HUKUM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan dua perusahaan pelat merah, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan PT Telkom Indonesia.
Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan berbasis Short Message Service (SMS) dan WhatsApp.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidikan dilakukan melalui surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang baru diterbitkan.
“Belum ada penetapan tersangka,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (5/6/2026).
Kerugian Negara Diperkirakan Hampir Rp 2 Triliun
Meski belum membeberkan detail perkara secara lengkap, KPK memperkirakan dugaan korupsi tersebut menyebabkan kerugian negara dalam jumlah sangat besar.
Nilainya disebut hampir mencapai Rp 2 triliun.
Pengadaan layanan notifikasi perbankan sendiri merupakan bagian penting dalam sistem transaksi digital perbankan, termasuk pengiriman informasi transaksi melalui SMS maupun aplikasi pesan instan seperti WhatsApp.
Penyidik masih mendalami mekanisme proyek, pihak-pihak yang terlibat, hingga potensi aliran dana dalam kasus tersebut.
KPK Pernah Usut Kasus EDC di BRI
Sebelumnya, KPK juga sedang menangani kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di lingkungan BRI.
Dalam perkara itu, KPK telah menetapkan lima tersangka, terdiri dari pejabat internal BRI dan pihak swasta.
Mereka di antaranya mantan Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto, Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI sekaligus mantan Direktur Utama Allo Bank Indra Utoyo, serta SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI Dedi Sunardi.
Sementara dari pihak swasta terdapat nama Direktur Utama PT Pasific Cipta Solusi Elvizar dan Direktur Utama PT Bringin Inti Teknologi Rudy Suprayudi Kartadidjaja.
KPK menduga proyek pengadaan tersebut menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar akibat praktik pengaturan proyek dan mark up pengadaan.
Telkom Juga Pernah Terseret Kasus Pengadaan IT
Selain BRI, PT Telkom Indonesia sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat keras teknologi informasi pada 2017-2018.
Kasus itu mulai diusut KPK pada 2024 lalu.
Saat itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut kerugian negara akibat dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa di lingkungan Telkom mencapai lebih dari Rp100 miliar.
Menurut Alexander, nilai kerugian negara masih berpotensi bertambah seiring pengembangan penyidikan.
“Pengembangan penyidikan mungkin ada tambahan lagi,” kata Alexander saat itu.
Fokus Pengawasan pada Pengadaan Digital BUMN
Kasus yang sedang diusut KPK menunjukkan meningkatnya perhatian terhadap proyek-proyek digital dan pengadaan teknologi informasi di lingkungan BUMN.
Transformasi digital yang berkembang pesat di sektor perbankan dan telekomunikasi membuat proyek berbasis teknologi memiliki nilai besar dan risiko penyimpangan yang tinggi.
KPK menegaskan penyidikan masih berjalan dan perkembangan terbaru akan disampaikan kepada publik secara berkala.
FAQ
Apa yang sedang diusut KPK di BRI dan Telkom?
KPK sedang mengusut dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan berbasis SMS dan WhatsApp.
Berapa potensi kerugian negara?
Kerugian negara diperkirakan hampir mencapai Rp 2 triliun.
Apakah sudah ada tersangka?
Hingga saat ini KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Apa itu notifikasi perbankan?
Notifikasi perbankan adalah layanan pemberitahuan transaksi nasabah melalui SMS atau aplikasi pesan seperti WhatsApp.
Apakah BRI pernah terseret kasus lain?
Ya, sebelumnya KPK juga mengusut dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di BRI.
Apakah Telkom pernah diperiksa KPK?
PT Telkom sebelumnya pernah diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan perangkat keras IT tahun anggaran 2017-2018.







