NasDem Soroti Rencana Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Rencana Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menghapus sistem rujukan berjenjang BPJS Kesehatan menuai respons dari Komisi IX DPR. Kapoksi Fraksi NasDem sekaligus Ketua DPP NasDem, Irma Suryani Chaniago, menilai kebijakan tersebut perlu dipikirkan secara matang agar tidak memicu lonjakan pasien di rumah sakit tipe A.

Irma menyatakan pihaknya mendukung penuh upaya perbaikan layanan BPJS. Namun ia mengingatkan bahwa jumlah  RS tipe A masih terbatas, sehingga tidak semua pasien seharusnya diarahkan ke fasilitas tertinggi.

“Kalau memang aturannya diubah, tentu kami mendukung. Tapi apakah rumah sakit tipe A mampu menangani seluruh rujukan itu? Ini yang harus dikaji,” kata Irma, Jumat (14/11/2025).

Baca Juga :  Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026 Tinggal Hitungan Hari, 4.770 Formasi Dibuka di 9 Instansi

Ia mendorong pemerintah memperkuat fasilitas kesehatan di semua tipe rumah sakit, mulai dari peralatan medis hingga tenaga kesehatan. Dengan begitu, tidak semua penanganan harus berakhir di RS tipe A yang kapasitasnya terbatas.

“Masalah waktu tunggu dan pelayanan bisa diatasi kalau semua tipe RS dibekali alat dan SDM memadai. Jangan sampai semua dirujuk ke tipe A, karena kalau penuh, justru bikin antrean dan kericuhan,” tegas Irma.

Sementara itu, Menkes Budi sebelumnya menjelaskan perlunya reformasi sistem rujukan agar pasien dengan penyakit serius bisa langsung ditangani rumah sakit yang berkompeten. Ia mencontohkan kasus serangan jantung yang seharusnya langsung dibawa ke RS tipe A, bukan melalui rantai rujukan panjang.

Baca Juga :  SK PPPK Paruh Waktu Tak Memuat Gaji, Pemkot: Sesuai Ketentuan SE BKN 6/2025

“Sistem rujukan bertingkat bisa membahayakan nyawa. Lebih baik pasien langsung dibawa ke tempat yang bisa menangani sesuai diagnosa awal,” ujar Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Kamis (13/11).

Menurut Budi, rujukan berbasis kompetensi tidak hanya mempercepat penanganan pasien, tetapi juga menghemat biaya BPJS serta mengurangi risiko pasien terlambat mendapat perawatan.(***)

Berita Terkait

KPK Minta Nusron Wahid Kooperatif Usai Dua Kali Absen Pemeriksaan
Kemenkeu Bakal Wajibkan Konsultan Pajak Buka Kantor, Aturan Baru Disiapkan
Empat Marketplace Mulai Pungut PPh 22 Seller, idEA Soroti 3 Masalah
Jadwal Haji 2027: Berangkat 11 April, Wukuf di Arafah 15 Mei
Cek Bansos 2026 Pakai NIK KTP, Begini Cara Mengetahui Status Penerima PKH dan BPNT
Singapura Soroti Karhutla di Indonesia, 7 Perusahaan Masuk Perhatian
Kamarudin Simanjuntak Meninggal Dunia
Cara Cetak SIM Sendiri di Mesin Kiosk SIM, Tak Perlu Antre Lama di Satpas
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:05 WIB

KPK Minta Nusron Wahid Kooperatif Usai Dua Kali Absen Pemeriksaan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Kemenkeu Bakal Wajibkan Konsultan Pajak Buka Kantor, Aturan Baru Disiapkan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Empat Marketplace Mulai Pungut PPh 22 Seller, idEA Soroti 3 Masalah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Jadwal Haji 2027: Berangkat 11 April, Wukuf di Arafah 15 Mei

Selasa, 20 Oktober 2026 - 05:00 WIB

Cek Bansos 2026 Pakai NIK KTP, Begini Cara Mengetahui Status Penerima PKH dan BPNT

Berita Terbaru