Chromebook Diklaim Tak Rugikan Negara, Ini Hitungan Versi Kubu Nadiem

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Polemik pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kementerian Pendidikan kembali mencuat di persidangan. Tim kuasa hukum eks Mendikbudristek Nadiem Makarim menolak tudingan jaksa yang menyebut proyek tersebut merugikan keuangan negara hingga Rp 2,1 triliun.

Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (5/1/2026), pihak Nadiem justru memaparkan klaim sebaliknya. Menurut mereka, kebijakan menggunakan Chromebook memberikan efisiensi anggaran negara dalam skala besar.

Kuasa hukum Nadiem menjelaskan, keuntungan utama berasal dari penggunaan sistem operasi Chrome yang tidak memerlukan biaya lisensi. Hal ini berbeda dengan sistem operasi Windows yang membutuhkan lisensi berbayar untuk setiap perangkat.

“Jika menggunakan Windows, negara harus membayar biaya lisensi antara 50 hingga 100 dolar AS per unit. Dengan jumlah pengadaan sekitar 1,6 juta laptop, potensi tambahan biaya bisa mencapai Rp 1,2 triliun,” ujar kuasa hukum.

Baca Juga :  Kasus Chromebook Nadiem Makarim Jadi Perhatian Pebisnis Dunia

Hitungan Penghematan Anggaran

Berdasarkan perhitungan tersebut, tim pembela menyatakan negara justru menghemat anggaran setidaknya 80 juta dolar AS atau setara Rp 1,2 triliun karena memilih Chromebook. Oleh sebab itu, mereka menilai dakwaan kerugian negara tidak berdasar secara fiskal.

Menurut kuasa hukum, efisiensi ini menjadi salah satu pertimbangan utama dalam program digitalisasi pendidikan nasional yang saat itu dijalankan Kemendikbudristek.

Jaksa Tetap pada Dakwaan

Sementara itu, jaksa penuntut umum tetap meyakini adanya kerugian negara. Dalam dakwaan, Nadiem disebut bersama tiga terdakwa lain melakukan perbuatan melawan hukum dalam pengadaan Chromebook dan layanan Chrome Device Management (CDM).

Baca Juga :  Bursa Saham Melemah Tajam, IHSG Ditutup di Level 7.026

Jaksa menilai CDM tidak diperlukan dan pengadaannya menambah beban keuangan negara. Selain itu, proses pengadaan dinilai tidak didukung kajian komprehensif, terutama terkait keterbatasan infrastruktur internet di wilayah 3T.

Tuduhan Keuntungan Pribadi

Selain dugaan kerugian negara, jaksa juga menuding Nadiem memperoleh keuntungan pribadi ratusan miliar rupiah. Tuduhan tersebut dikaitkan dengan investasi Google ke PT Aplikasi Karya Anak Bangsa yang disebut memperkuat posisi Google dalam ekosistem pendidikan digital Indonesia.

Atas perkara ini, Nadiem didakwa melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Persidangan masih berlanjut dengan agenda pembuktian dari kedua belah pihak.

Berita Terkait

Yusril Jelaskan Mengapa Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Presiden Prabowo Jawab Kritik MBG, Singgung Kebocoran Kekayaan Negara
Mortgage Rates Today 2026: USA, Canada, Australia, and Singapore Compared – Which Country Offers the Lowest Home Loan Rates?
Resmi! Pindah Wilayah ke Jakarta, Notaris Kini Dikenai Tarif PNBP Rp500 Juta
Shopee Mantul Sale 2026 Hadir, Catat Jadwal dan Promo Elektronik yang Sayang Dilewatkan
Cara Cepat Kumpulkan DANA Poin, Simak Tips Agar Rewards Makin Banyak
Rekomendasi Asuransi Mobil TLO Terbaik 2026, Premi Mulai Ratusan Ribu
10 Cara Menghasilkan Uang dari Internet Tanpa Modal, Cocok untuk Pemula
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:25 WIB

Yusril Jelaskan Mengapa Febrie Adriansyah Belum Ditahan

Selasa, 21 Juli 2026 - 04:02 WIB

Presiden Prabowo Jawab Kritik MBG, Singgung Kebocoran Kekayaan Negara

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:02 WIB

Mortgage Rates Today 2026: USA, Canada, Australia, and Singapore Compared – Which Country Offers the Lowest Home Loan Rates?

Senin, 20 Juli 2026 - 02:00 WIB

Resmi! Pindah Wilayah ke Jakarta, Notaris Kini Dikenai Tarif PNBP Rp500 Juta

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:00 WIB

Shopee Mantul Sale 2026 Hadir, Catat Jadwal dan Promo Elektronik yang Sayang Dilewatkan

Berita Terbaru

Hukum

Yusril Jelaskan Mengapa Febrie Adriansyah Belum Ditahan

Selasa, 21 Jul 2026 - 07:25 WIB