Harga Buyback Emas Logam Mulia Naik Jadi Rp2,61 Juta per Gram Hari Ini, 24 Agustus 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Harga buyback emas Logam Mulia pada Senin, 24 Agustus 2026, kembali mengalami kenaikan. Harga pembelian kembali emas tercatat Rp2.610.000 per gram.

Berdasarkan pembaruan pada pukul 08:32:44 WIB, harga buyback naik Rp10.000 per gram dibandingkan harga sebelumnya sekitar Rp2.600.000. Kenaikan ini menjadi perhatian investor dan masyarakat yang ingin menjual emasnya.

Dengan harga tersebut, pemilik emas 10 gram secara hitungan bruto berpotensi menerima sekitar Rp26,1 juta. Sementara itu, kepemilikan 25 gram setara Rp65,25 juta dan 50 gram mencapai Rp130,5 juta.

Untuk kepemilikan 100 gram, nilai buyback berdasarkan harga Rp2.610.000 per gram mencapai Rp261 juta. Nilai tersebut merupakan perhitungan berdasarkan harga buyback dan belum memperhitungkan pajak atau ketentuan administrasi yang berlaku.

Baca Juga :  Harga Emas Antam dan UBS 25/1/2026: Naik atau Turun? Cek Rinciannya

Pergerakan harga buyback menjadi salah satu indikator penting bagi pemilik emas yang sedang mempertimbangkan waktu penjualan. Namun, investor sebaiknya tidak hanya melihat kenaikan harga dalam satu hari.

Harga emas dapat dipengaruhi berbagai faktor, termasuk harga emas dunia, nilai tukar rupiah, kondisi ekonomi global, kebijakan suku bunga, serta permintaan terhadap aset safe haven. Karena itu, perubahan harga dapat terjadi kembali mengikuti kondisi pasar.

Sebelum melakukan transaksi, pemilik emas sebaiknya memeriksa kembali harga buyback terbaru melalui kanal resmi Logam Mulia. Pastikan pula mengetahui ketentuan transaksi, identitas yang diperlukan, serta kemungkinan pajak dan biaya yang berlaku.

FAQ Harga Buyback Emas Logam Mulia

Berapa harga buyback emas Logam Mulia hari ini?
Harga buyback yang tercatat pada 24 Agustus 2026 pukul 08:32:44 WIB adalah Rp2.610.000 per gram.

Baca Juga :  Bunga Deposito BRI, BNI, Dan Mandiri Terbaru Hari Ini, BRI Masih Jadi yang Tertinggi

Berapa kenaikan harga buyback emas?
Harga buyback naik Rp10.000 per gram dibandingkan harga sebelumnya.

Berapa uang yang didapat jika menjual emas 10 gram?
Dengan harga Rp2.610.000 per gram, nilai bruto 10 gram mencapai Rp26.100.000.

Apakah harga buyback sama dengan harga jual emas?
Tidak. Harga jual adalah harga ketika konsumen membeli emas, sedangkan harga buyback merupakan harga ketika emas dijual kembali kepada pihak pembeli.

Apakah hasil buyback langsung sama dengan nilai perhitungan?
Belum tentu. Nilai akhir dapat dipengaruhi ketentuan pajak, administrasi, dan persyaratan transaksi yang berlaku. (*)

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

IHSG Diprediksi Menguat 12 Oktober 2026, Saham BRPT, BUMI, MDKA dan ITMG Jadi Sorotan
Harga Emas Antam di Pegadaian 11 Oktober 2026: 1 Gram Rp2,63 Juta, Ini Daftar Lengkapnya
Tabungan Emas BRImo vs Livin’ by Mandiri Oktober 2026: Modal Rp10 Ribu, Cek Biaya Admin dan Cara Beli
Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini 10 Oktober 2026 Naik, 1 Gram Rp2,61 Juta
Pinjol Tanpa BI Checking Langsung Approve 2026: Syarat, Cara Daftar, dan Risiko yang Wajib Diketahui
Bunga Deposito Bank Digital Oktober 2026 hingga 9%, Cek Daftar dan Risiko LPS
Rekening Bank Aman dari Pembobolan, Ini 7 Cara Melindungi Uang dan Data Pribadi
500 Ringgit Berapa Rupiah Hari Ini? Cek Kurs MYR ke IDR dan Cara Menghitungnya
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:00 WIB

IHSG Diprediksi Menguat 12 Oktober 2026, Saham BRPT, BUMI, MDKA dan ITMG Jadi Sorotan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:32 WIB

Harga Emas Antam di Pegadaian 11 Oktober 2026: 1 Gram Rp2,63 Juta, Ini Daftar Lengkapnya

Minggu, 11 Oktober 2026 - 01:02 WIB

Tabungan Emas BRImo vs Livin’ by Mandiri Oktober 2026: Modal Rp10 Ribu, Cek Biaya Admin dan Cara Beli

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini 10 Oktober 2026 Naik, 1 Gram Rp2,61 Juta

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:00 WIB

Pinjol Tanpa BI Checking Langsung Approve 2026: Syarat, Cara Daftar, dan Risiko yang Wajib Diketahui

Berita Terbaru

Ekonomi

Segini Gaji Ketua dan Anggota Ombudsman R

Minggu, 11 Okt 2026 - 20:00 WIB