PK Lama vs PK Baru di Musda Golkar Sungai Penuh, Siapa yang Punya Hak Suara? Ini Hasil Supervisi DPD I Golkar Jambi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH – Musda Partai Golkar Kota Sungai Penuh pada 23 Agustus 2026 diprediksi berlangsung sengit. Polemik mengenai siapa yang berhak memberikan suara kini menjadi perhatian utama menjelang pemilihan Ketua DPD Golkar Sungai Penuh.

Persaingan mencuat setelah muncul dua kelompok Pimpinan Kecamatan (PK). PK lama disebut mendukung Beni Wirsa Martalaga, sedangkan PK baru disebut memberikan dukungan kepada Hutri Randa. Kedua kubu memiliki kepentingan besar dalam menentukan arah Musda.

Dalam mekanisme pemilihan internal Partai Golkar, dukungan pemilik suara menjadi faktor penting bagi kandidat Ketua DPD. Kandidat disebut membutuhkan sedikitnya 30 persen dukungan pemilik suara untuk dapat mencalonkan diri.

Namun, status PK yang akan memiliki hak suara menjadi persoalan krusial. Sebab, Tim Supervisi DPD I Partai Golkar Jambi menemukan persoalan dalam proses pergantian sejumlah pimpinan kecamatan di Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Setelah Eggi Sudjana, Kini Rismon Sianipar Ajukan Restorative Justice

Anggota Tim Supervisi DPD I Golkar Jambi, Jefri Pardede, mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi dan prosedur pergantian PK. Menurut dia, proses tersebut ditemukan tidak sesuai dengan ketentuan AD/ART Partai Golkar.

“Kita sudah cek kelengkapan administrasi dan turun langsung menyikapi ini. Hasilnya pergantian pimpinan kecamatan yang dilakukan oleh Golkar Sungai Penuh tidak sesuai prosedur yang diatur dalam AD/ART,” kata Jefri.

Jefri mengatakan hasil supervisi tersebut telah disampaikan kepada Steering Committee (SC) DPD I Partai Golkar Jambi. Ia menyebut tim juga menemukan persoalan dalam pelaksanaan Muscablub yang menjadi dasar pergantian PK. Salah satunya, kegiatan tersebut disebut tidak diberitahukan kepada DPD I Golkar Jambi.

Baca Juga :  Hutri Randa dan Beni Ambil Formulir Golkar Sungai Penuh, Calon Ketiga Apakah Fikar Azami?

“Dari hasil administrasi dan mekanisme Muscablub tidak dilakukan sesuai dengan AD/ART. Saat kita turun, mereka tidak bisa menunjukkan dokumen atau bukti otentik pelaksanaan Muscablub,” ujarnya. Menurut dia, pergantian PK juga dilakukan menjelang Musda Golkar Sungai Penuh.

Polemik tersebut membuat keputusan SC DPD I Golkar Jambi menjadi sangat penting. Sebab, keputusan mengenai keabsahan PK dapat berdampak langsung terhadap komposisi pemilik suara dalam Musda. Hingga berita ini ditulis, hasil tindak lanjut SC atas rekomendasi supervisi tersebut belum diketahui. Karena itu, siapa yang akhirnya memiliki hak suara masih menunggu keputusan resmi sesuai mekanisme Partai Golkar. (fyo)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Golkar Sungai Penuh Tak Lagi di Bawah Kendali Trah AJB, Mampukah Hutri Randa Pertahankan 5 Kursi atau Kembali Jadi Satu?
Strategi Tukang Pilah Sampah Menang Pilkades, Kalahkan Petahana 2 Periode
KPU Kota Sungai Penuh Ikuti Persiapan Launching Transformasi Media Sosial JDIH se-Provinsi Jambi
Ambang Batas Parlemen RUU Pemilu: Nasdem Usul 7 Persen, Ada Opsi 5 Persen
1 Suara Jadi Penentu, Hj Helneti Mesra Segera Isi Kursi DPRD Kota Sungai Penuh
Kerinci dan Sungai Penuh Kini Punya Harapan ke Adirozal, Kapan PAN Mewujudkannya?
Ahmadi–Fikar Disebut Mulai Bertemu, Duet Pilwako Sungai Penuh Mulai Bergulir? Ini Sinyal Politik Terbarunya
Hutri Randa Terpilih Aklamasi, Pimpin Golkar Sungai Penuh 2026–2031
Berita ini 152 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Golkar Sungai Penuh Tak Lagi di Bawah Kendali Trah AJB, Mampukah Hutri Randa Pertahankan 5 Kursi atau Kembali Jadi Satu?

Sabtu, 26 September 2026 - 16:00 WIB

Strategi Tukang Pilah Sampah Menang Pilkades, Kalahkan Petahana 2 Periode

Jumat, 25 September 2026 - 12:10 WIB

KPU Kota Sungai Penuh Ikuti Persiapan Launching Transformasi Media Sosial JDIH se-Provinsi Jambi

Kamis, 17 September 2026 - 20:00 WIB

Ambang Batas Parlemen RUU Pemilu: Nasdem Usul 7 Persen, Ada Opsi 5 Persen

Kamis, 17 September 2026 - 17:51 WIB

1 Suara Jadi Penentu, Hj Helneti Mesra Segera Isi Kursi DPRD Kota Sungai Penuh

Berita Terbaru