DPR Minta LCC Empat Pilar Dievaluasi Total, Usul Juri Pakai Headset

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDIDIKAN-Polemik penilaian dalam final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat terus menuai perhatian publik. Kali ini, sorotan datang dari Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad, yang mendesak Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI melakukan evaluasi total terhadap mekanisme penjurian lomba tersebut.

Menurut Syarief, perbedaan penilaian terhadap jawaban peserta yang dinilai memiliki substansi serupa telah mencederai rasa keadilan sekaligus merusak semangat kompetisi sehat di kalangan pelajar.

“Perbedaan penilaian terhadap jawaban yang substansinya sama menunjukkan mekanisme penjurian memang perlu dievaluasi total. Sistem penilaian harus objektif, adil, dan transparan agar kredibilitas lomba tetap terjaga,” ujar Syarief kepada wartawan, Selasa (12/5/2026).

Polemik tersebut bermula saat Grup C dari SMAN 1 Pontianak menjawab pertanyaan terkait proses pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, jawaban itu dianggap salah oleh dewan juri sehingga peserta mendapat pengurangan nilai lima poin.

Tak lama kemudian, pertanyaan dilempar ke Grup B dari SMAN 1 Sambas. Jawaban yang diberikan dinilai publik memiliki substansi serupa, tetapi justru dianggap benar dan memperoleh tambahan nilai 10 poin.

Situasi itu memicu protes dari peserta dan menjadi viral di media sosial. Banyak warganet menilai terjadi inkonsistensi penilaian dalam lomba tingkat nasional tersebut.

DPR Usul Mekanisme Penilaian Diperbaiki

Habib Syarief menilai persoalan tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius bagi penyelenggara. Ia meminta sistem penilaian dibuat lebih rinci dengan indikator yang jelas dan terukur.

Baca Juga :  Viral Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar 2026 Disorot, MPR Akui Ada Kelalaian

Menurutnya, penilaian tidak hanya harus mempertimbangkan ketepatan substansi jawaban, tetapi juga kejelasan artikulasi serta kecepatan peserta dalam menjawab.

“Sesuai petunjuk pelaksanaan, panitia seharusnya memonitor setiap tahapan lomba. Evaluasi pasca-seleksi penting dilakukan untuk mengidentifikasi kekurangan dan mencegah kesalahan pendengaran atau perbedaan persepsi juri,” jelasnya.

Sebagai solusi teknis, legislator PKB itu juga mengusulkan agar dewan juri menggunakan headset atau earphone berkualitas tinggi saat perlombaan berlangsung. Langkah tersebut dinilai penting agar jawaban peserta terdengar lebih jelas di tengah suasana kompetisi yang cepat dan penuh tekanan.

Selain penggunaan headset, Syarief juga meminta seluruh sesi lomba direkam dengan kualitas audio dan visual yang baik. Rekaman itu nantinya dapat dijadikan alat verifikasi jika muncul keberatan atau sengketa penilaian.

“Kalau ada perdebatan, rekaman audio bisa diputar ulang. Ini penting demi menjaga akuntabilitas penilaian,” tegasnya.

MPR Nonaktifkan Juri dan MC

Menanggapi polemik yang berkembang, MPR RI melalui Sekretariat Jenderal secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kelalaian dewan juri dalam pelaksanaan LCC Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat.

Melalui pernyataan resmi yang diunggah di akun Instagram @mprgoid, MPR RI menyatakan telah menonaktifkan dewan juri dan pembawa acara (MC) yang bertugas pada lomba tersebut.

Baca Juga :  Kemendikdasmen Cairkan PIP TK Rp450 Ribu 2026, Ini Jadwal dan Kriteria Penerima

“Terkait ramainya pemberitaan di media sosial tentang LCC Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat mengenai penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI telah menonaktifkan dewan juri dan MC pada kegiatan LCC ini,” tulis pernyataan resmi tersebut.

MPR juga menegaskan bahwa kegiatan pendidikan dan pembinaan generasi muda harus menjunjung tinggi nilai sportivitas, objektivitas, keadilan, dan semangat pembelajaran yang sehat.

Sebagai tindak lanjut, MPR RI berjanji melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme lomba, termasuk sistem penilaian, tata kelola keberatan peserta, hingga proses verifikasi jawaban.

Semangat Kebangsaan Jangan Padam

Meski mengkritik mekanisme penjurian, Habib Syarief tetap mengapresiasi keberanian peserta yang menyampaikan keberatan secara terbuka. Ia menilai sikap kritis tersebut merupakan bagian penting dari semangat memahami Empat Pilar Kebangsaan.

“Jangan sampai insiden ini memadamkan semangat generasi muda untuk mendalami Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai fondasi bernegara,” katanya.

Polemik LCC Empat Pilar ini pun menjadi pelajaran penting bagi penyelenggara kompetisi pendidikan nasional agar lebih mengedepankan transparansi, profesionalisme, dan keadilan dalam setiap proses penilaian.

Berita Terkait

MPR Minta Maaf soal Polemik LCC 4 Pilar 2026, Juri dan MC Resmi Dinonaktifkan
Viral Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar 2026 Disorot, MPR Akui Ada Kelalaian
Nasib Guru Honorer 2026, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tegaskan Guru Non-ASN Tetap Mengajar hingga Akhir Tahun
Beasiswa SCG 2026 Dibuka, Siswa SMA hingga Mahasiswa Bisa Dapat Dana Pendidikan Rp 8 Juta
Cara Belajar Data Science dari Nol untuk Pemula 2026
7 Tablet Murah Terbaik untuk Pelajar 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
29 Sekolah Kedinasan Tanpa UTBK 2026, Peluang Lulus Jadi CPNS Terbuka
Isu Guru Non-ASN Dilarang Mengajar 2027? Ini Klarifikasi Resmi Pemerintah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:00 WIB

DPR Minta LCC Empat Pilar Dievaluasi Total, Usul Juri Pakai Headset

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:00 WIB

MPR Minta Maaf soal Polemik LCC 4 Pilar 2026, Juri dan MC Resmi Dinonaktifkan

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:00 WIB

Viral Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar 2026 Disorot, MPR Akui Ada Kelalaian

Senin, 11 Mei 2026 - 01:00 WIB

Nasib Guru Honorer 2026, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tegaskan Guru Non-ASN Tetap Mengajar hingga Akhir Tahun

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:00 WIB

Beasiswa SCG 2026 Dibuka, Siswa SMA hingga Mahasiswa Bisa Dapat Dana Pendidikan Rp 8 Juta

Berita Terbaru