NasDem Soroti Rencana Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Rencana Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menghapus sistem rujukan berjenjang BPJS Kesehatan menuai respons dari Komisi IX DPR. Kapoksi Fraksi NasDem sekaligus Ketua DPP NasDem, Irma Suryani Chaniago, menilai kebijakan tersebut perlu dipikirkan secara matang agar tidak memicu lonjakan pasien di rumah sakit tipe A.

Irma menyatakan pihaknya mendukung penuh upaya perbaikan layanan BPJS. Namun ia mengingatkan bahwa jumlah  RS tipe A masih terbatas, sehingga tidak semua pasien seharusnya diarahkan ke fasilitas tertinggi.

“Kalau memang aturannya diubah, tentu kami mendukung. Tapi apakah rumah sakit tipe A mampu menangani seluruh rujukan itu? Ini yang harus dikaji,” kata Irma, Jumat (14/11/2025).

Baca Juga :  Pemprov Jambi dan BI Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi Daerah

Ia mendorong pemerintah memperkuat fasilitas kesehatan di semua tipe rumah sakit, mulai dari peralatan medis hingga tenaga kesehatan. Dengan begitu, tidak semua penanganan harus berakhir di RS tipe A yang kapasitasnya terbatas.

“Masalah waktu tunggu dan pelayanan bisa diatasi kalau semua tipe RS dibekali alat dan SDM memadai. Jangan sampai semua dirujuk ke tipe A, karena kalau penuh, justru bikin antrean dan kericuhan,” tegas Irma.

Sementara itu, Menkes Budi sebelumnya menjelaskan perlunya reformasi sistem rujukan agar pasien dengan penyakit serius bisa langsung ditangani rumah sakit yang berkompeten. Ia mencontohkan kasus serangan jantung yang seharusnya langsung dibawa ke RS tipe A, bukan melalui rantai rujukan panjang.

Baca Juga :  Mengenal Bobibos, Bahan Bakar dari Jerami Buatan Anak Negeri 

“Sistem rujukan bertingkat bisa membahayakan nyawa. Lebih baik pasien langsung dibawa ke tempat yang bisa menangani sesuai diagnosa awal,” ujar Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Kamis (13/11).

Menurut Budi, rujukan berbasis kompetensi tidak hanya mempercepat penanganan pasien, tetapi juga menghemat biaya BPJS serta mengurangi risiko pasien terlambat mendapat perawatan.(***)

Berita Terkait

RESMI! BPJS Kesehatan Buka Rekrutmen 2026, Posisi Bergengsi Tanpa Biaya – Cek Syarat & Cara Daftar Sekarang!
Gaji ke 13 ASN Terbaru Cair Juni 2026, Ini Jadwal, Besaran, dan Siapa Saja yang Dapat
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Tembus 2 Digit? Ini Jawaban Resmi Pemerintah
RESMI! Prabowo Subianto Bentuk Satgas Ekonomi 2026, Target Pertumbuhan RI Digenjot Besar-Besaran
Harga Tiket Haji 2026 Naik, Pemerintah Pastikan Jamaah Tidak Bayar Lebih
BBM Naik Tajam Hari Ini! Pertamax Turbo Tembus Rp19.400, Ini Daftar Harga Terbaru 18 April 2026
Terbaru Hari Ini! Arah MBG Diubah, Kini Fokus ke Anak Kurang Gizi — Ini Strategi Baru Pemerintah
Prabowo Resmi Terbitkan Perpres 13/2026, Sistem Kesehatan Nasional Dirombak untuk Layanan Lebih Cepat dan Merata
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 21:02 WIB

RESMI! BPJS Kesehatan Buka Rekrutmen 2026, Posisi Bergengsi Tanpa Biaya – Cek Syarat & Cara Daftar Sekarang!

Minggu, 19 April 2026 - 03:00 WIB

Gaji ke 13 ASN Terbaru Cair Juni 2026, Ini Jadwal, Besaran, dan Siapa Saja yang Dapat

Sabtu, 18 April 2026 - 21:00 WIB

Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Tembus 2 Digit? Ini Jawaban Resmi Pemerintah

Sabtu, 18 April 2026 - 18:00 WIB

RESMI! Prabowo Subianto Bentuk Satgas Ekonomi 2026, Target Pertumbuhan RI Digenjot Besar-Besaran

Sabtu, 18 April 2026 - 12:30 WIB

Harga Tiket Haji 2026 Naik, Pemerintah Pastikan Jamaah Tidak Bayar Lebih

Berita Terbaru