Deposito Bank dengan Bunga Tertinggi Juli 2026, Simulasi Untung dari Dana Rp100 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Minat masyarakat terhadap deposito kembali meningkat pada Juli 2026. Kenaikan suku bunga acuan membuat banyak investor mencari instrumen investasi yang aman dengan imbal hasil lebih baik dibanding tabungan biasa. Meski demikian, setiap bank menawarkan bunga yang berbeda sesuai tenor dan nominal simpanan.

Berdasarkan pembaruan Juli 2026, bank-bank besar seperti BRI, Mandiri, BNI, dan BCA masih menawarkan bunga kompetitif. Untuk tenor 12 bulan, BRI tercatat menawarkan bunga hingga sekitar 5% per tahun, sementara Mandiri sekitar 4,5%, BNI sekitar 4,4%, dan BCA sekitar 4,25%. Besaran bunga dapat berubah sesuai kebijakan masing-masing bank.

Sementara itu, bank digital masih menjadi pilihan bagi nasabah yang mengincar bunga lebih tinggi. Sejumlah bank digital menawarkan bunga deposito hingga sekitar 7,5% bahkan 8% per tahun untuk tenor tertentu, jauh di atas rata-rata bank konvensional. Namun, nasabah perlu memperhatikan syarat, batas nominal, dan status penjaminan simpanan.

Baca Juga :  Cara Menghemat BBM Kendaraan Diesel Hingga 20 Persen, Simak Tips yang Terbukti Efektif

Sebagai ilustrasi, jika seseorang menempatkan dana Rp100 juta dalam deposito dengan bunga 5% per tahun selama 12 bulan, bunga kotor yang diperoleh sekitar Rp5 juta dalam setahun. Setelah dipotong pajak sesuai ketentuan yang berlaku, hasil bersih yang diterima menjadi lebih rendah. Besaran akhir bergantung pada bunga dan kebijakan pajak yang berlaku.

Bagi investor yang mengejar imbal hasil lebih tinggi, deposito bank digital dapat menjadi alternatif. Namun, penting memastikan bunga yang ditawarkan masih berada dalam batas tingkat bunga penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) agar dana tetap memperoleh perlindungan sesuai ketentuan.

Selain memperhatikan bunga, calon nasabah juga sebaiknya membandingkan tenor, fasilitas pencairan, setoran minimum, hingga kemudahan pembukaan rekening secara digital. Faktor-faktor tersebut dapat memengaruhi keuntungan investasi secara keseluruhan.

Di tengah kondisi suku bunga yang relatif tinggi pada 2026, deposito masih menjadi salah satu instrumen investasi berisiko rendah. Produk ini cocok bagi masyarakat yang mengutamakan keamanan dana sekaligus memperoleh pendapatan bunga yang stabil.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Turun Rp32.000, Peluang Cuan Investasi Emas atau Saat Tepat Diversifikasi ke Deposito dan Obligasi?

Sebelum menempatkan dana, masyarakat disarankan membandingkan penawaran dari beberapa bank serta memilih produk yang sesuai dengan tujuan keuangan masing-masing. Dengan strategi yang tepat, deposito tetap menjadi pilihan menarik untuk menjaga nilai aset sekaligus memperoleh imbal hasil yang kompetitif.

FAQ

1. Berapa keuntungan deposito Rp100 juta?
Tergantung suku bunga dan tenor. Dengan bunga 5% per tahun, bunga kotor sekitar Rp5 juta per tahun sebelum pajak.

2. Bank mana yang menawarkan bunga deposito tertinggi?
Pada Juli 2026, beberapa bank digital menawarkan bunga lebih tinggi dibanding bank konvensional untuk tenor tertentu.

3. Apakah deposito aman?
Ya, selama memenuhi syarat dan berada dalam ketentuan penjaminan LPS. (Tim)

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Samsung Galaxy S26 Ultra Jadi HP Android Terlaris Dunia, Ini Alasan Penjualannya Melonjak di Tengah RAMageddon
Harga Emas 1 September 2026: Antam Diprediksi Fluktuatif, Bisa Tembus Rp2,8 Juta per Gram?
Harga BBM 1 September 2026: Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex Naik
Harga BBM 1 September 2026: Pertalite Tetap Rp10.000, Pertamax Berpotensi Naik?
Bitcoin September 2026 Bisa Bergejolak? Ini 3 Tanda Peringatan yang Wajib Diwaspadai
Harga BBM Malaysia September 2026: RON 95 Rp8.767/Liter, Kuota Subsidi Naik Jadi 300 Liter
Harga Kripto Hari Ini 31 Agustus 2026: Bitcoin Tembus 78.394, Altcoin Mulai Menguat
Muktamar ke-35 NU Putuskan Bitcoin Sah sebagai Aset dan Alat Transaksi, tetapi Haram Jadi Mata Uang
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 04:08 WIB

Samsung Galaxy S26 Ultra Jadi HP Android Terlaris Dunia, Ini Alasan Penjualannya Melonjak di Tengah RAMageddon

Selasa, 1 September 2026 - 03:00 WIB

Harga Emas 1 September 2026: Antam Diprediksi Fluktuatif, Bisa Tembus Rp2,8 Juta per Gram?

Selasa, 1 September 2026 - 01:30 WIB

Harga BBM 1 September 2026: Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex Naik

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:02 WIB

Bitcoin September 2026 Bisa Bergejolak? Ini 3 Tanda Peringatan yang Wajib Diwaspadai

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Harga BBM Malaysia September 2026: RON 95 Rp8.767/Liter, Kuota Subsidi Naik Jadi 300 Liter

Berita Terbaru