Harga Pertamax Bisa Turun? ESDM Ungkap Syarat dan Mekanismenya

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EKONOMI – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi akan mengalami penyesuaian turun apabila harga minyak mentah dunia mengalami penurunan.

Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menegaskan bahwa mekanisme penetapan harga BBM nonsubsidi mengikuti harga keekonomian dan perkembangan pasar energi global.

Menurutnya, ketika harga minyak dunia mengalami penurunan, maka harga BBM nonsubsidi yang dijual di SPBU, baik milik Pertamina maupun perusahaan swasta, juga berpotensi turun.

“Jika harga minyak dunia turun, maka harga BBM nonsubsidi juga akan menyesuaikan turun. Sebaliknya, ketika harga minyak dunia naik, harga BBM nonsubsidi juga harus mengikuti harga keekonomiannya,” ujar Dwi di Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Harga BBM Nonsubsidi Mengikuti Mekanisme Pasar

Dwi menjelaskan bahwa BBM nonsubsidi berbeda dengan BBM bersubsidi yang mendapat intervensi pemerintah. Produk seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex ditentukan berdasarkan harga pasar internasional.

Karena itu, fluktuasi harga minyak mentah dunia menjadi faktor utama yang memengaruhi harga jual BBM nonsubsidi di dalam negeri.

Baca Juga :  Gojek Naikkan Tarif Mulai 10 April 2026, Imbas Harga BBM Global

Ia menambahkan, kondisi serupa juga terjadi di berbagai negara lain yang telah lebih dulu melakukan penyesuaian harga energi akibat perubahan harga minyak global.

“Berapa pun harga minyak dunia, BBM nonsubsidi harus mengikuti harga keekonomian. Ini merupakan mekanisme yang berlaku secara umum di industri energi,” katanya.

Pertamax Sempat Dipertahankan Demi Daya Beli Masyarakat

Kementerian ESDM juga mengungkapkan bahwa pemerintah sebelumnya sempat berupaya menahan kenaikan harga Pertamax meskipun tekanan harga minyak dunia terus meningkat.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional dan mempertahankan daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Akibat kebijakan tersebut, Pertamax sempat menjadi satu-satunya BBM nonsubsidi yang tidak mengalami kenaikan harga dalam beberapa periode terakhir.

Namun, seiring meningkatnya tekanan biaya dan harga minyak dunia, pemerintah akhirnya melakukan penyesuaian harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter.

Baca Juga :  Cara Lepas dari Pinjol Ilegal Tanpa Bayar Bunga, Ini Langkah Aman Terbaru 2026

Menurut Dwi, keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk keberlanjutan pasokan energi dan kondisi pasar global.

Peluang Harga BBM Turun Masih Terbuka

Meski saat ini harga BBM nonsubsidi mengalami kenaikan, pemerintah memastikan peluang penurunan harga tetap terbuka apabila harga minyak mentah dunia kembali melemah dalam beberapa waktu ke depan.

Kementerian ESDM menilai mekanisme penyesuaian harga merupakan langkah yang diperlukan agar harga BBM tetap mencerminkan kondisi ekonomi dan pasar energi internasional.

Dengan demikian, masyarakat dapat berharap adanya penurunan harga BBM nonsubsidi jika tren harga minyak dunia bergerak ke arah yang lebih rendah.

Di sisi lain, pemerintah memastikan harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar tetap mendapatkan perlindungan melalui kebijakan subsidi negara sehingga tidak secara langsung terpengaruh oleh fluktuasi harga minyak global.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus memberikan perlindungan bagi masyarakat yang bergantung pada BBM bersubsidi.

Berita Terkait

Pizza Hut Resmi Dijual Rp26,6 Triliun
Cek Harga Toyota Agya, Calya, Brio Satya, Ayla dan Sigra Juni 2026
Danantara Pangkas Ratusan Entitas BUMN, Ini Nasib Karyawannya
Asing Borong Saham GOTO Rp238 Miliar
Starbucks Tutup 2.000 Gerai Usai Kontroversi Promo
DJP Catat 50 Ribu Wajib Pajak Baru Berkat Coretax, Penerimaan Pajak Melonjak hingga Rp834 Triliun
Target Pajak Rp2.357 Triliun! DJP Buru Wajib Pajak Dormant, Coretax Jadi Senjata Baru Negara
Kabur Sejak 1996 Eddy Tansil Belum Tertangkap, Aset Senilai Rp 82 Miliar Berhasil Dipulihkan Negara
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:00 WIB

Harga Pertamax Bisa Turun? ESDM Ungkap Syarat dan Mekanismenya

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:04 WIB

Pizza Hut Resmi Dijual Rp26,6 Triliun

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:08 WIB

Cek Harga Toyota Agya, Calya, Brio Satya, Ayla dan Sigra Juni 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:00 WIB

Danantara Pangkas Ratusan Entitas BUMN, Ini Nasib Karyawannya

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:00 WIB

Asing Borong Saham GOTO Rp238 Miliar

Berita Terbaru