Pelaku Sabu Ditangkap di Hiang Tinggi, Polisi Telusuri Pemasok dari Jambi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

KERINCI – Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan narkotika. Satu pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diringkus dalam penggerebekan yang dilakukan Unit Opsnal Satresnarkoba pada Selasa (02/12/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di Desa Hiang Tinggi, Kecamatan Sitinjau Laut, Kabupaten Kerinci.

Pelaku diketahui bernama Sayyidul Hafiz bin Adnan, 34 tahun, berprofesi sebagai petani sekaligus warga setempat. Penangkapan dilakukan setelah tim menerima laporan masyarakat mengenai adanya dugaan transaksi narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan bergerak cepat menuju lokasi.

Setibanya di rumah yang diduga menjadi tempat aktivitas transaksi, petugas melakukan penggerebekan dan penggeledahan. Hasilnya, sejumlah paket sabu ditemukan di dalam rumah, sementara beberapa lainnya ditemukan di luar rumah setelah pelaku berupaya membuang barang bukti melalui jendela.

Baca Juga :  Kronologi Pemuda 18 Tahun di Kerinci Meninggal Dunia Usai Diduga Dianiaya

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti sabu dengan berat total 5,9 gram, timbangan digital, sendok sedotan, alat isap, ponsel, serta perlengkapan pendukung lainnya. Pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang bernama Darul yang berdomisili di wilayah Jambi.

Kasat Narkoba Polres Kerinci, IPTU Yandra Kusuma, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat.
“Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap kasus ini. Setiap laporan yang masuk langsung kami tindak lanjuti secara profesional,” tegas IPTU Yandra Kusuma.

Ia menambahkan bahwa pelaku kini telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia kami sangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup,” jelasnya.

Baca Juga :  Diskominfo Kerinci Buka Ruang Kebebasan Pers, Wartawan Diajak Liput Langsung Kegiatan Pemda

IPTU Yandra Kusuma juga mengajak masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba.
“Kami berkomitmen untuk memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya. Peran masyarakat sangat penting agar generasi muda tidak menjadi korban penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap pendalaman, termasuk penelusuran terhadap pemasok berinisial Darul yang disebut oleh pelaku.

Humas Polres Kerinci memastikan perkembangan kasus akan disampaikan secara berkala seiring berjalannya proses penyidikan.(ded)

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Musda IV KAHMI Kerinci-Sungai Penuh : Soni Indra Kembali Terpilih, Tim Pemekaran Terbentuk
Perumda Tirta Sakti Kerinci Bentuk Satgas Kemarau, Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Air Bersih
Antrian Pengambilan Gaji ASN di Bank Jambi Masih Terjadi, Nasabah Pertanyakan Kapan M-Banking Kembali Aktif
ISMI Kerinci Berbagi ! Gandeng Nailah Hairat Wisata, Tawarkan Paket Umrah Mulai Rp27 Jutaan
579 Pejabat Fungsional Pemkab Kerinci Dilantik, Bupati Monadi Tekankan Integritas dan Pelayanan Masyarakat
Kualitas Udara Memburuk, Polres Kerinci Imbau Warga Gunakan Masker dan Waspadai Karhutla
Surat Edaran Sekolah Daring di Jambi Ternyata Hoaks, Kominfo Ungkap Fakta Sebenarnya
BREAKING NEWS: Sekolah di Jambi Beralih ke Pembelajaran Daring Mulai 26 Agustus 2026
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 19:40 WIB

Musda IV KAHMI Kerinci-Sungai Penuh : Soni Indra Kembali Terpilih, Tim Pemekaran Terbentuk

Jumat, 4 September 2026 - 17:51 WIB

Perumda Tirta Sakti Kerinci Bentuk Satgas Kemarau, Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Air Bersih

Kamis, 3 September 2026 - 05:00 WIB

Antrian Pengambilan Gaji ASN di Bank Jambi Masih Terjadi, Nasabah Pertanyakan Kapan M-Banking Kembali Aktif

Selasa, 1 September 2026 - 21:36 WIB

ISMI Kerinci Berbagi ! Gandeng Nailah Hairat Wisata, Tawarkan Paket Umrah Mulai Rp27 Jutaan

Selasa, 1 September 2026 - 11:00 WIB

579 Pejabat Fungsional Pemkab Kerinci Dilantik, Bupati Monadi Tekankan Integritas dan Pelayanan Masyarakat

Berita Terbaru