Pelaku Sabu Ditangkap di Hiang Tinggi, Polisi Telusuri Pemasok dari Jambi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

KERINCI – Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan narkotika. Satu pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diringkus dalam penggerebekan yang dilakukan Unit Opsnal Satresnarkoba pada Selasa (02/12/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di Desa Hiang Tinggi, Kecamatan Sitinjau Laut, Kabupaten Kerinci.

Pelaku diketahui bernama Sayyidul Hafiz bin Adnan, 34 tahun, berprofesi sebagai petani sekaligus warga setempat. Penangkapan dilakukan setelah tim menerima laporan masyarakat mengenai adanya dugaan transaksi narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan bergerak cepat menuju lokasi.

Setibanya di rumah yang diduga menjadi tempat aktivitas transaksi, petugas melakukan penggerebekan dan penggeledahan. Hasilnya, sejumlah paket sabu ditemukan di dalam rumah, sementara beberapa lainnya ditemukan di luar rumah setelah pelaku berupaya membuang barang bukti melalui jendela.

Baca Juga :  Hadiri Kenduri Sko Siulak Mukai, Gubernur Al Haris Apresiasi Masyarakat Pertahankan Nilai Budaya

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti sabu dengan berat total 5,9 gram, timbangan digital, sendok sedotan, alat isap, ponsel, serta perlengkapan pendukung lainnya. Pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang bernama Darul yang berdomisili di wilayah Jambi.

Kasat Narkoba Polres Kerinci, IPTU Yandra Kusuma, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat.
“Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap kasus ini. Setiap laporan yang masuk langsung kami tindak lanjuti secara profesional,” tegas IPTU Yandra Kusuma.

Ia menambahkan bahwa pelaku kini telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia kami sangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup,” jelasnya.

Baca Juga :  Pembangunan RSUD Kerinci Resmi Dimulai, Monadi Tekankan Pengawasan Ketat dan Target Rumah Sakit Tipe C

IPTU Yandra Kusuma juga mengajak masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba.
“Kami berkomitmen untuk memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya. Peran masyarakat sangat penting agar generasi muda tidak menjadi korban penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap pendalaman, termasuk penelusuran terhadap pemasok berinisial Darul yang disebut oleh pelaku.

Humas Polres Kerinci memastikan perkembangan kasus akan disampaikan secara berkala seiring berjalannya proses penyidikan.(ded)

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Putra Kerinci Nasrul Dilantik Malam Ini sebagai Kepala Dinas Perkim, Al Haris Resmikan 5 Pejabat Eselon II Pemprov Jambi
Bupati Monadi Hadiri Kenduri Sko Lima Desa Tanjung Pauh Mudik, Ajak Masyarakat Lestarikan Adat
Bersama Gubernur Al Haris, Bupati Monadi Resmikan Dimulainya Pembangunan RSUD Kerinci
Kenduri Sko Lima Desa Tanjung Pauh Mudik Sukses Digelar, Gubernur dan Ribuan Pengunjung Dipukau Festival Adat
Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Festival Kenduri Sko Lima Desa di Tanjung Pauh Mudik
CPNS 2026 Jambi Berpotensi Ditiadakan, Ini Dampaknya bagi Pelamar dan Peluang Formasi Prioritas
Bupati Monadi Gandeng Pers dan Masyarakat Sukseskan Pembangunan RSUD Kerinci
Pembangunan RSUD Kerinci Resmi Dimulai, Monadi Tekankan Pengawasan Ketat dan Target Rumah Sakit Tipe C
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:28 WIB

Putra Kerinci Nasrul Dilantik Malam Ini sebagai Kepala Dinas Perkim, Al Haris Resmikan 5 Pejabat Eselon II Pemprov Jambi

Senin, 6 Juli 2026 - 15:43 WIB

Bupati Monadi Hadiri Kenduri Sko Lima Desa Tanjung Pauh Mudik, Ajak Masyarakat Lestarikan Adat

Senin, 6 Juli 2026 - 15:36 WIB

Bersama Gubernur Al Haris, Bupati Monadi Resmikan Dimulainya Pembangunan RSUD Kerinci

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:44 WIB

Kenduri Sko Lima Desa Tanjung Pauh Mudik Sukses Digelar, Gubernur dan Ribuan Pengunjung Dipukau Festival Adat

Minggu, 5 Juli 2026 - 15:25 WIB

Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Festival Kenduri Sko Lima Desa di Tanjung Pauh Mudik

Berita Terbaru

Bisnis

Cara Membeli UC PUBG dengan DANA, GoPay, OVO, BRImo

Rabu, 22 Jul 2026 - 05:00 WIB

Internasional

Real Madrid Rajai Statistik Piala Dunia 2026, Mbappe Jadi Mesin Gol

Rabu, 22 Jul 2026 - 04:00 WIB