BI Rate Naik ke 5,50 Persen, Segini Tambahan Cicilan KPR per Bulan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 16 Juni 2026 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EKONOMI-Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 5,50 persen diperkirakan akan berdampak pada bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Meski demikian, para analis menilai kenaikan cicilan bulanan nasabah kemungkinan tidak akan terlalu besar dalam jangka pendek.

Bank Indonesia sebelumnya memutuskan menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin sebagai langkah menjaga stabilitas ekonomi dan nilai tukar rupiah.

Head of Research Colliers Indonesia, Ferry Salanto, mengatakan kenaikan BI Rate tidak otomatis langsung diikuti kenaikan bunga KPR secara penuh oleh perbankan.

Menurutnya, bank tetap mempertimbangkan berbagai faktor sebelum menyesuaikan bunga kredit, mulai dari kondisi likuiditas, persaingan pasar, hingga strategi bisnis masing-masing lembaga keuangan.

“Secara historis, kenaikan BI Rate juga tidak selalu diteruskan satu banding satu ke bunga KPR,” ujar Ferry dalam keterangannya.


Dampak ke Cicilan KPR Tidak Langsung Terasa

Ferry menjelaskan transmisi kenaikan suku bunga acuan ke bunga kredit biasanya membutuhkan waktu.

Artinya, meski BI Rate naik, cicilan KPR masyarakat tidak langsung otomatis meningkat pada saat yang sama.

“Biasanya terdapat jeda waktu sebelum perubahan BI Rate diteruskan ke bunga kredit. Lamanya berbeda-beda tergantung kondisi masing-masing bank,” katanya.

Karena itu, masyarakat diminta tidak panik menghadapi kenaikan suku bunga acuan tersebut.


Simulasi Kenaikan Cicilan KPR

Ferry memberikan ilustrasi sederhana terkait dampak kenaikan bunga KPR terhadap cicilan bulanan.

Baca Juga :  KPR Subsidi 2026 Makin Mudah! OJK Longgarkan SLIK, Debitur Kecil Kini Bisa Lolos

Jika seseorang memiliki pinjaman KPR sebesar Rp1 miliar dengan tenor 15 tahun:

  • bunga kredit 9 persen menjadi 9,25 persen, maka cicilan naik sekitar Rp150 ribu per bulan.
  • bunga kredit naik menjadi 9,5 persen, tambahan cicilan diperkirakan sekitar Rp300 ribu per bulan.

Meski terlihat kecil secara nominal, kenaikan tersebut tetap menjadi pertimbangan penting bagi masyarakat, khususnya kelas menengah yang juga menghadapi kenaikan kebutuhan hidup lainnya.

“Tambahan cicilan tetap menjadi faktor penting dalam keputusan membeli rumah,” ujar Ferry.


Dampak Psikologis Lebih Cepat Terasa

Menurut Ferry, dampak awal kenaikan BI Rate biasanya lebih terasa secara psikologis dibanding finansial.

Pasalnya, masyarakat cenderung lebih berhati-hati mengambil keputusan pembelian properti setelah mendengar adanya kenaikan suku bunga.

Sementara dampak nyata terhadap penjualan properti umumnya baru terlihat beberapa bulan kemudian karena proses pembelian rumah membutuhkan waktu yang cukup panjang.


Tips Sebelum Mengambil KPR

Di tengah potensi kenaikan bunga kredit, masyarakat disarankan lebih cermat sebelum mengambil KPR.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:

  • memastikan cicilan tetap sesuai kemampuan finansial,
  • memiliki dana darurat,
  • memilih tenor yang realistis,
  • membandingkan program KPR antarbank,
  • mempertimbangkan skema fixed rate lebih panjang.

Selain itu, calon pembeli rumah juga bisa memanfaatkan waktu untuk memperbesar uang muka atau memperbaiki profil keuangan sebelum mengajukan kredit.

Baca Juga :  Pemerintah Gratiskan Sertifikat Hak Milik 2026, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

“Keputusan membeli rumah sebaiknya tetap didasarkan pada kebutuhan dan kemampuan finansial jangka panjang,” kata Ferry.


Kenaikan BI Rate dan Pengaruhnya ke Properti

Kebijakan suku bunga acuan menjadi salah satu faktor penting dalam industri properti karena memengaruhi biaya pinjaman masyarakat.

Meski demikian, pengembang dan perbankan biasanya tetap menghadirkan berbagai promo untuk menjaga daya beli konsumen di tengah kondisi suku bunga yang berubah.

Program seperti DP ringan, bunga tetap, hingga tenor panjang masih menjadi strategi utama untuk menarik minat pembeli rumah.


FAQ

Apa itu BI Rate?

BI Rate adalah suku bunga acuan yang ditetapkan Bank Indonesia sebagai instrumen kebijakan moneter.

Mengapa BI Rate naik?

Kenaikan BI Rate biasanya dilakukan untuk menjaga stabilitas ekonomi, inflasi, dan nilai tukar rupiah.

Apakah cicilan KPR otomatis naik?

Tidak selalu. Bank biasanya membutuhkan waktu sebelum menyesuaikan bunga kredit.

Berapa perkiraan kenaikan cicilan KPR?

Untuk pinjaman Rp1 miliar tenor 15 tahun, kenaikan cicilan diperkirakan sekitar Rp150 ribu hingga Rp300 ribu per bulan.

Apa yang harus diperhatikan sebelum mengambil KPR?

Pastikan kemampuan finansial stabil, memiliki dana darurat, dan memilih skema kredit yang sesuai kebutuhan jangka panjang.

Berita Terkait

Jelang Pengumuman MSCI 13 Agustus, Investor Wajib Cermati 5 Hal Ini
Harga iPhone 17 Dikabarkan Segera Naik, Ini Penyebab dan Perkiraannya
Kekayaan Elon Musk Melonjak Lagi, Tembus Rp14.276 Triliun Berkat Saham SpaceX
Monetisasi X 2026 Berubah, Ini Syarat Baru Dapat Penghasilan dari Konten
Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal II 2026 Capai 5,29 Persen, Lampaui Prediksi
Sri Mulyani Ditunjuk Bank Dunia Jadi Ketua IDA22, Ini Tugasnya
Pemerintah Gratiskan Sertifikat Hak Milik 2026, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya
PKH hingga BPNT Masih Cair Agustus 2026, Simak Cara Cek Status Penerima
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 04:00 WIB

Jelang Pengumuman MSCI 13 Agustus, Investor Wajib Cermati 5 Hal Ini

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Harga iPhone 17 Dikabarkan Segera Naik, Ini Penyebab dan Perkiraannya

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Kekayaan Elon Musk Melonjak Lagi, Tembus Rp14.276 Triliun Berkat Saham SpaceX

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Monetisasi X 2026 Berubah, Ini Syarat Baru Dapat Penghasilan dari Konten

Kamis, 6 Agustus 2026 - 02:00 WIB

Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal II 2026 Capai 5,29 Persen, Lampaui Prediksi

Berita Terbaru

Otomotif

Suzuki Burgman Street 2026 Resmi Meluncur

Rabu, 12 Agu 2026 - 12:00 WIB

Oplus_131072

Kerinci

Bupati Kerinci Lega, Pusat Tambah Dana Transfer ke Daerah

Rabu, 12 Agu 2026 - 10:42 WIB