Pemerintah Pangkas Anggaran MBG 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EKONOMI-Program Badan Gizi Nasional atau Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berlanjut pada 2026 meski mengalami pemangkasan anggaran cukup besar. Pemerintah kini menetapkan anggaran MBG sebesar Rp268 triliun, turun dari rencana awal Rp335 triliun.

Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, mengungkapkan adanya sejumlah penyesuaian dalam pelaksanaan program tersebut sebagai bagian dari langkah penghematan anggaran negara.

Menurut Dadan, salah satu perubahan utama adalah pengurangan layanan MBG untuk siswa sekolah dari enam hari menjadi lima hari dalam sepekan.

Pengurangan Hari Layanan MBG

Dadan menjelaskan kebijakan efisiensi dilakukan menyusul kondisi global yang masih bergejolak, termasuk dampak krisis di Selat Hormuz yang mempengaruhi kondisi ekonomi dan energi dunia.

“Sejak adanya krisis global terutama gejolak di Selat Hormuz, pemerintah melakukan konsolidasi dan langkah penghematan sesuai arahan Presiden,” ujarnya.

Baca Juga :  Anggaran MBG Selama Ramadhan Rp. 8.000 - Rp. 10.000/ Porsi, Menunya Menu Kering 

Meski begitu, tidak semua sekolah akan mengalami pengurangan layanan. Pemerintah tetap memberikan pengecualian bagi sekolah yang masih menerapkan sistem belajar enam hari, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta wilayah dengan angka stunting tinggi.

Selain itu, distribusi makanan saat masa libur sekolah juga dibatasi. Pada periode tersebut, layanan MBG hanya diberikan kepada kelompok rentan seperti:

  • Ibu hamil
  • Ibu menyusui
  • Anak balita

Harga Makanan Tetap Rp10 Ribu

Walaupun anggaran dipangkas, pemerintah memastikan kualitas bahan baku makanan tidak mengalami pengurangan. Nilai makanan per porsi tetap dipertahankan sebesar Rp10 ribu.

Menurut Dadan, biaya tersebut bersifat fleksibel mengikuti tingkat kemahalan daerah masing-masing.

“Untuk bahan baku tetap Rp10 ribu per porsi sesuai indeks kemahalan daerah,” jelasnya.

Baca Juga :  PU Teken Kontrak Pembangunan 152 Dapur MBG Rp 1,23 T, Jambi Masuk Daftar Prioritas

Pemerintah Siapkan Dana Cadangan

Dari total anggaran Rp268 triliun untuk 2026, sekitar Rp67 triliun akan disimpan sebagai dana cadangan melalui Dana Alokasi Umum (DAU).

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pemerintah sedang memperbaiki tata kelola program MBG agar pelaksanaannya lebih efisien dan tepat sasaran.

Menurut data pemerintah, hingga 30 April 2026 realisasi anggaran MBG telah mencapai Rp75 triliun atau sekitar 22,4 persen dari total pagu sebelumnya.

Program ini diklaim sudah menjangkau lebih dari 61 juta penerima manfaat dengan dukungan hampir 28 ribu dapur MBG di berbagai daerah Indonesia.

Meski mengalami efisiensi anggaran, pemerintah memastikan program Makan Bergizi Gratis tetap menjadi salah satu prioritas nasional dalam mendukung peningkatan kualitas gizi masyarakat dan penanganan stunting.

Berita Terkait

Jadwal dan Syarat PKDP Dosen PTKI 2026 Resmi Dibuka
SIM Digital Resmi Diluncurkan, Pengendara Tak Perlu Lagi Bawa Kartu Fisik? Ini Keunggulannya
10 Pelanggaran ETLE yang Paling Sering Bikin Pengendara Kena Tilang Elektronik, Nomor 4 Masih Banyak Dilanggar
Tes Calistung Dilarang untuk Masuk SD, Ini Aturan Terbarunya
Nasib Guru Non-ASN Tahun 2027, Ini Penjelasan Kemendikdasmen
Harga Emas Antam, UBS dan Galeri 24 Hari Ini Kompak Melemah
4 Dosen UNJA Resmi Jadi Guru Besar, Momentum Penguatan Pendidikan Tinggi di Jambi
Purbaya Targetkan Rupiah Kembali ke Rp15.000 per Dolar AS
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:00 WIB

Jadwal dan Syarat PKDP Dosen PTKI 2026 Resmi Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:00 WIB

SIM Digital Resmi Diluncurkan, Pengendara Tak Perlu Lagi Bawa Kartu Fisik? Ini Keunggulannya

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:01 WIB

Pemerintah Pangkas Anggaran MBG 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:00 WIB

Tes Calistung Dilarang untuk Masuk SD, Ini Aturan Terbarunya

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:00 WIB

Nasib Guru Non-ASN Tahun 2027, Ini Penjelasan Kemendikdasmen

Berita Terbaru

Pendidikan

Jadwal dan Syarat PKDP Dosen PTKI 2026 Resmi Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:00 WIB