Bank Indonesia menaikkan BI-Rate Jadi 5,50%, Rupiah Tertekan dan Investasi Asing Jadi Sorotan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta – Bank Indonesia (BI) kembali mengambil langkah tegas untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional. Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan pada Selasa, 9 Juni 2026, BI memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen.

Keputusan tersebut diambil di tengah meningkatnya tekanan terhadap nilai tukar rupiah akibat gejolak global yang dipicu konflik geopolitik di Timur Tengah serta derasnya arus keluar modal asing dari pasar keuangan Indonesia. Selain BI-Rate, suku bunga Deposit Facility juga naik menjadi 4,50 persen dan Lending Facility menjadi 6,25 persen.

Bank Indonesia menjelaskan bahwa kenaikan suku bunga ini merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilitas rupiah sekaligus menjaga inflasi agar tetap berada dalam target 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027. Langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan daya tarik aset keuangan Indonesia bagi investor global.

Baca Juga :  Emas Antam Sempat Anjlok, Akhir Pekan Ditutup Menguat Rp 2,95 Juta

Tekanan terhadap rupiah dalam beberapa pekan terakhir dinilai lebih besar dibandingkan perkiraan sebelumnya. Selain dipengaruhi ketidakpastian global, tingginya permintaan valuta asing di dalam negeri dan keluarnya investasi portofolio asing turut memperlemah mata uang Garuda.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, BI juga meningkatkan imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) pada berbagai tenor. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan minat investor asing menempatkan dana mereka di instrumen keuangan domestik sehingga membantu memperkuat cadangan devisa dan stabilitas pasar.

Selain itu, BI memberikan insentif berupa penurunan biaya swap lindung nilai sebesar 10 persen bagi investor asing. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik investasi sekaligus mengurangi beban biaya yang selama ini ditanggung investor ketika melakukan lindung nilai terhadap risiko nilai tukar.

Baca Juga :  Siapa Kevin Warsh? Ketua The Fed Baru yang Pernah Tangani Krisis 2008

Bank Indonesia juga membuka kembali fasilitas repo dengan tenor 3 hingga 12 bulan bagi perbankan. Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan likuiditas pasar uang tetap terjaga dan mendukung pertumbuhan uang primer yang ditargetkan tetap tumbuh dua digit.

Di sisi lain, koordinasi antara Bank Indonesia dan pemerintah terus diperkuat. Sinergi kebijakan moneter dan fiskal difokuskan untuk menjaga stabilitas rupiah, meningkatkan daya tarik investasi asing, serta memastikan kondisi likuiditas tetap memadai di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih tinggi.

Para pelaku pasar kini akan mencermati dampak kenaikan BI-Rate terhadap sektor perbankan, kredit konsumsi, suku bunga deposito, pasar saham, hingga investasi emas. Kenaikan suku bunga biasanya membuat instrumen pendapatan tetap lebih menarik, namun juga berpotensi menekan pertumbuhan kredit dalam jangka pendek. (Tim)

Berita Terkait

Kelas 1, 2, 3 Resmi Dihapus, Ini Besaran Iuran BPJS Kesehatan Selama Masa Transisi
Meta Resmi Luncurkan Aplikasi Seller, Tantang Dominasi Shopee dan TikTok Shop
Harga BBM Pertamina 24 Juli 2026, Shell, Vivo, dan BP Terbaru: Cek Daftar Lengkap Semua Jenis Bahan Bakar
Investor Asing Berbalik Net Buy di BEI, Saham BUMI Jadi Buruan Utama
Promo PLN Diskon Tambah Daya 50 Persen hingga 27 Juli 2026, Simak Syarat dan Daftar Harganya
1 Riyal Berapa Rupiah Hari Ini? Cek Kurs Riyal Arab Saudi ke Rupiah Terbaru 22 Juli 2026
Pendapatan DKI Jakarta Tembus Rp29,29 Triliun, Begini Strategi Pramono Jaga Ekonomi dan Inflasi
Hak dan Kewajiban Ojol Bakal Diatur dalam Undang-Undang Khusus, DPR Ungkap Alasannya
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:06 WIB

Kelas 1, 2, 3 Resmi Dihapus, Ini Besaran Iuran BPJS Kesehatan Selama Masa Transisi

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:00 WIB

Meta Resmi Luncurkan Aplikasi Seller, Tantang Dominasi Shopee dan TikTok Shop

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:01 WIB

Harga BBM Pertamina 24 Juli 2026, Shell, Vivo, dan BP Terbaru: Cek Daftar Lengkap Semua Jenis Bahan Bakar

Jumat, 24 Juli 2026 - 02:00 WIB

Investor Asing Berbalik Net Buy di BEI, Saham BUMI Jadi Buruan Utama

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:02 WIB

Promo PLN Diskon Tambah Daya 50 Persen hingga 27 Juli 2026, Simak Syarat dan Daftar Harganya

Berita Terbaru

Bisnis

Cara Upgrade DANA Premium Terbaru 2026, Mudah dan Cepat

Selasa, 28 Jul 2026 - 01:35 WIB