BISNIS-Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkap mayoritas pelaku usaha di sektor e-commerce Indonesia masih didominasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Berdasarkan data pemerintah hingga 2024, sebanyak 97 persen penjual online di Indonesia merupakan pelaku UMKM. Fakta tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI saat membahas regulasi perdagangan digital dan perlindungan pelaku usaha lokal.
“Hingga 2024 e-commerce didominasi oleh pelaku usaha mikro yang mencapai 97 persen,” ujar Budi.
Marketplace Besar Jadi Sorotan Pemerintah
Di tengah dominasi UMKM, pemerintah juga menyoroti konsentrasi kekuatan platform digital yang masih dikuasai beberapa marketplace besar seperti Shopee, Tokopedia, dan Bukalapak.
Menurut Budi, kondisi tersebut membuat pemerintah perlu memperkuat pengawasan terhadap potensi praktik monopoli maupun kebijakan platform yang dinilai dapat merugikan pedagang kecil.
Pemerintah ingin memastikan persaingan usaha digital tetap sehat dan memberikan ruang yang adil bagi pelaku UMKM lokal.
Aktivitas Ecommerce Masih Terkonsentrasi di Pulau Jawa
Meski pelaku usaha digital telah tersebar di seluruh provinsi Indonesia, aktivitas perdagangan online masih terkonsentrasi di Pulau Jawa.
Berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, sekitar 42 persen aktivitas perdagangan digital nasional masih berada di wilayah Jawa.
Hal ini menunjukkan masih adanya ketimpangan perkembangan ekonomi digital antarwilayah di Indonesia.
Pemerintah Gunakan Aturan PMSE untuk Awasi Ecommerce
Untuk menjaga keseimbangan perdagangan digital, pemerintah saat ini mengacu pada:
- PP Nomor 80 Tahun 2019
- Permendag Nomor 31 Tahun 2023
Regulasi tersebut menjadi dasar hukum perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).
Menurut Budi, prinsip utama aturan tersebut adalah memastikan ketentuan yang berlaku di perdagangan offline juga diterapkan pada perdagangan online.
“Tujuannya menciptakan level playing field yang setara antara pelaku usaha lokal dan global serta perdagangan online maupun offline,” katanya.
Pemerintah Perketat Pengawasan Barang Impor
Selain sektor e-commerce, pemerintah juga memperkuat pengendalian impor untuk melindungi industri dalam negeri dari serbuan barang asing.
Barang impor kini dibagi menjadi tiga kategori:
- Barang dilarang impor
- Barang diatur impor
- Barang bebas impor
Pemerintah juga memperkuat sistem digitalisasi layanan perdagangan, integrasi perizinan, hingga pengawasan berbasis elektronik secara online.
Indonesia Disebut Agresif Gunakan Safeguard
Budi mengungkap Indonesia termasuk negara yang aktif menggunakan instrumen pengamanan perdagangan atau safeguard untuk membendung lonjakan barang impor.
Indonesia tercatat memiliki sembilan kasus safeguard atau sekitar 25 persen dari total kasus yang tercatat secara global.
Namun, untuk kebijakan anti-dumping dan anti-subsidi, Indonesia dinilai masih relatif terbatas dibanding negara lain seperti Amerika Serikat, India, dan Argentina.
FAQ
Berapa persen penjual online Indonesia berasal dari UMKM?
Menurut Menteri Perdagangan, sekitar 97 persen penjual online di Indonesia merupakan pelaku UMKM.
Marketplace apa yang disebut pemerintah?
Pemerintah menyoroti Shopee, Tokopedia, dan Bukalapak sebagai platform besar di Indonesia.
Apa tujuan aturan PMSE?
Untuk menciptakan persaingan usaha yang adil antara perdagangan online dan offline serta melindungi pelaku usaha lokal.
Apa itu safeguard?
Safeguard adalah instrumen pengamanan perdagangan untuk membatasi lonjakan impor yang dapat mengganggu industri domestik.
Mengapa pemerintah mengawasi marketplace?
Karena pemerintah ingin mencegah praktik monopoli dan melindungi UMKM dari kebijakan platform yang merugikan.









