OTOMOTIF-Memiliki mobil baru tentu menjadi investasi besar yang perlu dijaga. Salah satu cara terbaik melindungi kendaraan dari risiko kerusakan maupun kehilangan adalah dengan memilih asuransi mobil yang tepat.
Namun, masih banyak pemilik kendaraan yang bingung menentukan jenis polis terbaik, terutama saat dihadapkan pada banyak pilihan perusahaan asuransi. Karena itu, penting memahami beberapa hal dasar sebelum membeli polis kendaraan.
Berikut panduan memilih asuransi mobil baru agar tidak salah pilih dan proses klaim tetap aman di kemudian hari.
1. Pilih Asuransi All Risk untuk Mobil Baru
Untuk mobil baru, jenis asuransi yang paling direkomendasikan adalah asuransi all risk atau comprehensive.
Jenis perlindungan ini menanggung hampir seluruh risiko kerusakan kendaraan, mulai dari:
- Lecet ringan
- Penyok
- Kerusakan akibat tabrakan
- Kaca pecah
- Kehilangan akibat pencurian
Berbeda dengan Total Loss Only (TLO) yang hanya menanggung kerusakan besar di atas 75 persen atau kehilangan kendaraan.
Karena nilai mobil baru masih tinggi, perlindungan all risk dianggap lebih aman dan menguntungkan.
2. Pastikan Perusahaan Terdaftar di OJK
Sebelum membeli polis, pastikan perusahaan asuransi sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
Hal ini penting untuk memastikan perusahaan memiliki legalitas resmi dan kemampuan membayar klaim nasabah.
Selain itu, cek juga:
- Reputasi perusahaan
- Review pelanggan
- Kecepatan proses klaim
- Pelayanan customer service
Jangan mudah tergiur premi murah tanpa melihat kualitas layanan.
3. Perhatikan Jaringan Bengkel Rekanan
Untuk mobil baru, sebaiknya pilih perusahaan asuransi yang memiliki jaringan bengkel resmi luas.
Bengkel resmi biasanya:
- Menggunakan suku cadang asli
- Memiliki teknisi tersertifikasi
- Membantu menjaga garansi kendaraan tetap berlaku
Semakin banyak jaringan bengkel rekanan, semakin mudah proses perbaikan saat terjadi klaim.
4. Pahami Biaya Premi dan Own Risk
Premi adalah biaya yang dibayarkan pemilik kendaraan setiap tahun untuk mendapatkan perlindungan asuransi.
Besaran premi dipengaruhi oleh:
- Harga kendaraan
- Wilayah domisili
- Jenis kendaraan
- Usia kendaraan
Selain premi, pahami juga istilah own risk atau deductible, yaitu biaya yang tetap harus dibayar pemilik kendaraan setiap kali melakukan klaim.
Biasanya nominal own risk berkisar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per kejadian tergantung kebijakan perusahaan asuransi.
5. Tambahkan Perluasan Polis
Polis all risk standar umumnya belum mencakup seluruh risiko.
Karena itu, pemilik kendaraan disarankan menambahkan perluasan jaminan seperti:
- Banjir
- Gempa bumi
- Kerusuhan dan huru-hara
- Tanggung jawab hukum pihak ketiga (TJH)
- Kecelakaan diri pengemudi dan penumpang
Perluasan ini penting terutama bagi kendaraan yang digunakan di wilayah rawan banjir atau lalu lintas padat.
6. Baca Polis dengan Teliti
Sebelum menandatangani polis, baca seluruh klausul dengan cermat.
Perhatikan beberapa poin berikut:
- Risiko yang ditanggung
- Pengecualian polis
- Syarat klaim
- Masa tunggu perlindungan
- Ketentuan kehilangan kendaraan
Memahami isi polis akan membantu menghindari kesalahpahaman saat proses klaim di masa depan.
FAQ
Apa asuransi terbaik untuk mobil baru?
Asuransi all risk menjadi pilihan terbaik karena memberikan perlindungan menyeluruh terhadap kerusakan ringan hingga kehilangan kendaraan.
Apakah asuransi mobil wajib?
Tidak wajib secara umum, tetapi sangat disarankan terutama untuk mobil baru dengan nilai tinggi.
Apa beda all risk dan TLO?
All risk menanggung hampir semua jenis kerusakan, sedangkan TLO hanya menanggung kehilangan atau kerusakan berat di atas 75 persen.
Apakah banjir ditanggung asuransi mobil?
Banjir biasanya tidak masuk perlindungan dasar dan membutuhkan perluasan polis tambahan.
Kenapa bengkel rekanan penting?
Bengkel rekanan resmi membantu memastikan kualitas perbaikan tetap terjaga dan penggunaan suku cadang asli.









