KUR Terbaru 2026 Bisa Cair hingga Rp500 Juta, Cek Syarat, Bunga, Plafon dan Cara Mengajukannya

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 2 September 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2026 kembali menjadi salah satu pilihan pembiayaan yang banyak dicari pelaku usaha untuk mendapatkan tambahan modal. Berdasarkan pedoman KUR yang berlaku sejak Januari 2026, plafon KUR untuk kategori tertentu dapat mencapai Rp500 juta.

Aturan tersebut tertuang dalam Permenko Perekonomian Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat, yang mulai berlaku pada 13 Januari 2026.

KUR 2026 Bisa sampai Rp500 Juta

Dalam ketentuan 2026, KUR Kecil diberikan dengan plafon di atas Rp100 juta hingga maksimal Rp500 juta per akad untuk setiap penerima KUR Kecil.

Pinjaman tersebut dapat digunakan untuk modal kerja dan/atau investasi, dengan pencairan sekaligus maupun bertahap sesuai kesepakatan antara debitur dan bank penyalur.

Selain KUR Kecil, KUR Khusus juga memiliki plafon maksimal Rp500 juta per akad.

Berapa Bunga KUR 2026?

Pemerintah menetapkan skema bunga KUR berdasarkan jenis dan karakteristik pembiayaannya. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyebut suku bunga KUR Super Mikro sebesar 3 persen efektif per tahun, sedangkan KUR Mikro dan KUR Kecil untuk sektor produksi serta perdagangan berorientasi ekspor tetap sebesar 6 persen efektif per tahun.

Baca Juga :  SGD to USD Today: Singapore Dollar Exchange Rate, Market Outlook and Forecast

Sementara itu, informasi pada portal KUR pemerintah juga mencantumkan skema 7 persen efektif per tahun untuk sejumlah kategori KUR. Karena itu, calon debitur perlu memastikan besaran bunga yang berlaku untuk jenis KUR dan bank penyalur yang dipilih.

Syarat Mengajukan KUR 2026

Secara umum, calon penerima KUR perlu memenuhi persyaratan sesuai kategori pembiayaan yang diajukan.

Beberapa dokumen dan persyaratan yang dapat diminta antara lain:

  • KTP atau NIK;
  • dokumen keluarga;
  • memiliki usaha produktif dan layak dibiayai;
  • dokumen atau keterangan usaha;
  • NPWP untuk kategori pinjaman tertentu;
  • memenuhi penilaian kelayakan dan kemampuan membayar;
  • memiliki riwayat kredit yang memenuhi ketentuan penyalur.

Persyaratan dapat berbeda antara KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus dan produk yang ditawarkan masing-masing bank.

Sebagai contoh, informasi KUR BNI mencantumkan syarat usaha telah berjalan minimal enam bulan dan fasilitas hingga Rp500 juta.

Cara Mengajukan KUR 2026

Bagi pelaku usaha yang ingin mengajukan KUR, langkah umumnya sebagai berikut:

Baca Juga :  Obligasi Pemerintah 2026: Investasi Aman dengan Imbal Hasil Menarik untuk Pemula

1. Tentukan jenis KUR dan plafon

Tentukan kebutuhan modal dan kategori KUR yang sesuai dengan usaha.

2. Siapkan dokumen

Siapkan KTP, dokumen keluarga, dokumen usaha serta dokumen tambahan sesuai permintaan bank.

3. Ajukan kepada bank penyalur

Permohonan dapat dilakukan melalui bank penyalur KUR sesuai mekanisme yang tersedia.

4. Ikuti proses verifikasi

Bank akan melakukan pemeriksaan dokumen, kelayakan usaha dan kemampuan calon debitur dalam membayar angsuran.

5. Tunggu keputusan kredit

Jika permohonan disetujui, pencairan dilakukan sesuai akad dan ketentuan bank.

Jangan Tergiur Pinjaman Mengatasnamakan KUR

Calon debitur sebaiknya berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan “KUR pasti cair” dengan meminta biaya di muka.

Pastikan pengajuan dilakukan melalui bank atau penyalur KUR resmi dan pahami seluruh ketentuan sebelum menandatangani akad.

Dengan plafon KUR tertentu yang dapat mencapai Rp500 juta, program KUR 2026 dapat menjadi salah satu alternatif pembiayaan bagi pelaku usaha yang membutuhkan modal untuk mengembangkan bisnis. (*)

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Euro Tertekan terhadap Dolar AS, UOB Prediksi EUR/USD Bergerak di Kisaran Ini
Suku Bunga AS Bertahan di 3,75–4 Persen, Pasar Menanti Keputusan The Fed 28 Oktober
Harga Toyota Fortuner Bekas Oktober 2026, Mulai Rp 135 Juta, Ini Daftar Lengkapnya
IHSG Melejit 5,65% ke 5.278, Saham BBCA, BBRI, dan BMRI Kompak Menguat
Rupiah Menguat ke Rp17.995 per Dolar AS, Pasar Menanti Keputusan BI Rate 21 Oktober 2026
BI Siapkan Intervensi dan Hedging untuk Jaga Rupiah, Dana Masuk Capai US$9 Miliar
Rupiah Menguat ke Rp18.038 per Dolar AS pada 20 Oktober 2026, Investor Menanti Keputusan BI
Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri 24 Hari Ini di Pegadaian 20 Oktober 2026: Cek Harga 1 Gram dan Buyback
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:01 WIB

Euro Tertekan terhadap Dolar AS, UOB Prediksi EUR/USD Bergerak di Kisaran Ini

Rabu, 21 Oktober 2026 - 01:00 WIB

Suku Bunga AS Bertahan di 3,75–4 Persen, Pasar Menanti Keputusan The Fed 28 Oktober

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Harga Toyota Fortuner Bekas Oktober 2026, Mulai Rp 135 Juta, Ini Daftar Lengkapnya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:30 WIB

IHSG Melejit 5,65% ke 5.278, Saham BBCA, BBRI, dan BMRI Kompak Menguat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:47 WIB

Rupiah Menguat ke Rp17.995 per Dolar AS, Pasar Menanti Keputusan BI Rate 21 Oktober 2026

Berita Terbaru