JAKARTA – Total utang pemerintah Indonesia mencapai Rp10.326,93 triliun pada kuartal III 2026. Namun, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) justru mengalami penurunan menjadi 40,3%.
Data Kementerian Keuangan menunjukkan posisi utang tersebut tercatat per 30 September 2026. Sementara itu, PDB nominal Indonesia selama empat kuartal terakhir mencapai Rp25.627,5 triliun.
Rasio utang pemerintah sebesar 40,3% tersebut lebih rendah dibandingkan kuartal II 2026. Pada periode sebelumnya, rasio utang Indonesia tercatat sebesar 41,26% terhadap PDB.
Penurunan rasio tersebut terjadi seiring peningkatan PDB nominal dan pengelolaan pembiayaan fiskal. Aktivitas ekonomi domestik serta percepatan belanja pemerintah turut mendukung perkembangan tersebut.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto, menjelaskan strategi pengelolaan utang pemerintah. Menurutnya, pemerintah terus menjaga pembiayaan negara agar tetap terukur dan efisien.
Dari sisi komposisi, Surat Berharga Negara (SBN) mendominasi struktur utang pemerintah. Nilainya mencapai Rp8.962,40 triliun atau sekitar 86,79% dari total utang negara.
Sementara itu, pemerintah memiliki utang melalui instrumen pinjaman sebesar Rp1.364,53 triliun. Komposisi tersebut menunjukkan bahwa SBN masih menjadi instrumen utama pembiayaan pemerintah.
Kementerian Keuangan berkomitmen menjaga rasio utang pada tingkat terkendali. Pemerintah juga memastikan pembiayaan APBN tetap efisien untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesinambungan fiskal. Perkembangan rasio utang ini menjadi salah satu indikator penting dalam melihat kondisi keuangan negara. (*)
Editor : FANDA YOSEPHTA









