KAYONEWS.CO.ID – Daftar pinjol resmi OJK Agustus 2026 menjadi informasi yang paling banyak dicari masyarakat. Sebelum mengajukan pinjaman online, penting memastikan aplikasi yang digunakan telah mengantongi izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar terhindar dari pinjaman ilegal, bunga mencekik, hingga penyalahgunaan data pribadi.
Berdasarkan direktori terbaru OJK yang diperbarui pada 15 Juli 2026, jumlah penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang masih memiliki izin resmi sebanyak 94 perusahaan. Jumlah tersebut berkurang dari sebelumnya setelah pencabutan izin salah satu penyelenggara LPBBTI.
OJK mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur pinjaman dengan proses instan tanpa mengecek legalitas perusahaan. Seluruh pinjol resmi wajib mematuhi ketentuan mengenai transparansi bunga, biaya layanan, perlindungan data pribadi, hingga tata cara penagihan yang sesuai aturan.
Daftar 94 Pinjol Resmi OJK Agustus 2026
Berikut daftar penyelenggara LPBBTI yang memiliki izin OJK berdasarkan direktori terbaru:
- Danamas – PT Pasar Dana Pinjaman
- Amartha – PT Amartha Mikro Fintek
- Dompet Kilat – PT Indo FinTek
- Boost – PT Creative Mobile Adventure
- Tokomodal – PT Toko Modal Mitra Usaha
- Modalku – PT Mitrausaha Indonesia Grup
- KTA Kilat – PT Pendanaan Teknologi Nusa
- Kredit Pintar – PT Kredit Pintar Indonesia
- Finmas – PT Oriente Mas Sejahtera
- KlikA2C – PT Aman Cermat Cepat
- Akseleran – PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia
- Ammana – PT Ammana Fintek Syariah
- PinjamanGO – PT Dana Pinjaman Inklusif
- KoinP2P – PT Lunaria Annua Teknologi
- Pohondana – PT Pohon Dana Indonesia
- Mekar – PT Mekar Investama Sampoerna
- AdaKami – PT Pembiayaan Digital Indonesia
- Esta Kapital
- KreditPro
- FINTAG
- RupiahCepat
- Crowdo
- Indodana
- JULO
- Pinjamin
- DanaRupiah
- OVO Finansial
- PinjamModal
- Alami
- AwanTunai
- Danakini
- Singa
- Danamerdeka
- Easycash
- PinjamYuk
- FinPlus
- UangMe
- PinjamDuit
- Dana Syariah
- BATUMBU
- Cashcepat
- klikUMKM
- Pinjam Gampang
- cicil
- lumbungdana
- 360 KREDI
- Kredinesia
- Pintek
- ModalRakyat
- SOLUSIKU
- Cairin
- TrustIQ
- KLIK KAMI
- Duha Syariah
- Invoila
- Sanders One Stop Solution
- DanaBagus
- UKU
- Kredito
- AdaPundi
- Lentera Dana Nusantara
- Modal Nasional
- Komunal
- Restock.ID
- Avantee
- Gradana
- Danacita
- IKI Modal
- Ivoji
- Indofund.id
- iGrow
- Danai.id
- DUMI
- LAHAN SIKAM
- qazwa.id
- KrediFazz
- Doeku
- Aktivaku
- Danain
- Indosaku
- EDUFUND
- GandengTangan
- PAPITUPI SYARIAH
- BantuSaku
- danabijak
- AdaModal
- SamaKita
- KawanCicil
- KlikCair
- ETHIS
- SAMIR
- UATAS
- Asetku
- Findaya
Daftar di atas mengacu pada direktori LPBBTI OJK yang berlaku hingga pembaruan 15 Juli 2026.
Cara Cek Legalitas Pinjol
Sebelum mengajukan pinjaman, lakukan pengecekan legalitas melalui:
- WhatsApp OJK 081-157-157-157
- Ketik Menu
- Pilih Cek Legalitas
- Masukkan nama aplikasi atau perusahaan pinjaman.
- Tunggu balasan otomatis mengenai status perusahaan.
Selain itu, masyarakat juga dapat mengecek melalui layanan Kontak OJK 157 maupun direktori resmi LPBBTI yang dipublikasikan OJK.
Tips Aman Memilih Pinjol
- Pastikan perusahaan memiliki izin OJK.
- Baca bunga dan biaya layanan sebelum meminjam.
- Jangan meminjam melebihi kemampuan membayar.
- Hindari aplikasi yang meminta akses data pribadi berlebihan.
- Laporkan pinjol ilegal kepada OJK atau Satgas PASTI.
FAQ
Berapa jumlah pinjol resmi OJK Agustus 2026?
Sebanyak 94 perusahaan LPBBTI yang memiliki izin resmi OJK.
Bagaimana cara mengecek pinjol legal?
Melalui WhatsApp OJK 081-157-157-157, Kontak OJK 157, atau direktori resmi LPBBTI OJK.
Apakah pinjol legal pasti aman?
Pinjol berizin memiliki pengawasan OJK dan wajib mengikuti aturan perlindungan konsumen, namun peminjam tetap harus memahami syarat, bunga, dan kemampuan membayar. (Tim)
Editor : Fanda Yosephta









