Waspada Investasi Bodong Saat Nataru, OJK Ungkap Modus Penipuan Terbaru

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 26 Desember 2025 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Momentum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) kerap dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab untuk melancarkan modus investasi bodong. Masyarakat diimbau ekstra waspada terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat dengan risiko minim.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa investasi yang aman dan legal tidak pernah menawarkan cuan instan. Melalui akun Instagram resminya, @ojkindonesia, OJK mengingatkan publik agar tidak terjebak iming-iming keuntungan fantastis yang dibungkus dengan narasi terbatas waktu.

Baca Juga :  TANGGUNG JAWAB HUKUM DIREKSI PADA KASUS BANK JAMBI

Menurut OJK, ciri-ciri investasi bermasalah umumnya mudah dikenali. Mulai dari izin usaha yang tidak jelas, penjelasan produk yang berbelit atau sengaja dibuat samar, hingga adanya tekanan agar calon investor segera mengambil keputusan.

“Waspadai juga tawaran yang datang lewat DM media sosial, chat pribadi, atau grup baru yang tiba-tiba muncul. Jika terdengar terlalu indah untuk menjadi kenyataan, besar kemungkinan itu adalah jebakan,” tulis OJK dalam unggahannya, Kamis (25/12/2025).

Baca Juga :  BI Ungkap Kondisi Dompet Warga RI: Cicilan Naik, Tabungan Turun

OJK juga mengingatkan masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan mandiri sebelum menanamkan dana. Beberapa langkah sederhana yang bisa dilakukan antara lain memastikan perusahaan terdaftar dan diawasi OJK, memahami skema keuntungan secara logis, serta membaca informasi produk secara menyeluruh.

Regulator keuangan itu menegaskan bahwa investasi sejatinya bukan soal cepat kaya, melainkan soal keamanan dana dan tujuan jangka panjang.

“Investasi bukan tentang cepat cuan, tetapi bagaimana dana kita aman hingga tujuan tercapai,” pungkas OJK.

Berita Terkait

Mau Ambil KPR Sekarang atau Tunggu? Simulasi Cicilan Rumah Rp500 Juta di Tengah Bunga Tinggi
Punya Cicilan KPR? Cek Bunga Terbaru Juli 2026, Angsuran Bisa Berubah Setelah Masa Fixed Berakhir
BRI Perkuat Keamanan Rekening Nasabah, Ini Cara Agar Rekening Tetap Aktif
Langit Jawa Digegerkan Kilatan Cahaya Diduga Meteor, Berikut Fakta dan Penjelasannya
Kebijakan B50 Topang Harga CPO Global, Permintaan Sawit Diproyeksikan Naik
Efek Ronaldo! Harga Tiket Piala Dunia 2026 Turun Hingga 60 Persen
Aturan Bagasi Garuda Indonesia Berubah, Penumpang Wajib Tahu Sistem Baru
Lowongan BPJS Kesehatan 2026 Resmi Dibuka, Lulusan S1 hingga S3 Bisa Daftar
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:30 WIB

Mau Ambil KPR Sekarang atau Tunggu? Simulasi Cicilan Rumah Rp500 Juta di Tengah Bunga Tinggi

Rabu, 15 Juli 2026 - 01:11 WIB

Punya Cicilan KPR? Cek Bunga Terbaru Juli 2026, Angsuran Bisa Berubah Setelah Masa Fixed Berakhir

Senin, 13 Juli 2026 - 17:10 WIB

BRI Perkuat Keamanan Rekening Nasabah, Ini Cara Agar Rekening Tetap Aktif

Senin, 13 Juli 2026 - 16:00 WIB

Langit Jawa Digegerkan Kilatan Cahaya Diduga Meteor, Berikut Fakta dan Penjelasannya

Senin, 13 Juli 2026 - 14:00 WIB

Kebijakan B50 Topang Harga CPO Global, Permintaan Sawit Diproyeksikan Naik

Berita Terbaru