Harga BBM Non-Subsidi Naik, Pertamina Umumkan Daftar Terbaru

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 1 Desember 2025 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA— PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga untuk produk Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi yang mulai berlaku Senin, 1 Desember 2025. Informasi tersebut diumumkan melalui situs resmi MyPertamina pada Minggu malam (30/11/2025).

Dalam pengumuman itu, seluruh jenis BBM non-subsidi mengalami kenaikan. Pertamax kini dijual seharga Rp 12.750 per liter, naik dari Rp 12.200. Pertamax Turbo juga mengalami penyesuaian menjadi Rp 13.750 per liter, sementara Pertamax Green 95 dibanderol Rp 13.500 per liter.

Baca Juga :  Tito Karnavian Pastikan Tak Ada Pemecatan PPPK Meski Efisiensi Anggaran

Untuk BBM diesel non-subsidi, Dexlite naik menjadi Rp 14.700 per liter dan Pertamina Dex menjadi Rp 15.000 per liter. Kenaikan ini mengikuti ketentuan formula harga sesuai Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022.

Meski harga BBM non-subsidi naik, Pertamina memastikan bahwa harga BBM subsidi tetap stabil, yakni Pertalite di harga Rp 10.000 per liter dan Solar Subsidi di Rp 6.800 per liter.

Baca Juga :  Update Harga BBM Pertamina Wilayah Sumatra Hari Ini 12 Januari 2026

Pertamina menyebut penyesuaian harga dilakukan berdasarkan perkembangan harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah, serta kebijakan energi nasional yang berlaku.

Penyesuaian harga ini mulai diberlakukan di seluruh SPBU Pertamina dan dapat diakses melalui aplikasi maupun situs resmi MyPertamina.(***)

Berita Terkait

The Fed Diprediksi Tahan Suku Bunga Oktober 2026, Rupiah dan IHSG Jadi Sorotan
Daerah Kesulitan Bayar Gaji Pegawai, Mendagri dan Kemenkeu Siapkan Solusi
Elon Musk Prediksi 200 Perusahaan AI Bangkrut, SpaceX Siapkan Utang Rp 640 Triliun
700 Ribu Badan Usaha Diblokir Kemenkum karena Belum Lapor Beneficial Owner
Dedi Mulyadi Pertimbangkan Tunda Bayar Proyek Jabar
Rumah Tasya Farasya Retak Setelah Dibangun 6 Tahun, Ini Temuan Awal Kontraktor
DJP Buka Program Penghapusan Sanksi Pajak 2026, UMKM Perlu Tahu Syarat dan Ketentuannya
Sido Muncul Bagikan Dividen Interim Rp300 Miliar, Ini Jadwal Cair dan Nilai per Saham
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:00 WIB

The Fed Diprediksi Tahan Suku Bunga Oktober 2026, Rupiah dan IHSG Jadi Sorotan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Daerah Kesulitan Bayar Gaji Pegawai, Mendagri dan Kemenkeu Siapkan Solusi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:00 WIB

Elon Musk Prediksi 200 Perusahaan AI Bangkrut, SpaceX Siapkan Utang Rp 640 Triliun

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:00 WIB

700 Ribu Badan Usaha Diblokir Kemenkum karena Belum Lapor Beneficial Owner

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Dedi Mulyadi Pertimbangkan Tunda Bayar Proyek Jabar

Berita Terbaru