Jakarta – Bank Indonesia (BI) kembali mengambil langkah tegas untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional. Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan pada Selasa, 9 Juni 2026, BI memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen.
Keputusan tersebut diambil di tengah meningkatnya tekanan terhadap nilai tukar rupiah akibat gejolak global yang dipicu konflik geopolitik di Timur Tengah serta derasnya arus keluar modal asing dari pasar keuangan Indonesia. Selain BI-Rate, suku bunga Deposit Facility juga naik menjadi 4,50 persen dan Lending Facility menjadi 6,25 persen.
Bank Indonesia menjelaskan bahwa kenaikan suku bunga ini merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilitas rupiah sekaligus menjaga inflasi agar tetap berada dalam target 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027. Langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan daya tarik aset keuangan Indonesia bagi investor global.
Tekanan terhadap rupiah dalam beberapa pekan terakhir dinilai lebih besar dibandingkan perkiraan sebelumnya. Selain dipengaruhi ketidakpastian global, tingginya permintaan valuta asing di dalam negeri dan keluarnya investasi portofolio asing turut memperlemah mata uang Garuda.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, BI juga meningkatkan imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) pada berbagai tenor. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan minat investor asing menempatkan dana mereka di instrumen keuangan domestik sehingga membantu memperkuat cadangan devisa dan stabilitas pasar.
Selain itu, BI memberikan insentif berupa penurunan biaya swap lindung nilai sebesar 10 persen bagi investor asing. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik investasi sekaligus mengurangi beban biaya yang selama ini ditanggung investor ketika melakukan lindung nilai terhadap risiko nilai tukar.
Bank Indonesia juga membuka kembali fasilitas repo dengan tenor 3 hingga 12 bulan bagi perbankan. Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan likuiditas pasar uang tetap terjaga dan mendukung pertumbuhan uang primer yang ditargetkan tetap tumbuh dua digit.
Di sisi lain, koordinasi antara Bank Indonesia dan pemerintah terus diperkuat. Sinergi kebijakan moneter dan fiskal difokuskan untuk menjaga stabilitas rupiah, meningkatkan daya tarik investasi asing, serta memastikan kondisi likuiditas tetap memadai di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih tinggi.
Para pelaku pasar kini akan mencermati dampak kenaikan BI-Rate terhadap sektor perbankan, kredit konsumsi, suku bunga deposito, pasar saham, hingga investasi emas. Kenaikan suku bunga biasanya membuat instrumen pendapatan tetap lebih menarik, namun juga berpotensi menekan pertumbuhan kredit dalam jangka pendek. (Tim)









