Jakarta-Pemerintah memastikan kabar penting bagi masyarakat Indonesia terkait harga gas elpiji. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa harga LPG subsidi 3 kilogram tidak mengalami kenaikan meskipun tekanan harga energi global masih tinggi.
Kepastian ini menjadi angin segar di tengah kekhawatiran masyarakat soal lonjakan biaya kebutuhan rumah tangga.
Dalam keterangannya, Bahlil menyebut bahwa sejak pertama kali program LPG 3 kg diluncurkan pada 2006, pemerintah tidak pernah menaikkan harga resmi gas subsidi tersebut. Kebijakan ini diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat kecil yang sangat bergantung pada LPG subsidi untuk kebutuhan sehari-hari.
Namun, di sisi lain, pemerintah mengakui adanya kenaikan harga pada LPG nonsubsidi seperti Bright Gas. Penyesuaian ini dilakukan mengikuti mekanisme pasar global, terutama karena produk tersebut lebih banyak digunakan oleh sektor industri, restoran, hingga perhotelan yang tidak masuk kategori penerima subsidi.
Per 18 April 2026, harga Bright Gas 5,5 kg resmi naik menjadi sekitar Rp107.000 per tabung, dari sebelumnya Rp90.000. Sementara itu, LPG 12 kg kini dibanderol mulai Rp228.000 hingga Rp285.000 tergantung wilayah distribusi. Kenaikan ini dipicu oleh lonjakan harga energi dunia serta biaya distribusi.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa stok LPG subsidi nasional tetap aman dan berada di atas ambang batas minimum. Artinya, masyarakat tidak perlu khawatir akan kelangkaan gas 3 kg dalam waktu dekat, meskipun harga global masih bergejolak.
Bahlil juga mengingatkan bahwa jika masyarakat menemukan harga LPG 3 kg di atas ketentuan, hal tersebut bukan berasal dari kebijakan pemerintah, melainkan kemungkinan adanya permainan harga di tingkat distribusi atau pengecer. Pemerintah akan terus melakukan pengawasan agar distribusi tetap tepat sasaran.
Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara perlindungan sosial dan realitas pasar global. LPG subsidi tetap dijaga stabil, sementara LPG nonsubsidi menyesuaikan harga agar tidak membebani anggaran negara secara berlebihan.
Dengan kondisi ini, masyarakat diimbau untuk memahami perbedaan antara LPG subsidi dan nonsubsidi agar tidak terjadi kesalahpahaman. Pemerintah juga terus mendorong penggunaan energi secara bijak di tengah ketidakpastian ekonomi global.
FAQ Seputar Harga LPG Terbaru
1. Apakah harga LPG 3 kg resmi naik?
Tidak. Pemerintah memastikan harga LPG 3 kg tetap dan tidak mengalami kenaikan.
2. Mengapa harga Bright Gas naik?
Karena LPG nonsubsidi mengikuti harga pasar global dan tidak diatur pemerintah.
3. Berapa harga terbaru LPG 12 kg?
Sekitar Rp228.000 hingga Rp285.000 tergantung wilayah.
4. Apakah stok LPG 3 kg aman?
Ya, stok nasional masih di atas batas minimum.
5. Kenapa harga LPG 3 kg bisa berbeda di lapangan?
Biasanya disebabkan oleh distribusi atau permainan harga di tingkat pengecer.








