Program Insentif Kendaraan Listrik Ditunda, Ini Penjelasan Pemerintah

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EKONOMI – Pemerintah kembali menunda peluncuran program insentif kendaraan listrik, khususnya untuk pembelian motor listrik. Kebijakan yang sebelumnya direncanakan mulai berjalan pada Juni 2026 kini diperkirakan baru akan direalisasikan pada Agustus mendatang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penundaan dilakukan karena pemerintah masih melakukan kajian lebih lanjut terhadap skema pemberian insentif tersebut.

“Insentif motor listrik masih dikaji kembali dan ada tambahan waktu sekitar satu bulan untuk proses pembahasan,” ujar Airlangga di Jakarta, Senin (22/6/2026).

Pemerintah Masih Matangkan Kebijakan

Menurut Airlangga, hingga saat ini pemerintah belum mengambil keputusan final terkait mekanisme maupun besaran insentif yang akan diberikan kepada masyarakat.

Kajian dilakukan untuk memastikan program subsidi kendaraan listrik dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak positif terhadap industri otomotif nasional serta perekonomian secara keseluruhan.

Saat ditanya alasan spesifik penundaan, Airlangga menegaskan bahwa pembahasan lintas kementerian dan lembaga masih berlangsung.

Baca Juga :  Toyota Resmi Perkenalkan New bZ4X Battery EV, Mobil Listrik Produksi Lokal Pertama

“Kebijakan ini masih terus dikaji sehingga implementasinya belum dapat dilakukan dalam waktu dekat,” katanya.

Target 200 Ribu Kendaraan Listrik

Sebelumnya pemerintah menyiapkan program insentif bagi 200 ribu kendaraan listrik yang terdiri dari:

  • 100 ribu unit mobil listrik
  • 100 ribu unit motor listrik

Program tersebut merupakan bagian dari strategi percepatan penggunaan kendaraan ramah lingkungan sekaligus mendorong pertumbuhan industri kendaraan listrik di Indonesia.

Namun hingga kini regulasi resmi terkait pelaksanaan program tersebut belum diterbitkan.

Subsidi Motor Listrik Direncanakan Rp 5 Juta

Dalam pembahasan sebelumnya, pemerintah sempat mengusulkan pemberian subsidi sebesar Rp 5 juta untuk setiap pembelian motor listrik baru.

Skema ini diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat beralih dari kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan.

Sementara itu, besaran insentif untuk mobil listrik masih menjadi bahan pembahasan dan belum diumumkan secara resmi.

Baca Juga :  Wuling Pasok Ratusan BinguoEV untuk Grab, Mobil Listrik Makin Mudah Diakses Pengemudi

Industri Menanti Kepastian Regulasi

Penundaan program insentif ini membuat pelaku industri kendaraan listrik masih menunggu kepastian regulasi dari pemerintah.

Sejumlah produsen dan distributor motor listrik sebelumnya berharap insentif segera diberlakukan untuk meningkatkan penjualan yang masih menghadapi tantangan daya beli masyarakat.

Di sisi lain, pemerintah menilai kebijakan subsidi perlu disiapkan secara matang agar penggunaan anggaran negara benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan industri nasional.

Dorong Transisi Energi dan Ekonomi Hijau

Program insentif kendaraan listrik merupakan bagian dari agenda transisi energi nasional menuju ekonomi hijau dan pengurangan emisi karbon.

Melalui peningkatan penggunaan kendaraan listrik, pemerintah berharap ketergantungan terhadap bahan bakar minyak dapat berkurang sekaligus mendukung target net zero emission yang telah dicanangkan.

Meski mengalami penundaan, pemerintah memastikan komitmen terhadap pengembangan ekosistem kendaraan listrik tetap menjadi prioritas dalam strategi pembangunan ekonomi berkelanjutan.

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Bumi Resources Tahan Laba Bersih 2025, Fokus Diversifikasi Bisnis Non Batu Bara
Hyundai i20 Generasi Baru Resmi Meluncur, Tampil Lebih Modern dan Canggih
Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Ini Data yang Akan Ditanyakan Petugas BPS
Saldo JHT Bisa Dicairkan Saat Masih Bekerja, Ini Syarat dan Caranya
TKA hingga Upah Minimum Masuk Fokus Revisi UU Ketenagakerjaan
Stimulus Ekonomi Rp26,34 Triliun Cair! Diskon Tiket Pesawat, Kereta dan Kapal Resmi Berlaku, Ini Jadwal Lengkapnya
Kurs Dolar AS Hari Ini 23 Juni 2026 di BCA, BRI, Mandiri dan BNI, Rupiah Melemah Saat Dolar Kian Perkasa
11 Outlet Diler Tutup, Daihatsu Jamin Garansi dan Servis Tetap Berjalan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:05 WIB

Bumi Resources Tahan Laba Bersih 2025, Fokus Diversifikasi Bisnis Non Batu Bara

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:00 WIB

Hyundai i20 Generasi Baru Resmi Meluncur, Tampil Lebih Modern dan Canggih

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:00 WIB

Program Insentif Kendaraan Listrik Ditunda, Ini Penjelasan Pemerintah

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:00 WIB

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Ini Data yang Akan Ditanyakan Petugas BPS

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:09 WIB

TKA hingga Upah Minimum Masuk Fokus Revisi UU Ketenagakerjaan

Berita Terbaru