BTN Ambil Alih Kredit Pensiun SMBC Indonesia, Ini Penjelasan Lengkapnya

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EKONOMI – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) resmi mengambil alih pengelolaan portofolio kredit pensiun milik PT Bank SMBC Indonesia Tbk. Pengalihan tersebut mulai berlaku efektif sejak 29 Juni 2026.

Meski pengelolaan kredit kini berada di bawah BTN, nasabah pensiunan tidak perlu khawatir. BTN memastikan seluruh hak, manfaat, serta layanan yang selama ini diterima tetap berjalan sebagaimana mestinya.

BTN Pastikan Hak Nasabah Tetap Aman

Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, menegaskan bahwa proses transisi dirancang agar tidak mengganggu kenyamanan maupun pelayanan kepada para nasabah.

Menurutnya, seluruh hak nasabah, termasuk manfaat asuransi jiwa kredit yang melekat pada pinjaman pensiun, tetap berlaku dan tidak mengalami perubahan.

BTN juga menyatakan siap mendampingi seluruh nasabah selama proses pengalihan berlangsung agar layanan tetap berjalan optimal.

Welcome Letter Akan Dikirim ke Nasabah

Sebagai bagian dari proses transisi, BTN akan mengirimkan welcome letter kepada seluruh nasabah yang terdampak.

Surat tersebut berisi informasi mengenai:

  • Perubahan pengelolaan fasilitas kredit.
  • Panduan layanan setelah pengalihan.
  • Informasi penting selama masa transisi.
Baca Juga :  BTN Kuasai 72% Pasar KPR Subsidi, Bank Lain Tertinggal Jauh

Dengan demikian, nasabah dapat memahami seluruh proses tanpa mengalami kebingungan.

Pembayaran Manfaat Pensiun Masih Lewat SMBC Indonesia

BTN menjelaskan bahwa yang dialihkan saat ini hanyalah portofolio kredit pensiun.

Sementara itu, pembayaran manfaat pensiun masih dilakukan melalui SMBC Indonesia hingga terdapat pemberitahuan resmi berikutnya.

Nasabah juga tetap diwajibkan melakukan proses autentikasi berkala sesuai ketentuan agar pembayaran manfaat pensiun tidak mengalami hambatan.

BTN Perluas Layanan Beyond Mortgage

Akuisisi portofolio kredit pensiun ini merupakan bagian dari strategi BTN memperluas layanan melalui transformasi Beyond Mortgage.

Strategi tersebut bertujuan agar BTN tidak hanya melayani pembiayaan rumah, tetapi juga menyediakan layanan keuangan yang lebih lengkap bagi masyarakat, mulai dari kepemilikan rumah hingga memasuki masa pensiun.

Fokus Baru SMBC Indonesia

Di sisi lain, Direktur Utama SMBC Indonesia, Henoch Munandar, mengatakan pengalihan portofolio kredit pensiun memungkinkan perusahaan lebih fokus mengembangkan bisnis pada segmen:

  • Emerging affluent.
  • Affluent.
  • Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
  • Korporasi.
Baca Juga :  Bank Jambi dan OJK Lakukan Audit Forensik, ATM dan Mobile Banking Nonaktif Sementara

Menurutnya, BTN memiliki jaringan dan pengalaman yang memadai dalam melayani nasabah pensiunan sehingga proses transisi diharapkan berjalan lancar.

Nasabah Bisa Menghubungi Layanan SMBC Indonesia

Selama masa pengalihan berlangsung, nasabah yang membutuhkan informasi lebih lanjut masih dapat menghubungi:

  • SMBCI Care: 1500-365.
  • Kantor cabang SMBC Indonesia terdekat.

BTN dan SMBC Indonesia memastikan proses transisi dilakukan secara bertahap agar seluruh layanan kepada nasabah tetap berjalan normal.


FAQ

Apakah kredit pensiun SMBC Indonesia sudah resmi dialihkan ke BTN?
Ya. Pengalihan portofolio kredit pensiun resmi berlaku sejak 29 Juni 2026.

Apakah hak nasabah berubah?
Tidak. BTN memastikan seluruh hak dan manfaat nasabah tetap sama, termasuk perlindungan asuransi jiwa kredit.

Apakah pembayaran pensiun sudah melalui BTN?
Belum. Untuk sementara pembayaran manfaat pensiun masih dilakukan melalui SMBC Indonesia hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.

Ke mana nasabah bisa menghubungi jika membutuhkan informasi?
Nasabah dapat menghubungi SMBCI Care di 1500-365 atau mendatangi kantor cabang SMBC Indonesia terdekat.

Berita Terkait

Belanja Pegawai Daerah Tak Wajib 30% pada 2027? Ini Penjelasannya
Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Berpeluang Naik, Ini Penjelasan Pemerintah
BGN Ubah Skema Insentif SPPG, dari Rp6 Juta Jadi Rp2.000 per Porsi
Wall Street Tertekan, Harga Minyak dan Treasury Jadi Sorotan Investor AS, Investor Mulai Waspada
Rincian Gaji Manajer Kopdes 2026: Gaji Pokok, Tunjangan hingga Uang Makan
Kompensasi CEO Tertinggi : Elon Musk Jauh di Atas Bos Perusahaan Lain
Michael Dell Naik Jadi Orang Terkaya Keempat Dunia, Salip Zuckerberg
BSI Hasanah KKI Card Tembus 10.000 Pengguna, Baru Sebulan Diluncurkan
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Belanja Pegawai Daerah Tak Wajib 30% pada 2027? Ini Penjelasannya

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Berpeluang Naik, Ini Penjelasan Pemerintah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:00 WIB

BGN Ubah Skema Insentif SPPG, dari Rp6 Juta Jadi Rp2.000 per Porsi

Selasa, 29 September 2026 - 23:32 WIB

Wall Street Tertekan, Harga Minyak dan Treasury Jadi Sorotan Investor AS, Investor Mulai Waspada

Selasa, 29 September 2026 - 18:01 WIB

Rincian Gaji Manajer Kopdes 2026: Gaji Pokok, Tunjangan hingga Uang Makan

Berita Terbaru