Waspada! Muncul Modus Baru Maling Uang Lewat QRIS

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Modus penipuan keuangan kembali berkembang. Kali ini, pelaku memanfaatkan kode QRIS palsu untuk menguras rekening korbannya tanpa disadari. Penipuan dilakukan dengan menempelkan atau menyebarkan QR yang meniru identitas pedagang asli, mulai dari nama toko, jenis barang, hingga nominal transaksi.

Ketika korban memindai QRIS palsu tersebut, transaksi tidak tertuju ke rekening pedagang, melainkan ke rekening penipu. Akibatnya, uang di rekening korban bisa terkuras dalam hitungan detik tanpa jejak mencurigakan.

Bank Indonesia (BI) sebelumnya telah mengingatkan soal maraknya modus penipuan berbasis QR ini. Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, menegaskan bahwa QRIS dibangun dengan standar keamanan nasional yang mengacu pada praktik global. Namun, keamanan tetap menjadi tanggung jawab bersama antara BI, industri, pedagang, dan konsumen.

Baca Juga :  BI Siapkan Uang Tunai Rp185,6 Triliun untuk Penukaran Uang Baru, Cek Prosedur & Jadwalnya

Ia menjelaskan pedagang wajib memastikan QRIS yang dipajang berada dalam pengawasan mereka dan tidak diganti pihak lain. Pedagang juga diminta mengawasi setiap proses transaksi, baik melalui gambar QR maupun mesin EDC, serta selalu memeriksa status pembayaran melalui notifikasi resmi.

Baca Juga :  Orang Terkaya Dunia Desember 2025: Elon Musk Masih Teratas, Jeff Bezos di Posisi 4, Mark Zuckerberg Nomor 6

Sementara itu, pembeli diminta lebih teliti sebelum melakukan pemindaian. Filianingsih menekankan pentingnya memastikan nama merchant sesuai dengan tempat pembelian. “Misalnya nama toko onderdil, jangan sampai yang muncul justru nama yayasan. Itu tidak pas,” ujarnya.

Ia menambahkan BI bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) terus melakukan pengawasan terhadap penyelenggara QRIS serta perlindungan konsumen. “Ini tanggung jawab kita bersama,” kata Filianingsih. (***)

 

Berita Terkait

Fenomena Blood Moon Akan Terangi Langit Indonesia Awal Maret
Layak Ganti? Ini Beda Galaxy S26 Ultra dan S25 Ultra
PT Bank Maybank Indonesia Tbk Raup Laba Bersih Rp1,70 Triliun Sepanjang 2025
Revisi UU ASN 2026 Hapus PPPK Paruh Waktu, Ini Syarat Jadi Penuh Waktu
Tim Cook Bocorkan “Minggu Besar”, Apple Siap Rilis Produk Baru 2 Maret
iPhone 18 Pro Masuk Tahap Uji Produksi, Target Rilis September 2026
Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini 27 Februari 2026 Naik, 1 Gram Tembus Rp3,283 Juta
Anak Usaha BRI Sumbang Rp10 Triliun Laba
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 03:02 WIB

Fenomena Blood Moon Akan Terangi Langit Indonesia Awal Maret

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:30 WIB

Layak Ganti? Ini Beda Galaxy S26 Ultra dan S25 Ultra

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:00 WIB

Revisi UU ASN 2026 Hapus PPPK Paruh Waktu, Ini Syarat Jadi Penuh Waktu

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:00 WIB

Tim Cook Bocorkan “Minggu Besar”, Apple Siap Rilis Produk Baru 2 Maret

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:00 WIB

iPhone 18 Pro Masuk Tahap Uji Produksi, Target Rilis September 2026

Berita Terbaru

Nasional

Fenomena Blood Moon Akan Terangi Langit Indonesia Awal Maret

Sabtu, 28 Feb 2026 - 03:02 WIB

Teknologi

Layak Ganti? Ini Beda Galaxy S26 Ultra dan S25 Ultra

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:30 WIB