Jakarta-Prudential Syariah meluncurkan produk asuransi jiwa tradisional PRUCare 360 Syariah untuk membantu masyarakat mempersiapkan kebutuhan finansial pada usia nonproduktif. Produk ini menawarkan perlindungan jiwa berkelanjutan hingga usia 80 tahun, disertai manfaat dana yang dapat digunakan sesuai ketentuan polis.
Peluncuran produk tersebut berlangsung di Jakarta pada Kamis, 15 Oktober 2026. Chief Customer Marketing Officer Prudential Syariah, Vivin Arbianti Gautama, mengatakan perusahaan ingin memberikan perlindungan bagi peserta sejak usia produktif hingga memasuki masa nonproduktif.
Menurut Vivin, persiapan perlindungan sejak dini dapat membantu keluarga menghadapi risiko finansial pada masa depan. Langkah tersebut juga diharapkan mengurangi beban generasi sandwich, yaitu kelompok yang harus menanggung kebutuhan anak sekaligus orang tua.
PRUCare 360 Syariah tersedia dalam dua pilihan, yakni Plan Prime dan Plan Classic. Berdasarkan keterangan perusahaan, kontribusi produk ini dimulai dari Rp500.000. Namun, calon peserta perlu memeriksa ketentuan pembayaran dan manfaat yang berlaku sebelum memilih polis.
Chief Product and Health Officer Prudential Syariah, Ika Meynita, menjelaskan bahwa produk ini mengusung konsep tiga proteksi, enam manfaat, dan nol kekhawatiran. Tiga proteksi tersebut mencakup perlindungan jiwa hingga usia 80 tahun, dukungan finansial untuk kebutuhan kesehatan, serta perlindungan finansial bagi keluarga.
Pada usia produktif, peserta memperoleh santunan meninggal dunia sebesar 100 persen dari santunan asuransi. Khusus Plan Prime, perusahaan juga menyediakan santunan harian rawat inap dan ICU sesuai ketentuan polis.
Ketika memasuki usia nonproduktif, peserta berhak atas Dana Usia Non-Produktif dengan nilai minimum 100 persen dari santunan asuransi. Dana tersebut dapat membantu membiayai kebutuhan rawat inap atau pembedahan. Peserta juga dapat melakukan penarikan sebagian dana nilai tunai sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, produk ini menyediakan santunan meninggal dunia sebesar 50 persen dari santunan asuransi pada fase nonproduktif dan manfaat akhir kepesertaan sesuai persyaratan polis. Pilihan masa pembayaran kontribusi tersedia selama 8 tahun, 12 tahun, atau hingga usia nonproduktif. Karena itu, calon peserta sebaiknya mempelajari rincian manfaat, pengecualian, dan kewajiban pembayaran sebelum mengambil keputusan.
Peluncuran PRUCare 360 Syariah menambah pilihan perlindungan jiwa berbasis syariah bagi masyarakat yang ingin merencanakan kebutuhan masa tua. Meski demikian, calon peserta perlu menilai kesesuaian manfaat dengan kondisi keuangan keluarga. Besaran kontribusi, syarat pencairan dana, dan ketentuan perlindungan menjadi faktor penting sebelum membeli produk asuransi. (*)
Editor : Fanda Yosephta









