JAKARTA — Harga emas batangan Antam kembali menunjukkan penguatan pada Rabu (10/12). Berdasarkan informasi resmi Logam Mulia, harga emas naik Rp13.000, sehingga harga per gram kini berada di Rp2.416.000.
Sementara itu, harga buyback atau harga jual kembali juga terdongkrak menjadi Rp2.276.000 per gram, naik seiring peningkatan harga jual.
Kenaikan harga ini berlaku untuk seluruh jenis pecahan emas mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram.
—
Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam
Sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, transaksi emas batangan Antam dikenakan pajak sebagai berikut:
1. Pajak Buyback
Buyback di atas Rp10 juta terkena PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP.
Non-NPWP dikenakan tarik pajak 3%.
PPh dipotong langsung dari total nilai transaksi.
2. Pajak Pembelian Emas
0,45% untuk pembelian menggunakan NPWP.
0,9% untuk pembeli tanpa NPWP.
Setiap transaksi resmi akan disertai bukti potong PPh 22.
—
Harga Emas Antam Terbaru (Rabu, 10 Desember)
0,5 gram — Rp1.258.000
1 gram — Rp2.416.000
2 gram — Rp4.772.000
3 gram — Rp7.133.000
5 gram — Rp11.855.000
10 gram — Rp23.655.000
25 gram — Rp59.012.000
50 gram — Rp117.945.000
100 gram — Rp235.812.000
250 gram — Rp589.265.000
500 gram — Rp1.178.320.000
1.000 gram (1 kg) — Rp2.356.600.000
Tren kenaikan harga emas ini menjadi perhatian para pelaku investasi, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global yang sering mendorong investor beralih ke aset safe haven.









