NasDem Soroti Rencana Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Rencana Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menghapus sistem rujukan berjenjang BPJS Kesehatan menuai respons dari Komisi IX DPR. Kapoksi Fraksi NasDem sekaligus Ketua DPP NasDem, Irma Suryani Chaniago, menilai kebijakan tersebut perlu dipikirkan secara matang agar tidak memicu lonjakan pasien di rumah sakit tipe A.

Irma menyatakan pihaknya mendukung penuh upaya perbaikan layanan BPJS. Namun ia mengingatkan bahwa jumlah  RS tipe A masih terbatas, sehingga tidak semua pasien seharusnya diarahkan ke fasilitas tertinggi.

“Kalau memang aturannya diubah, tentu kami mendukung. Tapi apakah rumah sakit tipe A mampu menangani seluruh rujukan itu? Ini yang harus dikaji,” kata Irma, Jumat (14/11/2025).

Baca Juga :  Memilih Asuransi Kesehatan Swasta: Premi Naik Diam-Diam, Ini Risiko Finansial yang Jarang Disadari

Ia mendorong pemerintah memperkuat fasilitas kesehatan di semua tipe rumah sakit, mulai dari peralatan medis hingga tenaga kesehatan. Dengan begitu, tidak semua penanganan harus berakhir di RS tipe A yang kapasitasnya terbatas.

“Masalah waktu tunggu dan pelayanan bisa diatasi kalau semua tipe RS dibekali alat dan SDM memadai. Jangan sampai semua dirujuk ke tipe A, karena kalau penuh, justru bikin antrean dan kericuhan,” tegas Irma.

Sementara itu, Menkes Budi sebelumnya menjelaskan perlunya reformasi sistem rujukan agar pasien dengan penyakit serius bisa langsung ditangani rumah sakit yang berkompeten. Ia mencontohkan kasus serangan jantung yang seharusnya langsung dibawa ke RS tipe A, bukan melalui rantai rujukan panjang.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Buka Lowongan PATT 2026, Lulusan D3–S1 Bisa Daftar

“Sistem rujukan bertingkat bisa membahayakan nyawa. Lebih baik pasien langsung dibawa ke tempat yang bisa menangani sesuai diagnosa awal,” ujar Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Kamis (13/11).

Menurut Budi, rujukan berbasis kompetensi tidak hanya mempercepat penanganan pasien, tetapi juga menghemat biaya BPJS serta mengurangi risiko pasien terlambat mendapat perawatan.(***)

Berita Terkait

Ikut Latsarmil 45 Hari, ASN Dapat Uang Saku dan Tunjangan Penuh
Fenomena Blood Moon Akan Terangi Langit Indonesia Awal Maret
Revisi UU ASN 2026 Hapus PPPK Paruh Waktu, Ini Syarat Jadi Penuh Waktu
THR Lebaran 2026 untuk PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Cair Kapan? Ini Kata BKN
Dewan Panggil Dinkes, RSUD dan BPJS, Kritik Tajam Soal Tata Kelola Pelayanan
LPDP Terapkan Sanksi, Empat Alumni Kembalikan Dana ke Kas Negara
SPT Tahunan Kini via Coretax DJP, Ini Langkah Lapor Pajak Pribadi Mulai 2026
Bukan 31 Maret, ASN Harus Lapor SPT Paling Lambat 28 Februari
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:00 WIB

Ikut Latsarmil 45 Hari, ASN Dapat Uang Saku dan Tunjangan Penuh

Sabtu, 28 Februari 2026 - 03:02 WIB

Fenomena Blood Moon Akan Terangi Langit Indonesia Awal Maret

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:00 WIB

Revisi UU ASN 2026 Hapus PPPK Paruh Waktu, Ini Syarat Jadi Penuh Waktu

Jumat, 27 Februari 2026 - 06:00 WIB

THR Lebaran 2026 untuk PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Cair Kapan? Ini Kata BKN

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:00 WIB

Dewan Panggil Dinkes, RSUD dan BPJS, Kritik Tajam Soal Tata Kelola Pelayanan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Ikut Latsarmil 45 Hari, ASN Dapat Uang Saku dan Tunjangan Penuh

Sabtu, 28 Feb 2026 - 12:00 WIB

Internasional

Hasil Drawing 16 Besar Liga Champions 2025/2026: Duel Raksasa Tersaji

Sabtu, 28 Feb 2026 - 06:05 WIB

Nasional

Fenomena Blood Moon Akan Terangi Langit Indonesia Awal Maret

Sabtu, 28 Feb 2026 - 03:02 WIB