Bilqis, Jambi, dan Dugaan Keterlibatan Kelompok SAD dalam Sindikat Perdagangan Anak

Oleh : Pahdi (Pemred Metro Sakti)/Opini

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 10 November 2025 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KASUS penculikan Bilqis Ramdhani, bocah asal Makassar benar-benar menjadi perhatian publik selama sepekan terakhir ini. Setelah sempat hilang sejak diculik di Taman Pakui Sayang, Makassar, pada 2 November 2025 yang lalu, Bilqis akhirnya ditemukan, pada Sabtu malam, 8 Nobember 2025.

Fakta mengejutkan pun terungkap, khusunya bagi warga Provinsi Jambi. Ya, nama Jambi mendadak viral di seluruh penjuru Nusantara pasca ditemukannya Bilqis Ramdhani. Pasalanya, Bilqis yang diculik di Makassar itu ditemukan di kawasan SPE Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Merangin, Provinsi Jambi. Ia ditemukan di semak-semak, di sebuah basecamp diduga tempat tinggal kelompok Suku Anak Dalam (SAD) setempat. Nama Jambi pun langsung viral. Nama negeri Sepucuk Jambi Sembilan Lurah ini terpampang besar di semua media sosial, media massa dan media elektronik baik lokal maupun nasional. “Bilqis Akhirnya Ditemukan Selamat di Jambi” menjadi judul paling populer dari setiap postingan netizen dan betira Breaking News media elektronik.

Tak hanya itu, kasus ini juga mengungkap fakta yang lebih mencengangkan. Kelompok Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin, Jambi diduga terlibat sindikat penculikan dan perdagangan anak lintas provinsi.
Hal ini diketahui berdasarkan keterangan dua pelaku yang berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian pada Jumat, 7 November 2025, di Kota Sungai Penuh. Pelaku yang bernama Adefriyanto Syahputra (36) dan Mery Ana (42) ini mengaku telah menjual Bilqis kepada Kelompok SAD di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin, Jambi
seharga Rp80 juta.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Hadiri Indonesia’s Geopark Leader Forum

Fakta ini memberikan tamparan keras bagi pemerintah dan aparat keamanan bahkan masyarakat Provinsi Jambi. Bagaimana tidak, mereka Suku Anak Dalam yang selama ini kita anggap tertinggal, yang selama ini kita perhatikan melalui berbagai program dan bantuan, yang selama ini kita jamu dan kita suguhi minum dan makan saat mereka melintas di depan rumah kita ternyata diduga kuat terlibat sindikat kejahatan luar biasa.

Perisitiwa ini memunculkan pertanyaan serius. Membuka mata kita lebar-lebar bahwa ancaman besar terhadap keselamatan anak-anak kita ternyata ada disekitar kita. Bahwa mereka yang selama ini kita anggap terbelakang serta memerlukan perhatian dan bantuan, ternyata terafiliasi dengan jaringan penculikan dan perdagangan anak.

Ini bukan perkara sepele yang bisa kita pandang dengan sebelah mata, tapi sebuah peristiwa yang bisa merubah rasa nyaman menjadi kecemasan, merubah rasa tenang menjadi kekhawatiran, bahkan merubah ketentraman menjadi ketakutan. Ya, takut, cemas dan khawatir terhadap keselamatan anak-anak kita.

Oleh sebab itu, sebagai warga Jambi, kita semua tentu meminta, mendesak bahkan menuntut aparat keamanan di Jambi untuk mengusut tuntas kasus penculikan dan perdagangan anak ini.

Tindakan tegas harus dilakukan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi. Apalagi ini bukan kali pertama komunitas SAD terseret dalam kasus kejahatan. Sebelumnya, aparat kepolisian juga pernah menemukan jaringan yang memanfaatkan anggota SAD sebagai penerima mobil hasil penggelapan dan gadai ilegal. Bahkan, di beberapa kawasan Tabir dan Pamenang, komunitas SAD disebut kerap dijadikan “pintu belakang” dalam peredaran emas hasil tambang ilegal (PETI).

Baca Juga :  Monadi dan Alfin Resmi Pimpin DPD PAN

Terlepas dari kemungkinan kelompok SAD ini dimanfaatkan oleh jaringan kriminal, namun tindakan cepat dan tegas harus segera dilakukan oleh aparat kepolisian. Bongkar semua kemungkinan oknum yang terlibat dalam kejahatan luar biasa ini, guna memutus mata rantai jaringan kriminal dengan komunitas SAD, guna menjamin rasa nyaman, aman dan tentram itu tidak berubah menjadi kekhawatiran.

Untuk diketahui, sasus ini bermula ketika Bilqis hilang di Taman Pakui Sayang pada Minggu (2/11/2025) setelah diculik oleh seorang wanita bernama Sri Yuliana alias Ana. Lalu, Ana menjual Bilqis di grup Facebook bernama Adopsi Anak.

Seorang warga asal Sukoharjo bernama Nadia Hutri pun berminat dan sepakat membeli Bilqis dengan harga Rp 3 juta, mereka lalu bertransaksi di Kota Makassar. Nadia lalu membawa Bilqis ke Jambi dan dijual lagi kepada pasangan suami istri bernama Adit Prayitno Saputra dan Meriana seharga Rp 30 juta.

Setelah itu Meriana lalu menjual Bilqis ke warga Suku Anak Dalam seharga Rp 80 juta. (*)

Penulis : Pahdi (Pemred Metro Sakti)

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Paska Serangan Siber : Bank Jambi Ganti Saldo Nasabah Hilang dan Perkuat Keamanan Sistem
KPK Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Stadion Swarna Bhumi Jambi Rp250 Miliar
Program Bedah Rumah 2026, H. Bakri: 5.000 Unit di Jambi Siap Direnovasi
TANGGUNG JAWAB HUKUM DIREKSI PADA KASUS BANK JAMBI
Bank Jambi Pastikan Investigasi Internal, Dugaan Peretasan Dilaporkan ke Polisi
Guncangan di Bank Jambi: Serangan Siber, Kelalaian Sistem, atau Ada Tangan Orang Dalam?
Bank Jambi dan OJK Lakukan Audit Forensik, ATM dan Mobile Banking Nonaktif Sementara
Saldo Nasabah Berkurang hingga Rp24 Juta, Bank Jambi Pastikan Ganti Rugi
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:00 WIB

Paska Serangan Siber : Bank Jambi Ganti Saldo Nasabah Hilang dan Perkuat Keamanan Sistem

Kamis, 26 Februari 2026 - 06:00 WIB

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Stadion Swarna Bhumi Jambi Rp250 Miliar

Rabu, 25 Februari 2026 - 08:00 WIB

Program Bedah Rumah 2026, H. Bakri: 5.000 Unit di Jambi Siap Direnovasi

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:17 WIB

TANGGUNG JAWAB HUKUM DIREKSI PADA KASUS BANK JAMBI

Selasa, 24 Februari 2026 - 04:11 WIB

Bank Jambi Pastikan Investigasi Internal, Dugaan Peretasan Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

Cara menambah kuota internet. Foto : Ist

Teknologi

Cara Menambah Kuota Internet Paling Cepat

Sabtu, 28 Feb 2026 - 14:46 WIB