Roy Suryo Dkk Diperiksa 9 Jam di Polda Metro Jaya

Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025 - 04:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, bersama Rismon Sianipar dan dokter Tifa, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025). Ketiganya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Berdasarkan pantauan di lokasi, Roy Suryo dan Rismon Sianipar tiba di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.16 WIB. Mereka datang ditemani kuasa hukum, Ahmad Khozinudin. Sementara dokter Tifa disebut telah hadir lebih dahulu.

Saat diwawancarai sebelum pemeriksaan, Roy mengaku siap menghadapi penyidik dan membawa sejumlah bukti pendukung. “Sudah sangat siap, buktinya sudah ada,” ujarnya singkat di lokasi.

Baca Juga :  Rupiah Melemah ke Rp17.445 per Dolar AS, Geopolitik Global Jadi Pemicu

Setelah menjalani pemeriksaan sekitar 9 jam, Polda Metro Jaya menyatakan proses pemeriksaan terhadap ketiganya telah selesai. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, ketiganya mulai diperiksa sejak pukul 10.30 WIB hingga 18.30 WIB dengan jumlah pertanyaan berbeda-beda.

“Jumlah daftar pertanyaan untuk tersangka RH ada 157 pertanyaan, tersangka RS 134 pertanyaan, dan tersangka TT ada 86 pertanyaan,” kata Budi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Budi memastikan seluruh proses pemeriksaan berjalan sesuai dengan prinsip legalitas, prosedural, profesional, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, penyidik juga memastikan seluruh hak tersangka dipenuhi selama pemeriksaan.

Baca Juga :  Kerinci Jadi Favorit Liburan Tahun Baru, Ini Destinasi Alamnya

“Penyidik memberikan kesempatan kepada ketiganya untuk istirahat, ibadah, dan makan siang. Sekitar pukul 12.00 hingga 13.30 diberikan waktu istirahat, lalu dilanjutkan pemeriksaan kembali hingga pukul 18.30 WIB,” jelasnya.

Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi ini sebelumnya menjadi sorotan publik karena melibatkan sejumlah figur publik, termasuk Roy Suryo dan dokter Tifa. Ketiganya kini menyandang status tersangka dan menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya.(***)

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Gaji PNS Lewat Koperasi Merah Putih, Ini Penjelasan Menkop
DJP Beri Diskon Sanksi Pajak hingga 100 Persen, Berlaku sampai 2028: Ini Syarat dan Cara Mengajukannya
BPOM Terbitkan Aturan Baru Kemasan Pangan 2026, Ini Perubahan Pentingnya
Pertamina Kembangkan Biogasoline Sawit dan Bioetanol Sorgum untuk Ketahanan Energi
Malaysia Tawarkan Bantuan Karhutla Indonesia, Wakil PM Sebut Belum Ada Respons
Film Digger Tayang di Indonesia, Tom Cruise Berusaha Selamatkan Dunia
Kapolda Metro Jaya Sebar Nomor WhatsApp Aduan 08118129494, Warga Bisa Laporkan Gangguan Kamtibmas
Segini Gaji Ketua dan Anggota Ombudsman R
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:08 WIB

Gaji PNS Lewat Koperasi Merah Putih, Ini Penjelasan Menkop

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:01 WIB

DJP Beri Diskon Sanksi Pajak hingga 100 Persen, Berlaku sampai 2028: Ini Syarat dan Cara Mengajukannya

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:00 WIB

BPOM Terbitkan Aturan Baru Kemasan Pangan 2026, Ini Perubahan Pentingnya

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Pertamina Kembangkan Biogasoline Sawit dan Bioetanol Sorgum untuk Ketahanan Energi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Malaysia Tawarkan Bantuan Karhutla Indonesia, Wakil PM Sebut Belum Ada Respons

Berita Terbaru