatnya regulasi di berbagai negara. Otoritas keuangan berupaya memperketat pengawasan untuk melindungi konsumen dan menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah pertumbuhan layanan digital yang pesat.

Regulasi yang lebih ketat mencakup perlindungan data, transparansi biaya, serta pencegahan pencucian uang. Langkah ini dinilai penting karena layanan fintech semakin terintegrasi dengan aktivitas keuangan sehari-hari masyarakat.

Bagi perusahaan fintech, penyesuaian regulasi menuntut investasi tambahan pada sistem dan kepatuhan. Tidak semua pemain mampu beradaptasi dengan cepat, sehingga persaingan di industri diperkirakan akan semakin selektif.
Dari sisi pengguna, regulasi memberi perlindungan lebih kuat.

Baca Juga :  Kawasaki Rilis W175 ABS dan W175 Street 2026, Ini Spesifikasi dan Harga

Namun, perubahan aturan juga berpotensi memengaruhi biaya layanan dan fitur yang tersedia. Pengguna perlu memahami syarat dan ketentuan terbaru agar tidak dirugikan.

Di negara berkembang, termasuk Indonesia, tren regulasi global menjadi referensi penting. Otoritas lokal cenderung mengadopsi pendekatan serupa untuk memastikan ekosistem fintech tumbuh secara sehat.

Pelaku industri menilai keseimbangan antara inovasi dan regulasi menjadi tantangan utama. Regulasi yang terlalu ketat berisiko menghambat inovasi, sementara pengawasan yang lemah dapat merugikan konsumen.

Baca Juga :  Bahlil Lahadalia, Purbaya Yudhi, dan 14 Tokoh Lain Dilantik Presiden Prabowo sebagai Pimpinan DEN, Ini Gaji dan Tunjangannya

Dalam jangka panjang, regulasi diharapkan meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan fintech. Kepercayaan ini menjadi modal penting untuk pertumbuhan industri yang berkelanjutan.

Ke depan, pengguna disarankan lebih selektif dalam memilih layanan fintech. Memahami risiko dan hak sebagai konsumen menjadi langkah penting di tengah perubahan lanskap regulasi global. (fyo)

Berita Terkait

PT Bank Maybank Indonesia Tbk Raup Laba Bersih Rp1,70 Triliun Sepanjang 2025
Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini 27 Februari 2026 Naik, 1 Gram Tembus Rp3,283 Juta
Anak Usaha BRI Sumbang Rp10 Triliun Laba
Resmi Masuk Indonesia, Ini Harga Galaxy S26, S26 Plus, dan S26 Ultra
LPDP Terapkan Sanksi, Empat Alumni Kembalikan Dana ke Kas Negara
Bukan 31 Maret, ASN Harus Lapor SPT Paling Lambat 28 Februari
Harga Emas Antam Naik Lagi Hari Ini, 1 Gram Tembus Rp 2.944.000
BI Catat Kredit Menganggur Tembus Rp 2.506 Triliun di Awal 2026
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:00 WIB

PT Bank Maybank Indonesia Tbk Raup Laba Bersih Rp1,70 Triliun Sepanjang 2025

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:53 WIB

Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini 27 Februari 2026 Naik, 1 Gram Tembus Rp3,283 Juta

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:04 WIB

Anak Usaha BRI Sumbang Rp10 Triliun Laba

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:01 WIB

Resmi Masuk Indonesia, Ini Harga Galaxy S26, S26 Plus, dan S26 Ultra

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:09 WIB

LPDP Terapkan Sanksi, Empat Alumni Kembalikan Dana ke Kas Negara

Berita Terbaru

Internasional

Hasil Drawing 16 Besar Liga Champions 2025/2026: Duel Raksasa Tersaji

Sabtu, 28 Feb 2026 - 06:05 WIB

Nasional

Fenomena Blood Moon Akan Terangi Langit Indonesia Awal Maret

Sabtu, 28 Feb 2026 - 03:02 WIB

Teknologi

Layak Ganti? Ini Beda Galaxy S26 Ultra dan S25 Ultra

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:30 WIB